Editorial

Media Sosial sebagai Perekat Persaudaraan Kebangsaan

Jaringan internet tidak hanya bermanfaat untuk mencari informasi, tetapi melalui media sosial ia juga dimanfaatkan untuk komunikasi dan interaksi sosial secara virtual. Hari ini media sosial (social media) merupakan istilah yang hampir setiap orang mengetahui dan menggunakannya. Media sosial telah menjadi sarana untuk berkomunikasi, berinteraksi dan berbagi secara cepat dan mudah dengan tanpa beban batas, jarak, dan waktu.

Media sosial sebenarnya bukan hal baru. Pada tahun 1997, website SixDegrees.com bisa dikatakan media sosial pertama yang menyediakan penggunanya untuk memuat teman, keluarga, dan rekan serta mengundang yang lain untuk bergabung dalam websitenya. Pada tahun 2003, website berbasis jaringan sosial ini diikuti oleh munculnya Friendster, MySpace, Linkedlin dan lainnya. Pada tahun 2005, revolusi media sosial terjadi ketika seorang mahasiswa Harvard, Mark Zuckerberg, merilis facebook sebagai salah satu media sosial yang hari ini menjadi platform nomor satu yang banyak digunakan di dunia. Tahun 2006, terinspirasi kecepatan SMS Jack Dorsey, Biz Stone, Noah Glass and Evan Williams membuat aplikasi pelayanan teks 140 karakter yang dikenal dengan twitter. Perkembangan media sosial selanjutnya cukup pesat dengan ribuan platform tersedia dengan tujuan masing-masing semisal Youtube dan instagram yang hari ini populer untuk interaksi dan sharing multimedia.

Lambat laun media sosial tidak hanya digunakan untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara virtual, tetapi media sosial juga digunakan untuk berbagi informasi. Dengan fungsi berbagi ini, media sosial juga berfungsi untuk berbagi apapun mulai dari sekedar berita, informasi, hingga asumsi, pra sangka, bahkan berbagi kebencian. Melalui media sosial akhirnya orang tidak hanya ingin memiliki pengetahuan sendiri, tetapi juga ingin informasi tersebut diketahui yang lain. Begitu pula melalui media sosial orang tidak hanya ingn memiliki kebencian dan dendam sendiri, tetapi ingin rasa emosi itu dibagikan dan dimiliki yang lain dalam bentuk konten provokasi, hasutan dan fitnah.

Media sosial memang memiliki banyak kemanfaatan dan kemashlahatan. Namun, lihatlah perkembangan media sosial hari ini yang telah membongkar batas-batas pergaulan yang sebelumnya masih menyisakan sekat norma dan etika. Media sosial tidak hanya melabrak batas usia dalam berinteraksi, di arena ini tidak ada lagi strata sosial dalam berkomunikasi di media sosial. Bayangkan seorang tokoh nasional, kyai, ulama, pejabat yang dengan posisi terhormat dan disegani dapat berkomunikasi langsung dengan masyarakat luas, bahkan dengan anak SMP sekalipun. Apa yang terjadi dalam proses tersebut?

Kini siapapun bebas berbicara dan berpendapat. Semua bisa menghakimi, bahkan bisa pula menghujat. Mulai dari professor, dosen, mahasiswa, bahkan ibu-ibu rumah tangga pun bertingkah bak pengamat. Benar sekali, kita sedang memasuki alam keterbukaan dalam berinteraksi dan berkomunikasi, tetapi, sayangnya kita kerapkali abai terhadap nilai dan etika dalam berkomunikasi.

Betul, media sosial memang memangkas jarak, tetapi ingat, media sosial juga telah membuat jarak emosional kita menjadi renggang. Media sosial telah membuat batas jarak kita menjadi dekat untuk berkomunikasi, tetapi secara emosional media sosial justru menjauhkan dari ikatan persaudraan antar sesama. Media sosial menjadi arena umpatan, hujatan, makian, kebencian dan bahkan ajakan kekerasan.

Setiap detik kita berhadapan dengan ragam konten negatif dari sekedar membaca, membagikan, mengomentari hingga terlibat dalam perdebatan. Menghujat, mencaci maki, dan menghina telah menjadi warna baru dalam pergaulan virtual yang seakan lebih sadis dari gambaran realitas yang sebenarnya.

Parahnya, hari ini media sosial justru menggantikan kanal informasi mainstream. Media sosial telah menjadi sumber informasi alternatif yang dipercaya tanpa saring dan filter.  Padahal, kerap sekali penyebaran informasi yang tidak benar, hoax¸ fitnah, ghibah,  namimah, gosip, pemutarbalikan fakta, ujaran kebencian, permusuhan, kesimpangsiuran, informasi palsu, yang mendorong disharmoni sosial bertebaran secara liar di media sosial.

Liarnya ujaran kebencian, hasutan, fitnah dan kekerasan di media sosial semakin menyadarkan kita bersama bahwa budaya negatif ini tidak layak diteruskan. Ruang interaksi di dunia maya khususnya media sosial harus bernilai positif dan konstruktif. Media sosial harus dapat menumbuhkan perdamaian bukan kekerasan, menanamkan persaudaraan bukan permusuhan dan menyokong persatuan bukan perpecahan.

Berinteraksi dan berkomunikasi memiliki aturan, norma dan etika. Begitu pula, komunikasi virtual melalui media sosial juga terikat batas nilai, etika, moral dan aturan. Atas keresahan pudarnya pedoman nilai dan etika tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwanya Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial telah mengingatkan untuk menggunakan media sosial dengan tetap menjunjung aturan perundang-undangan dan norma agama. Pengguna media sosial dilarang menyebarkan hoax, ghibah, fitnah, namimah, aib, ujaran kebencian, dan hal-hal lain sejenis yang tidak layak sebar kepada khalayak dan dapat menimbulkan keresahan, perpecahaan dan disharmoni sosial.

Pedoman tersebut ingin menegaskan kepada masyarakat untuk cerdas menggunakan media sosial. Media sosial sebagai instrumen komunikasi, interaksi dan berbagi memiliki manfaat yang sangat strategis dalam menjalin dan memperkokoh pesaudaraan dan kerukunan. Media sosial adalah sarana efektif untuk menjalin silaturrahmi yang dapat mempererat ukhuwwah (persaudaraan), baik ukhuwwah Islamiyyah (persaudaraan ke-Islaman), ukhuwwah wathaniyyah (persaudaraan kebangsaan), maupun ukhuwwah insaniyyah (persaudaraan kemanusiaan).

Mari gunakan perangkat cerdas dengan sikap yang cerdas. Ayo cerdas di Dunia Maya!

Redaksi

Recent Posts

Mengurai Jebakan Propaganda Ekstremis dan Menafsir Ulang Sumpah Pemuda di tengah Gejolak Geoekonomi-Politik

Tembok kedaulatan sebuah negara hari ini tidak lagi semata diruntuhkan oleh invasi militer, melainkan oleh…

16 jam ago

Sensasionalisme Narasi Eskatologi: Pentingnya Studi Takhrij terhadap Hadis Akhir Zaman

Isu eskatologi selalu memiliki daya pikat magis di tengah umat Muslim. Di era banjir informasi…

16 jam ago

Menolak Normalisasi Vigilantisme: Main Hakim Sendiri Sebagai Pintu Masuk Terorisme

Kasus penggerebekan sebuah pondok pesantren di Karanganyar oleh aparat kepolisian yang berkaitan dengan aksi pembakaran…

16 jam ago

Sindrom “Katak Rebus” dan Matinya Nalar Geopolitik

Terdapat potret metaforis tentang katak yang dimasukkan ke dalam rebusan air. Ketika katak dimasukkan langsung…

2 hari ago

Komodifikasi Ketakutan dan Ilusi Ideologi: Merefleksikan Sumpah Pemuda di Palagan Siber

Peringatan Sumpah Pemuda setiap tanggal 28 Oktober tidak boleh dibiarkan menguap sekadar menjadi romantisme sejarah…

2 hari ago

Belajar Kolaborasi Pemuda Lintas Iman dalam Aksi Kemanusiaan : Kepedulian Tidak Mengenal Batas Iman

Suatu hari di Mekah, jauh sebelum Muhammad diangkat menjadi nabi, seorang pedagang dari Zubaid, Yaman,…

2 hari ago