Narasi

Nusantara dan Batas Imajinasi Sebuah Bangsa

Nahdlatul Ulama, sebagaimana ormas keagamaan lainnya, pernah beberapa kali mengetengahkan apa yang disebut sebagai tipologi keislaman. Tipologi merupakan sesuatu yang penting diketengahkan agar kita tak dihisap dan terhisap oleh abstraksi yang kering sehingga kehilangan karakter dan kekongkretan. Tipologi adalah hal yang biasa dalam kancah ilmu-ilmu humaniora. Dalam ilmu sosiologi dan antropologi hal itu akrab disebut sebagai varian.

Barangkali, orang bertanya kenapa mesti harus ada tipologi. Logika ilmu (sains) adalah logika induktif yang berangkat dari kenyataan kongkrit dan bukannya angan ataupun pikiran untuk menarik sebuah kesimpulan. Secara epistemologis, indera (senses) dan nalar (reason) adalah dua piranti manusia yang memiliki perbedaan cara dalam memperoleh pengetahuan.

Logika abstraksi yang bersifat deduktif tersebut seumpamanya saja adalah klaim “Islam” yang akhir-akhir ini begitu murah digunakan untuk menilai seseorang. Memang benar bahwa ada dua kriteria yang secara abstrak dapat digunakan untuk mengkategorisasikan apakah seseorang itu “Islam” atau bukan: rukun iman dan rukun Islam. Tapi meskipun demikian, tak ada perincian yang pasti tentang, misalnya, apakah beriman kepada rasulullah adalah berarti taklid secara membabibuta kepadanya tanpa melihat konteks ruang dan waktu?

Rukun iman dan rukun Islam yang kita kenal selama ini adalah hasil abstraksi atau logika deduktif. Adapun madhzab Syafi’iyah, Hambaliyah, Taimiyah, ‘Asyari’ah, Junaidiyah ataupun Hallajiyah, adalah hasil dari logika induktif yang berangkat dari kenyataan. Andaikata tak berpikir secara tipologis, maka NU, Muhammadiyah, HT, IM, FPI atau bahkan IS (Islamic State) sekalipun akan sama saja dan tak ada bedanya. Padahal kita tahu, NU tak pernah mengagendakan sebentuk khilafah dan menggunakan cara-cara kekerasan atau bahkan teror. Karena itu, dalam wacana akademik, dikenallah berbagai tipologi semacam moderat, radikal, liberal, konservatif, dan sebagainya.

Pada dekade 80-an KH. Abdurrahman Wahid pernah memperkenalkan tipologi Islam pribumi dalam upayanya melakukan counter atas apa yang ia sebut sebagai “Arabisasi.” Dan pasca ‘98, beberapa intelektual muda NU mewacanakan pula tipologi Islam lainnya, ada yang bernama Islam liberal, Islam postradisional, Islam progresif, dan seterusnya. Pasca 2011, beberapa kyai sekaligus intelektual tak ketinggalan untuk memperkenalkan tipologi “Islam Nusantara” sebagaimana yang selama ini disematkan pada KH. Said Aqiel Siradj.

Baca Juga : Pancasila, Islamisme dan Moderasi Beragama

Dahulu pun sebenarnya cara berpikir tipologis ala ilmuwan-ilmuwan sosial semacam itu sudah menjadi kebiasaan pada kalangan terpelajar: Islam substansial yang beda atau bahkan bertentangan dengan Islam formal, Islam kultural yang merupakan antitesa dari Islam politik. Lantas kenapa, seandainya cara berpikir tipologis semacam itu sudah menjadi semacam tradisi dalam dunia intelektual, baru akhir-akhir ini ia digugat dan dipertanyakan, yang celakanya, semua itu berlangsung di luar forum-forum yang bersifat intelektual?

Satu hal yang pasti, tak semua orang dikaruniai daya intelektualitas dan kemampuan untuk survive tanpa “gorengan.” Di samping itu, semangat zaman memang seperti tak menghendaki adanya kedalaman. Inilah sepotong zaman di mana para ahli telah mati atau dimatikan. Saya pernah menyebut sebagai zaman akhir-akhir ini sebagai zaman populisme kanan (Hikayat Kebohongan, Heru Harjo Hutomo, http://jalandamai.net).

Berbicara nusantara sebagai tipologi dalam mengenal dan mengamalkan Islam adalah tak sekedar berbicara tentang sebuah kenyataan budaya yang bersifat majemuk. Tapi juga berbicara tentang kenyataan geografis di mana masing-masing wilayah tak tersambung tanahnya. Dalam khazanah budaya Jawa, nusantara disebut sebagai “nuswantara” yang mengacu pada negara kepulauan. Saya kira kondisi geografis merupakan konteks terpenting daripada konteks lainnya. Sebab, kondisi geografis ternyata sampai menentukan batas imajinasi seseorang.

Tengoklah kenapa Ibn ‘Arabi sampai dapat mengetengahkan paham wihdatul wujud dan, sebagai konsekuensi etisnya, wihdatul adyan. Sebab, ia berasal dari Andalusia yang sudah terkenal dengan anyaman keberagamannya di mana pada awal abad ke-8 sampai memunculkan apa yang disebut sebagai “convivencia:” sebuah periode sejarah di mana perbedaan agama bukanlah hal yang mengganjal untuk hidup berdampingan secara damai.

Berbeda ketika Ibn ‘Arabi mengembara dan mewedarkan pahamnya ke jazirah Arab. Di sana ia justru dituduh zindiq dan mengalami berbagai penolakan. Kondisi geografis jazirah Arab yang sebagian besar adalah gurun pasir dan beriklim gersang membatasi daya imajinatif masyarakatnya untuk memahami pemikiran dan penafsiran Ibn ‘Arabi. Taruhlah tentang metafora matahari dan bayangannya pada permukaan air telaga atau sungai, tentu masyarakat Arab saat itu tak mampu memahami konsep wihdatul wujud. Sebab, sudah pasti bahwa tak banyak telaga atau sungai di sana yang setiap saat dapat dijumpai.

Demikian pula nusantara, kondisi geografisnya yang terkenal subur dan permai sudah pasti tak akan asing dengan konsep wihdatul wujud-nya Ibn ‘Arabi yang merupakan kontinuitas-mistis dari tradisi Kapitayan (Menelusur Kapitayan, Agama Purba Nusantara, Heru Harjo Hutomo, https://alif.id). Atau kalau memakai logika rantai keilmuan, dari Ibn ‘Arabi turun memengaruhi Abdul Karim al-Jili, Syaikh Fadlullah Burhanpuri, Abdurrauf as-Singkeli, Syaikh Abdul Muhyi Pamijahan, Ronggasasmita (pengarang Suluk Acih [baca: Aceh]), dan Ronggawarsita yang kuat memengaruhi Ki Ageng Djayapoernomo di Temuguruh, Banyuwangi.

Heru harjo hutomo

Recent Posts

Kultur yang Intoleran Didorong oleh Intoleransi Struktural

Dalam minggu terakhir saja, dua kasus intoleransi mencuat seperti yang terjadi di Pamulang dan di…

1 hari ago

Moderasi Beragama adalah Khittah Beragama dan Jalan Damai Berbangsa

Agama tidak bisa dipisahkan dari nilai kemanusiaan karena ia hadir untuk menunjukkan kepada manusia suatu…

1 hari ago

Melacak Fakta Teologis dan Historis Keberpihakan Islam pada Kaum Minoritas

Serangkaian kasus intoleransi dan persekusi yang dilakukan oknum umat Islam terhadap komunitas agama lain adalah…

1 hari ago

Mitos Kerukunan dan Pentingnya Pendekatan Kolaboratif dalam Mencegah Intoleransi

Menurut laporan Wahid Foundation tahun 2022, terdapat 190 insiden intoleransi yang dilaporkan, yang mencakup pelarangan…

1 hari ago

Jaminan Hukum Kebebasan Beragama bisa Menjamin Toleransi?

Indonesia, dengan kekayaan budaya, agama, dan kepercayaan yang beragam, seharusnya menjadi contoh harmoni antar umat…

2 hari ago

Mencegah Persekusi terhadap Kelompok Minoritas Terulang Lagi

Realitas kekayaan budaya, agama, dan kepercayaan di Indonesia seharusnya menjadi fondasi untuk memperkaya keberagaman, namun…

2 hari ago