Transnasionalisme, Khilafah dan Ketahanan Nasional

Transnasionalisme, Khilafah dan Ketahanan Nasional

- in Narasi
1223
0
Transnasionalisme, Khilafah dan Ketahanan Nasional

Memasuki abad ke-20 tatanan dunia mengalami perubahan signifikan. Revolusi telekomunikasi dan kian populernya internet membuat dunia layaknya sebuah dusun global (global village). Bentang jarak antarnegara terpangkas dengan kian canggihnya teknologi transportasi dan komunikasi. Hal itu lantas merubuhkan sekat sosio-kultural antarbangsa. Transfer kebudayaan antarbangsa pun tidak terelakkan. Inilah globalisasi, suatu kondisi ketika budaya memungkinkan untuk disebarluaskan ke seluruh dunia (Marshal McLuhan, 1977).

Globalisasi dengan sokongan teknologi transportasi dan komunikasi meningkatkan arus mobilitas manusia. Perdagangan, pariwisata dan pendidikan pun berkembang pesat. Di saat yang sama, distribusi ide, pemikiran dan isu juga melampaui sekat geografis antarnegara. Globalisasi akhirnya membidani lahirnya transnasionalisme. Istilah transnasionalisme dipakai untuk menggambarkan cara pemahaman baru tentang hubungan antarkebudayaan. Transnasionalisme ialah gerakan sosial yang tumbuh karena meningkatnya interkoneksitas antarmanusia di seluruh permukaan bumi dan semakin memudarnya batas geografis, sosiologis dan ideologis antarnegara. Transnasionalisme dilatari oleh perkembangan telekomunikasi, khususnya internet, migrasi penduduk dan perkembangan globalisasi yang kian mencapai titik puncaknya (Steven Vertovex, 2009).

Sebagai fenomena sosial, transnasionalisme memiliki dua sisi kontradiktif. Di satu sisi, transnasionalisme memungkinkan munculnya gerakan sosial global yang mengusung agenda kemanusiaan. Antara lain isu demokrasi, HAM, gender, lingkungan dan isu lainnya. Di sisi lain transnasionalisme juga melatari munculnya kejahatan transnasional seperti perdagangan manusia,pencucian uang, sindikat narkotika dan sebagainya. Tidak hanya itu, transnasionalisme juga melahirkan fenomena yang mengancam ketahanan negara, yakni munculnya terorisme lintas negara seperti oleh al Qaeda, Jamaah Islamiyyah, ISIS serta jaringan teroris transnasional lainnya.

Jaringan teroris lintas negara tidak hanya menyebarkan ideologi khilafahke seluruh dunia. Namun, mereka juga merekrut anggota dan menyerukan serangan kekerasan secara global. Tujuannya menciptakan ketakutan massal sebagai bagian propaganda khilafah yang mereka agendakan. Globalisasi khilafah ini telah menghadirkan ancaman ketahanan negara-negara di dunia, termasuk Indonesia.

Penetrasi Khilafahdi Indonesia

Di Indonesia, khilafah yang diimpor dari Timur Tengah telah mengubah wajah keislaman. Sebelumnya, Islam Indonesia dikenal moderat, toleran dan pluralis. Indonesia diakui sebagai negara muslim terbesar yang berhasil menerapkan demokrasi. Namun, hal itu berubah ketika ideologi khilafah sebagai ideologi Islam transnasional mulai masuk ke Indonesia. Khilafah sebagai ideologi Islam transnasional masuk ke Indonesia dibawa oleh sejumlah organisasi seperti Ikhwanul Muslimin (IM), Jamaah Islamiyah (JI), Hizbut Tahrir (HT) dan sebagainya.

Baca Juga : Ideologi Transnasional, Aktor Non-Negara dan Kedaulatan Bangsa

Organisasi transnasional internasional ini lantas membuka “cabangnya” di Indonesia. IM bertransformasi menjadi gerakanTarbiyah di kampus-kampus negeri dan lantas menjadi cikal-bakal lahirnya Partai Keadilan (PK). JI bertransformasi menjadi Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) dan belakangan menjadi Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sementara HT mendirikan cabangnya di Indonesia dengan nama Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Meski HTI kini telah dilarang, namun eksponennya tetap bergerak di bawah tanah.

Respons masyarakat muslim Indonesia atas khilafah terbagi ke dalam tiga corak. Pertama, menolak dan anti pada khilafah. Kedua, bersimpati dan mendukung khilafah namun tidak terlibat langsung dalam gerakan khilafah (soft radical). Ketiga, terlibat perjuangan menegakkan khilafah, bahkan mau melakukan aksi teror atas nama agam (hard radical).

Azyumardi Azra (2010) menyebut bahwa simpati dan dukungan umat Islam Indonesia pada gerakan khilafah dilatari oleh ketidakpahaman akan situasi geopolitik di Timur Tengah. Dalam konteks ISIS misalnya, masyarakat muslim di tanah air umumnya cenderung percaya pada propaganda pada pejuang khilafah bahwa perjuangan ISIS ialah jihad melawan rezim Bassar al Assad yang dicitrakan sebagai tokoh Syiah dan anti Sunni. Sentimen pertentangan Syiah-Sunniini dikomodifikasi para pejuang khilafahuntuk mencari simpati dan dukungan.

Padahal, situasinya tidak sesederhana itu. Konflik Suriah cenderung kompleks lantaran melibatkan banyak kekuatan (lokal/asing) sekaligus beragam kepentingan mulai politik sampai. Azra menyebut, ISIS lahir dari instabilitas politik, sosial dan agama. Gelombang demokratisasi di Suriah melahirkan kelompok oposisi. Sebagian murni gerakan pro-demokrasi, sebagiannya kelompok militan radikal yang mengusung isu sektarianisme agama. Kelompok terakhir ini berafiliasi dengan al Qaeda dan menjadi embrio lahirnya ISIS.

Mohammad Arkoun dalam sebuah wawancara menyebut ISIS sebagai organisasi yang memadukan sakralitas agama dan banalitas kekerasan. ISIS ialah wujud perselingkuhan kesucian agama dan hasrat kekuasaan yang melahirkan otoritarianisme dan ekstremisme paling mengerikan dalam sejarah Islam. Adalah tugas bersama umat Islam di seluruh dunia menangkal ideologi khilafahyang menjadi akar ekstremisme dan radikalisme Islam. Arkoun menyebut, khilafah yang merupakan ideologi Islam transnasional harus ditangkal penyebarannya sedini mungkin agar tidak bereskalasi menjadi kekuatan destruktif.

Mengahalau Khilafah, Memperkuat Ketahanan Negara

Di Indonesia, khilafah telah menjadi isu ketahanan nasional. Ancamannya telah sampai pada taraf membahayakan eksistensi negara. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah sigap namun terukur dalam menangani khilafah. Pendekatan hukum dengan membubarkan HTI sebagai endorser utama khilafahdi Indonesia ialah keputusan tepat. Pelarangan HTI adalah upaya menutup ruang gerak khilafah di Indonesia. Pendekatan militeristik untuk menindak para teroris juga patut didukung. Kinerja Densus 88 Anti-teror mengungkap dan menangkap jaringan teroris patut diacungi jempol.

Namun demikian, langkah hukum dan pendekatan militeristik saja tidak cukup menumpas khilafah hingga ke akarnya. Diperlukan pendekatan sosio-kultural untuk menghalau gerakan khilafah. Langkah pertama ialah merevitalisasi pengamalanPancasila, utamanya pada generasi muda. Kelompok yang populer dengan sebutan “milenial” ini tidak bisa didoktrin dan dipaksa untuk memahami dan mengamalkan Pancasila. Mereka membutuhkan pendekatan kultutal agar dapat memahami dan mempraktikkan Pancasila.

Dunia pendidikan memiliki peran signifikan untuk menyadarkan kaum muda akan pentingnya memahami dan mengimplementasikan Pancasila. Di kalangan milenial, Pancasila idealnya tidak didoktrinkan secara kaku, melainkan dijabarkan ke dalam pendidikan karakter yang relevan dengan budaya dan gaya hidup mereka. Pancasila harus mampu menjangkau paradigma milenialisme yang dinamis, aktif dan terbuka pada ide-ide baru. Langkah kedua ialah mereformasi pemikiran keislaman yang selama ini terjebak dalam kejumudan. Pasca gelombang pembaharuan pemikiran Islam Indonesia yang disuarakan Nurcholis Madjid pada era tahun 1970-an, sampai hari ini nyaris tidak ada tawaran pemikiran keislaman yang inovatif dan revolusioner. Konsekuensinya, wacana keislaman Indonesia mengalami kekeringan gagasan yang menstimulus umat untuk berpikir. Kondisi ini menjadi celah yang dimanfaatkan oleh kaum konservatif-radikal untuk menjejalkan pemahaman keislaman yang ideologis dan politis. Reformasi pemikiran keislaman adalah hal mutlak yang harus dilakukan umat Islam di Indonesia. Jika tidak, kebuntuan pemikiran Islam akan menjadi lahan subur bagi tumbuh-kembangnya ideologi Islam transnasional, terutama khilafah yang mengancam ketahanan negara.

Facebook Comments