Di zaman now Pancasila butuh pengamanan dari masuknya ideologi impor ke Indonesia. Generasi milenial harus sadar bahwa mempertahankan Pancasila itu wajib bagi anak bangsa. Para pendiri bangsa telah merumuskan Pancasila sebagai perekat bangsa dan menjadi ideologi negara. Pada tanggal 1 Maret 1945 dibentuk Badan Penyidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat. Sebagai Ketua BPUPKI Dr. Radjiman membuka pidatonya kala itu dengan sebuah pertanyaan kepada anggota-anggota sidang, “Apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk ini?”.
Tentu para anggota BPUPKI paham betul, bahwa mendirikan sebuah negara perlu ideologi dasar. Ideologi dasar itu karakter atau identitas suatu negara. Sebagai negara merdeka dari penjajahan Indonesia waktu itu harus membuat ideologi yang berfungsi sebagai pemersatu bangsa. Para anggota BPUPKI kala itu benar-benar memutar otak demi tersusunnya ideologi negara yaitu yang kita kenal sebagai Pancasila. Para anggota akhirnya memberikan usulan-usulan pribadi sebagai anggota sidang BPUPKI.
Pertama, Mr. Muhammad Yamin yang mengusulkan lima dasar yang disampaikan pada pidatonya pada tanggal 29 Mei 1945. Mr. Muhammad Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat. Usulan ini berlandaskan pada sejarah, peradaban, agama dan hidup ketatanegaraan yang telah berkembang di Indonesia.
Kedua, Dr. Soepomo mengusulkan lima dasar pada tanggal 31 Mei 1945. Adapun usulan Soepomo sebagai berikut: Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat atau Demokrasi, Musyawarah dan Keadilan Sosial. Usulan Soepomo ini tentu hasil pemikiran atas dasar upaya menegakkan negara yang berdaulat.
Baca Juga : Pancasila Harus Menjadi Karakter
Ketiga, Ir. Soekarno mengusulkan rumusan Pancasila pada pidato tanggal 1 Juni 1945. Pidato Ir. Soekarno kemudian dikenal dengan judul “Lahirnya Pancasila”. Ir. Soekarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme, Kemanusiaan atau Internasionalisme, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, Ketuhanan yang Berkebudayaan.
Diakhir sidang pertama BPUPKI dibentuklah ‘Panitia Sembilan’. Ada pun anggota Panitia Sembilan sebagai berikut: Ir. Soekarno, Drs. Muhammad Hatta, Mr. A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoel Kahar Moezakir, H. Agoes Salim, Mr. Achmad Soebardjo, KH. Wahid Hasyim dan Mr. Muhammad Yamin. Panitia Sembilan ini melakukan sidang pada 1 Juni 1945 yang pertama tujuannya menyusun teks proklamasi kemerdekaan, tetapi akhirnya dijadikan pembukaan atau mukadimah dalam UUD 1945. Naskah ini dikenal dengan sebutan Piagam Jakarta.
Saat deklarasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 butir pertama Pancasila belum dirubah. Pengantian butir pertama Pancasila dilakukan pada 18 Agustus 1945. Tetapi untuk peringatan Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan pada 1 Juni 1945, sebab Pancasila pertama kali diperkenalkan pada 1 Juni 1945 oleh Ir. Soekarno. Nama Pancasila waktu itu disebut Ir. Soerkarno dalam pidatonya yang berbunyi, “Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indoenesia, kekal dan abadi”.
Piagam Jakarta yang tersusun kemudian direvisi yaitu pada butir ‘Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya’ diganti ‘Ketuhanan yang Maha Esa’. Revisian ini dilakukan oleh Drs. Muhammad Hatta atas usul Mr. A.A. maramis setelah berkonsutasi dengan Teuku Muhammad Hassan, Kasman Singodimedjo, KH. Wahid Hasyim dan Ki Bagus Hadikusumo. Pengantian butir pertama pada Pancasila dilakukan atas dasar persatuan supaya tidak menyalahi butir selanjutnya.
Pengantian butir pertama Pancasila yang mengandung poin agama terlebih dahulu ditashihkan ke KH. Hasyim Asyr’ari atas perintah Ir. Soekarno. KH. Hasyim Asyr’ari dikenal sebagai pendiri NU sekaligus ayah KH. Wahid Hasyim. Maksud Panitia Sembilan terutama dari kalangan Islam minta KH. Hasyim Asyr’ari untuk mentashih itu menyangkut butir pertama Pancasila itu sudah sesuai syari’at Islam apa belum. Dalam mentashih KH. Hasyim Asyr’ari melakukan tirakat terlebih dahulu supaya mendapatkan keputusan yang sesuai dengan tujuan pendirian bangsa Indonesia.
Di antara tirakat KH. Hasyim Asyr’ari ialah puasa tiga hari. Selama puasa tersebut, beliau menghatamkan Al-Qur’ab dan membaca Al-Fatihah. Setiap membaca Al-Fatihah dan sampai pada ayat iya kana’ budu waiya kanasta’in, KH. Hasyim Asyr’ari mengulang hingga 350.000 kali. Kemudian, setelah puasa tiga hari, KH. Hasyim Asyr’ari melakukan sholat istiharah dua rakaat. Rakaat pertama beliau membaca Surat At-Taubah sebanyak 41 kali, sedangkan rakaat kedua membaca Surat Al-Kahfi juga sebanyak 41 kali. Kemudian beliau tidur. Sebelum tidur KH. Hasyim Asyr’ari membaca ayat terakhir dari Surat Al-Kahfi sebanyak 11 kali, (Sumber: KH. Ahmad Muwafiq).
Paginya, KH. Hasyim Asyr’ari memanggil anaknya selaku ketua rombongan dari Panitia Sembilan yang datang ke Jombang. KH. Hasyim Asyr’ari lalu mengatakan bahwa Pancasila sudah betul secara syar’i sehingga apa yang tertulis dalam piagam Jakarta (Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya) perlu dihapus karena Ketuhanan yang Maha Esa adalah prinsip ketauhidan dalam Islam. Jadi, Pancasila saat ini tetap relevan dan sampai kapan pun tetap relevan berkat pentashihan dengan laku tirakat KH. Hasyim Asyr’ari.
Sejarah Pancasila perlu dipahami oleh generasi milenial supaya tidak mudah tergoda oleh ideologi impor. Saat zaman now Pancasila jangan sampai cuma dilafalkan saja, tetapi harus diamalkan dan harus dijaga oleh semua anak bangsa. Peran generasi milenial dalam menjaga Pancasila dari ideologi impor, seperti: liberalisme, komunisme, kapitalisme dan khilafah sangat ditunggu action-nya. Mari generasi milenial meneguhkan Pancasila dengan mengamalkan nilai-nilai terkandung didalamnya. Generasi milenial harus bisa meletakkan fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai jiwa, kepribadian, pandangan hidup, dasar negara, sumber dari segala sumber hukum, perjanjian luhur pendirian negara, cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Fungsi dan kedudukan Pancasila harus dikuatkan dari acaman ideologi liberalisme, komunisme, kapitalisme dan khilafah. Generasi milenial harus bisa membuktikan bahwa sampai kapan pun nilai-nilai Pancasila tetap relevan walaupun sudah melewati beberapa generasi. Perlu diingat bagi generasi milenial Indonesia jangan sampai alergi dengan Pancasila lalu membuka peluang masuknya ideologi impor.