Narasi

Pembubaran JI; Inikah Akhir Proyek Khilafah Islamiyyah di Asia Tenggara?

Deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyyah adalah momen historis yang penting. Bagaimana tidak? JI adalah motor gerakan terorisme, tidak hanya di Indonesia, namun di Asia Tenggara. Para pendiri awal JI, yakni Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar, membentuk organisasi tersebut sebagai kendaraan untuk mewujudkan agenda pendirian khilafah Islamiyyah di Asia Tenggara.

JI adalah reinkarnasi dari NII (Negara Islam Indonesia) dalam skala yang lebih besar. Jika NII hanya ingin mendirikan negara Islam di Indonesia, JI ingin mendirikan khilafah di Asia Tenggara. Pembubaran JI tentu berdampak pada peta gerakan radikalisme di Asia Tenggara. Namun, apakah ini adalah lonceng kematian bagi proyek khilafah di Asia Tenggara? 

Tentu kita tidak bisa buru-buru menyimpulkan bahwa pembubaran JI adalah lonceng kematian gerakan khilafah di Asia Tenggara. Tersebab, sebelum JI membubarkan diri, sel-sel terorisme yang berafiliasi ke ISIS kadung tumbuh subur di banyak negara Asia Tenggara. Meski memiliki agenda yang sama, yakni mendirikan khilafah, namun JI dan ISIS memiliki karakteristik gerakan dan organisasi yang berbeda. 

Secara keanggotaan, JI cenderung eksklusif alias memakai standar yang ketat dalam merekrut anggota. Sebaliknya, ISIS cenderung lebih terbuka dan tidak selektif dalam hal rekrutmen. Bahkan, seseorang bisa berbaiat pada ISIS melalui media sosial.

Demikian pula, secara kelembagaan JI cenderung lebih rapi secara struktural. Segala keputusan diambil dari atas ke bawah. Sedangkan ISIS memiliki struktur kelembagaan yang cenderung acak dan tidak hirarkis. Sel-sel teroris ISIS terbiasa bergerak sendiri tanpa ada koordinasi yang rapi. 

Karakteristik ISIS yang terbuka, dan tidak terlalu ketat dalam hal rekrutmen itu membuat ISIS cepat berkembang biak di tengah umat. Apalagi doktrin ISIS adalah mendorong setiap anggota dan simpatisannya untuk melakukan amaliah dimana saja dan kapan saja.

ISIS dan Agenda Khilafah Islamiyyah di Asia Tenggara 

Doktrin inilah yang melatari maraknya aksi terorisme tunggal alias lone wolf terrorism. Bisa dikatakan, ISIS kini menjadi penerus estafet agenda khilafah Islamiyyah di Asia Tenggara. Terlebih pasca pembubaran diri Jamaah Islamiyyah. 

Artinya, bubarnya JI bukanlah akhir dari proyek khilafah Islamiyyah di Asia Tenggara. Fenomena inilah yang harus diwaspadai bersama. Berakhirnya JI bisa menjadi momentum kebangkitan ISIS di Asia Tenggara. Dan, Indonesia sebagai negara muslim terbesar di Asia Tenggara potensial dijadikan basis perjuangan menegakkan khilafah oleh ISIS. 

Dan, Indonesia sebagai negara muslim di kawasan Asia Tenggara, tentu sangat potensial dijadikan basis atau pusat gerakan khilafah islamiyyah. Maka, kita tidak boleh menurunkan tingkat kewaspadaan dalam mencegah terorisme, meski JI sudah membubarkan diri. Pemberantasan terorisme tidak berhenti ketika satu organisasi terorisme membubarkan diri. 

Agenda ke depan pasca bubarnya JI ini adalah menguatkan narasi kontra ekstremisme terutama di media sosial. Seperti kita tahu, media sosial selama ini telah menjadi sarana diseminasi paham radikal keaagamaan dengan menyasar kalangan remaja dan kaum muda. Remaja dan kaum muda menjadi target utama kelompok radikal karena dianggap sebagai investasi bagi gerakan dan organisasi di masa depan.

Selain narasi kontra ekstremisme, kita juga perlu melanjutkan agenda deradikalisasi. Masih banyak para tahanan dan narapidana terorisme yang perlu diubah cara pandang keagamaanya menjadi moderat. Deradikalisasi berkelanjutan ini penting untuk memutus lingkaran setan terorisme. 

Arkian, perang melawan ekstremisme agama belum sepenuhnya usai pasca pembubaran diri JI. Ideologi ekstremisme masih menyisakan celah untuk bangkit. Jika melihat peta gerakan radikal saat ini, maka bisa diyakini bahwa ISIS akan meneruskan tongkat estafet agenda khilafah Islamiyyah di Asia Tenggara pasca bubarnya Jamaah Islamiyyah. 

Adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa untuk menghalau gerakan ekstremisme agama di Asia Tenggara. Kerjasama regional yang melibatkan negara di kawasan Asia Tenggara adalah sebuah kebutuhan mutlak.

Kerjasama regional ini bsa diwujudkan dalam beragam bentuk. Antara lain, pertama saling tukar-menukar informasi terkait gerakan radikal ekstrem di kawasan Asia Tenggara. Pertukaran informasi ini penting untuk mengidentifikasi sekecil apa pun geliat jaringan terorisme.

Kedua, kerjasama dalam mekanisme deteksi diri radikalisme. Kerjasama ini penting untuk mencegah menyebarnya jaringan terorisme di Asia Tenggara. Terakhir, kerjasama dalam agenda deradikalisasi. Dalam konteks ini, Indonesia bisa menyumbang andil dengan berbagi pengalaman mengenai keberhasilan program deradikalisasi ke negara-negara di kawasan Asia Tenggara. 

 

Nurrochman

Recent Posts

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

2 hari ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

2 hari ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

7 hari ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

7 hari ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

1 minggu ago

Peta Jalan Penanggulangan Terorisme-Jurnal Jalan Damai Vol. 1. No. 10 Desember 2025

Salam Damai, Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas terbitnya Jurnal…

4 minggu ago