Pancasila adalah nikmat besar yang dianugerahkan Tuhan bagi bangsa Indonesia. Dalam al Qur’an: “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepada kalian”. (QS. Ibrahim:7).
Pancasila memberikan kontribusi luar biasa dan dampak manfaat yang begitu besar untuk bangsa Indonesia. Sejak kelahirannya sampai sekarang, Indonesia yang penduduknya multi kultural bisa hidup secara sehat dengan mengutamakan prinsip persaudaraan kemanusiaan sebagai pondasi utama dalam kehidupan.
Sudah 78 tahun Pancasila membersamai bangsa ini, selama itu pula kerukunan dan kedamaian melingkupi masyarakat Indonesia di setiap jengkal tanah bumi pertiwi. Penduduk Indonesia telah kenal dan kental dengan setiap sila-sila Pancasila, terutama sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia. Sila itu begitu mewarnai aktifitas masyarakat setiap harinya. Ada kesadaran, bahwa tumpah darah Indonesia berhasil bebas dari kolonialisme karena Sumpah Pemuda dengan titik utama Persatuan Indonesia.
Pluralitas bangsa di bawah Pancasila menjadi kekayaan khazanah bangsa, bukan ancaman yang mencekam. Itulah yang dimaksud nikmat besar Tuhan untuk bangsa Indonesia. Dia menciptakan manusia beragam bentuk, jenis, agama, ras, suku dan etnis. Semua itu ada di Indonesia. Kemudian Tuhan memberikan petunjuk kepada founding Fathers bangsa sehingga berhasil merumuskan Pancasila.
Sekalipun begitu, beberapa kali Pancasila mengalami ujian sampai terjadi kontak fisik dan pemberontakan. Namun ujian itulah yang semakin mengokohkan Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa yang memberikan manfaat besar untuk Indonesia. Bahkan, ujian itu masih berlangsung dan terjadi silih berganti sampai saat ini. Di era sekarang ujian itu berupa ujaran kebencian, adu domba dan usaha mengganti Pancasila dengan ideologi lain seperti khilafah.
Banyaknya kasus intoleransi menjadi catatan penting bahwa nilai dalam Pancasila tidak lagi dijadikan falsafah dan pandangan hidup warga. Massifnya gerakan kelompok radikal, politik identitas dan agama, penistaan agama, gerakan khilafah dan beragam aktifitas bertopeng agama menjadi barang biasa di tengah masyarakat Indonesia.
Akan tetapi, samakin diuji Pancasila justru semakin menunjukkan dirinya sebagai ideologi yang kuat karena ia sejatinya lahir dari rahim bangsa. Pancasila sebenarnya bukan hal baru, tapi merupakan nilai-nilai hidup masyarakat Indonesia sejak bangsa ini bernama Nusantara.
Secara kebetulan, nilai-nilai itu juga tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam yang dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Semakin kokoh dan terbukti menjadi ideologi yang kuat sehingga tidak pudar dan hilang walau badai menerpa dari tiap sisi. Pancasila tak kusam dimakan oleh zaman.
Memperkuat Kembali Implementasi Nilai-nilai Pancasila
Saat ini banyak problem melingkupi kebangsaan kita. Tuduhan Pancasila produk thagut, adu domba, maraknya berita hoaks, permusuhan semama anak bangsa, banyaknya pengidap paham radikal dan pelaku terorisme adalah diantaranya. Tidak main-main, kian hari prosentasenya kian meningkat.
Tidak lain, penyebabnya adalah karena terkikisnya nilai-nilai Pancasila pada diri anak negeri. Melihat kenyataan itu, maka yang perlu dilakukan yaitu memperkuat kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Harus ada kesadaran memperkuat kembali, sebagai usaha mencapai cita para pendiri bangsa, yaitu bangsa Indonesia yang besar, kuat, adil, sejahtera, damai dan bebas dari kekerasan.
Kalau nilai-nilai Pancasila itu tetap dipegang teguh maka tidak akan ada penyimpangan-penyimpangan seperti yang terjadi selama ini. Seperti intoleransi, kekerasan, produksi dan penyebaran berita hoaks, korupsi, keinginan mengganti Pancasila dengan sistem khilafah dan seterusnya.
Pancasila sebagai dasar negara apabila dijadikan sebagai falsafah atau pandangan hidup pasti semua kasus kemanusiaan di atas akan nihil. Kehidupan berbangsa dan bernegara akan berjalan tertib. Tidak ada politik identitas dan agama dan segala aktifitas buruk manusia yang sejatinya adalah dilarang, tidak hanya oleh Pancasila melainkan juga agama.
Sila-sila dalam Pancasila merupakan cerminan kepribadian bangsa Indonesia, sehingga Indonesia bisa dibedakan dengan bangsa lain karena ciri khas yang dimiliki berupaya masyarakatnya yang plural, tapi tetap bersatu dan damai. Sebuah identitas yang tidak banyak dimiliki bangsa lain.
Salah satu nilai luhur Pancasila yang harus dikuatkan kembali yaitu berupa keadaban publik menjadi dasar bagi perilaku kewarganegaraan bagi setiap warga Indonesia. Setiap individu memiliki hak privat, namun disaat yang bersamaan, setiap individu berada di ruang publik yang harus mematuhi norma-norma kemanusiaan. Seperti menghormati perbedaan, toleransi, saling tolong menolong dan saling menghargai satu sama lain.
Nilai Pancasila berupa keadaban publik itu kalau menjadi dasar hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara otomatis akan menihilkan fenomena-fenomena buruk tersebut. Memperkuat kembali nilai-nilai Pancasila dalam aktifitas kehidupan menjadi suatu keharusan. Hari ini, bangsa ini, dilanda carut marut aktifitas yang cenderung destruktif. Kalau tidak segera dipulihkan, dengan menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam diri setiap individu, besar kemungkinan negara ini menjadi negara antah berantah dimana kekerasan, permusuhan dan peperangan akan menjadi pemandangan biasa.
Paling penting adalah kesadaran terhadap “kemanusiaan”. Kemanusiaan harus menjadi agenda utama bagi kita semua. Indonesia dengan ideologi Pancasila bisa tetap kokoh bertahan sampai saat ini karena kemanusiaan menjadi dasar dan falsafah. Mayoritas masyarakat masih memegang teguh hal itu. Namun, bertahan bukan sesuatu yang baik, karena menyerang adalah pertahanan paling baik. Artinya, memperkuat kembali nilai-nilai Pancasila untuk meminimalisir problem kebangsaan kita hari ini adalah sesuatu yang sangat mendesak.