Sejarah Pancasila Merontokkan Ideologi Anti-NKRI

Sejarah Pancasila Merontokkan Ideologi Anti-NKRI

- in Narasi
516
0

Pancasila sebagai ideologi bangsa pada hakikatnya merupakan suatu tatanan nilai-nilai agung dasar falsafah hidup bangsa Indonesia. Lima butir sila ini juga tak dapat dipisahkan dari lika-liku sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang melekat dalam Pancasila adalah kepribadian bangsa yang tak bisa digantikan dengan ideologi apapun. Ia adalah jati diri bangsa Indonesia yang utuh dan menyeluruh. Nilai-nilai tersebut telah banyak memberikan warna perjuangan bangsa ini di tengah hiruk pikuk kehidupan global yang begitu kompleks dan rumit serta gempuran ideologi transnasional. Termasuk siap sedia menjadi pagar betis manakala diserang ideologi radikal yang mengancam keutuhan NKRI.

Kalau kita kuliti sejarah bangsa Indonesia, kita akan mendapati banyak bukti betapa ampuhnya Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia dalam menghadapi semua tantangan dan ancaman dari serangan ideologi anti-NKRI. Sejak lahirnya Indonesia, telah berulang kali terjadi tragedi nasional yang menguji eksistensi dan kekuatan Pancasila.

Sejarah mencatat pemberontakan seperti PRRI/Permesta, DI/TII, dan G-30-S-PKI yang mengancam keutuhan NKRI. Syukur, berkat lindungan Tuhan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia tetap kokoh dan seluruhnya dapat ditumpas. Pancasila pun terbukti mampu menghalau semua varian radikalisme.

Berbagai pergolakan dan ancaman ideologi anti-Pancasila yang sudah-sudah tersebut dapat digagalkan membuktikan bahwa kesaktian Pancasila terbukti nyata bukan isapan jempol belaka. Dari dulu, Pancasila telah membuktikan kesaktiannya yang tidak bisa tergantikan oleh ideologi apapun. Kekuatan Pancasila yang luar biasa telah bisa menghancurkan kekuatan dahsyat PKI. Oleh karenanya, tugas bangsa Indonesia saat ini adalah meneruskan perjuangan menjaga, merawat, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, termasuk dalam menghalau berbagai ideologi yang memecah belah bangsa.

Kita harus bersyukur, Pancasila adalah anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa untuk bangsa Indonesia. Pancasila adalah identitas bangsa yang istimewa di mana negara-negara lain tidak memiliki keistimewaan tersebut. Di samping itu, Pancasila diyakini bisa menjadi solusi atas persoalan-persoalan bangsa baik bersifat lokal, nasional, maupun internasional. Untuk itu, tugas bangsa Indonesia saat ini adalah mengamalkan nilai-nilai Pancasila, termasuk dalam menghalau berbagai ideologi yang mengancam keutuhan NKRI.

Untuk mewujudkan hal itu, sebagaimana disebutkan oleh Fathurrosi (2018) kita harus senantiasa menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, sistem filsafat, dan Pancasila sebagai sumber nilai. Dengan pernyataan secara singkat bahwa nilai pokok Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Nilai pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa lahirnya Indonesia adalah anugrah Tuhan semesta alam.

Dengan nilai Ketuhanan inilah kita harus mewarnai kehidupan ini dengan amalan kebaikan sesuai tuntunan ajaran agama. Nilai Ketuhanan ini juga memiliki arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, menghormati kebebasan beragama, toleransi, dan tidak berlaku diskriminatif antar umat beragama.

Kedua, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang beradab. Nilai kemanusiaan juga berarti menempatkan manusia dan memuliakan manusia serta makhluk lainnya, menempatkan manusia pada posisi penting, sebagai “khalifah” dengan menjunjung keadaban, dan menghindari kebiadaban.

Ketiga, nilai persatuan Indonesia bermakna usaha ke arah bersatu dalam kedaulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme, patriotisme, dan menjunjung wawasan kebangsaan dalam bingkai NKRI. Sekaligus juga mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia, mengakui perbedaan sebagai kenyataan, dan kekayaan bangsa yang mengandung keunggulan.

Keempat, nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Nilai Kerakyatan berarti mengakui bahwa rakyatlah sesungguhnya yang memiliki kedaulatan tertinggi dan mempercayakan atau mengamanatkannya pada wakil-wakilnya dalam pelaksanaan.

Dan kelima, nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara lahiriah ataupun batiniah. Lima sila tersebut itulah yang menjadi sumber nilai yang harus kita jiwai dan amalkan dalam kehidupan berkebangsaan, termasuk membendung berbagai ideologi radikal yang bertentangan dengan jati diri bangsa Indonesia.

Facebook Comments