Interelasi Ulama dan Umara dalam Membangun Masyarakat Madani

Interelasi Ulama dan Umara dalam Membangun Masyarakat Madani

- in Narasi
1104
0
Interelasi Ulama dan Umara dalam Membangun Masyarakat Madani

Masyarakat madani merupakan sebuah sistem sosial yang tumbuh berdasrkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Ciri utama masyarakat madani adalah kemajemukan budaya, hubungan timbal balik, dan sikap saling memahami dan mengahrgai.

Dalam masyarakat madani, warga negara saling bekerja sama membangun ikatan sosial, jaringan produktif dan soliudaritas kemanusiaan. Lebih lanjut, dasr utama masyarakat madani adalah persatuan dan integrasi sosial yang didasarkan pada suatu pedoman hidup, menghindarkan diri konflik dan permusuhan yang menyebabkan perpecahan dan hidup satu persaudaraan.

Dalam menciptakan masyarakat medani, diperlukan kerja sama antara individu dan masyarakat. Terutama pada ulama dan umara , kedua belah pihak ini harus saling interelasi dalam membangun masyarakat yang terintegritas satu salama lain. Ulama sebagai individu yang ahli pengatahuan agama, sedangkan umara merupakan oleh yang dipilih masyarakat atau memiliki integeritas dalam memimpin.

Ulama dan umara’ tidak dapat dipisahkan satu sama lain dalam menjalan tugasnya, kedua belah ini saling mengisi satu sama lain. Ketika salah satu hilang dalam kehidupan masyarakat, maka akan terjadi kepincangan dalam tatanan masyarakat. Semisal, dalam masyarakat hanya terdapat umara’ tanpa adanya ulama, maka tidak ada seseorang yang menjadi panutan dalam keseharian. Ulama disini sebagai seseorang yang menjadi tolak ukur dalam akhlak.

Ulama yang berperan penting di tengah masyarakat yang disebut figure cultural (cultural figure). Ulama memiliki kepribadian wibawa, kharismatik dan dihormati masyarakat karena keluhuran akhlaknya. Ulama dianggap sebagai benteng moralitas (morality figure) karena kesederhanaan dan kejujuran yang mereka lakukan. Bahkan secara sosiologis kehadirannya dapat dipandang sebagai salah satu agen perubahan sebab masyarakat dalam banyak hal hampir selalu mendasarkan kegiatannya pada petunjuk ulama.

Sedangkan umara’ merupakan seseorang yang dapat mengeluarkan kebijakan. Kebijakan yang dikeluarkan harus sesuai dengan moral dan kepentingan masyarakat. Ketika umara’ mengeluarkan kebijakan maka ia harus meminta pertimbangan, agar kebijakan yang dikelaurga sesuai kepentingan bersama.

Dengan pertimbangan tersebut, ulama dan umara’ harus bekerjasama dalam menciptakan masyarakat yang madani. Hubungan kerjasama ulama dan umara’ digambarkan dalam sosok Nabi muhammad, beliau mencontohkan sebagai pemimpin agama dan juga pemimpin negara. Di sinilah akan terjadi take an give, al-Akhdzu wal Atho’, saling asah saling asih dan saling asuh, antara ulama dan umara’ sehingga hubungan keduanya menjadi dinamis, idealis dan harmonis sehingga menciptakan masyarakat madani.

Dalam kasus baru-baru ini, kebijakan pembatalan atau penundaan ibadah haji pada tahun ini, umara’ tidak serta merta memutuskan dengan sepihak, tetapi harus dipertimbangan demi keselamatan bersama. Menelisik lebih lanjut, para ulama yang diwadahi dalam Kementerian Agama dan MUI sudah menimbang secara matang mengenai kebijakan pembatalan haji pada tahun.

Interelasi antara ulama dan umara’ akan menciptakan masyarakat madani, seperti yang dicontohkan dalam permasalahan tersebut, setidaknya pembatalan haji mementingkan kemaslahatan masyarakat luas. Sebab ketika ibadah haji tetap dilaksanakan, dikawatirkan virus covid akan menyebar lebih luas dan akan mudah terpapar ke jamaah haji yang dikumpulkan dalam satu tempat. Ketika terpapar virus yang belum ada obatnya, ketika pulang akan membahayakan masyarakat yang ada di sekitarnya.

Pertimbangan sederhana ini, ulama dan umara’ harus bersinergi dan saling melengkapi satu sama lain dalam menciptakan maryarakat yang madani.

Facebook Comments