Narasi

Desiminasi Deradikalisasi Deradikalisasi Pasca Bubarnya JI

Pada tanggal 30 juni 2024 publik Indonesia dikejutkan dengan kabar bubarnya organisasi radikal Jamaah Islamiyyah. Kabar tersebut menjadi berita gembira karena organisasi yang berpaham radikalisme satu persatu mulai tutup buku di Indonesia. Selain mendeklarasikan pembubaran organisasi tersebut, 16 tokoh senior JI pun menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Terlepas dari berita bubarnya JI dan kembalinya 16 tokoh ke NKRI, ada pertanyaan tentang apakah bubarnya JI karena massifnya gerakan deradikalisasi yang dilakukan oleh pemerintah dan juga pihak-pihak terkait seperti ormas keagamaan? Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah sudah mengatur UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pemerintah dalam hal ini Densus 88, BNPT dan instansi terkait sangat serius menanggapi isu-isu soal radikalisme, ekstrimisme dan juga terorisme. Terbukti dengan banyaknya penggerebekan yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror terhadap kelompok-kelompok teroris.

Hal pencegahan dan diseminasi deradikalisasi juga dilakukan oleh Fahmina Institute melalui Konsolidadi Pemuda Penggerak Lingkar Fahmina untuk mengajak seluruh pihak yang masuk ke dalam jaringan Fahmina Institute untuk mendiseminasikan kontra radikalisasi di lingkungan masyarakat seperti contoh pada tanggal 12-13 juni 2024, Fahmina Institute mengajak pemuda lintas Iman dan komunitas-komunitas pemuda dari wilayah tiga Cirebon untuk berkunjung ke kantor ormas keagamaan seperti Kantor Pusat Pengurus Muhammadiyah dan Markas Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meluruhkan perasangka yang ada dan juga membangun kolaborasi bersama serta menyebarluaskan virus toleransi terutama kepada masyarakat.

Hal demikian harus tetap digalakkan walaupun pasca pembubaran JI karena paham-paham radikal, ekstrimisme dan terorisme masih tetap menjadi momok yang sangat menakutkan bagi Indonesia. Massifnya gerakan yang berlawanan dengan paham tersebut membuat ruang gerak kelompok-kelompok tersebut menjadi sempit dan bisa dipantau oleh pemerintah dan juga masyarakat.

Pembubaran JI masih menuai banyak spekulasi dari masyarakat karena bisa jadi pembubaran tersebut hanyalah kamuflase dan rebranding agar gerakan serta tujuan utama dari JI masih tetap bisa disebarkan kepada masyarakat luas. Menurut IPAC, setidaknya ada tiga faktor para pentolan Jamaah Islamiyah ini membubarkan organisasinya. Pertama, pengaruh tokoh intelektual Jamaah Islamiyah yang menginginkan perjuangan mendirikan negara Islam dengan dakwah; kedua, motif melindungi aset besar mereka berupa sekolah dan pesantren; serta ketiga, berhasilnya program deradikalisasi BNPT terhadap pentolan Jamaah Islamiyah. (Koran Tempo, 8/7/2024)

Menurut Tempo, hal paling masuk akal dari bubarnya Jamaah Islamiyah adalah untuk melindungi aset berupa sekolah dan pesantren, pasalnya pada saat mengumumkan pembubarannya, tak satupun menyangkut cita-cita mendirikan negara Islam. JI menyatakan siap untuk mentaati hukum yang berlaku di Indonesia dan menjamin kurikulum pesantren yang jauh dari gerakan ekstrimisme. Menurut BNPT, ada sekitar 198 pesantren yang terafiliasi dengan organisasi terorisme dengan aset berupa tanah dan gedung yang bernilai tinggi. Pernyataan bubar ini membuat aset JI selamat dari pembekuan dan obyek rampasan negara.

Gerakan yang harus dilakukan secara bersama pasca pembubaran JI adalah melakukan deradikalisasi dan mitigasi terhadap eks organisasi tersebut agar nantinya mereka tidak menyebarkan ideologinya dan mendoktrin masyarakat. Penting untuk tetap melakukan verifikasi dan pendampingan terhadap aset pendidikan JI agar tidak menjadi ruang baru bagi penanaman indoktrinasi pada masyarakat. 

Cara lain agar organisasi semacam ini mudah dipantau adalah dengan membuatnya inklusif seperti halnya yang dilakukan Fahmina Institute dengan mengunjungi mereka dengan tujuan meluruhkan perasangka untuk mengenal lebih dalam seperti apa mereka dan juga memassifkan kolaborasi antar berbagai pihak baik itu lintas agama maupun lintas generasi. 

Bagaimana pun ideologi tidak selalu sejalan dengan organisasi. Walaupun secara organisatoris dibubarkan, ideologi tidak mudah hilang dan punah. Belajar dari HTI yang hanya dibubarkan, tetapi ideologinya masih terus masif. Belajar dari FPI yang sudah dibubarkan, tetapi mengganti baju menjadi organisasi lain. 

 

M Nasrul Abdillah

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

9 jam ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

2 hari ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

2 hari ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 minggu ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 minggu ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

2 minggu ago