Ketika Rasa Takut Dijadikan Komoditas

Ketika Rasa Takut Dijadikan Komoditas

- in Narasi
0
0
Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Rasa takut adalah alarm bawaan manusia. Ia berguna ketika bahaya sungguh ada. Masalah muncul ketika alarm itu sengaja dibunyikan terus-menerus, bahkan dirayakan, agar sebuah kelompok merasa selalu terkepung. Inilah glorifikasi rasa keterancaman: ketakutan dibesarkan, ditangisi sekaligus dibanggakan, lalu dijadikan alat untuk memelihara permusuhan.

Gejala ini dapat disebut sebagai mentalitas terkepung: keyakinan bahwa dunia luar selalu memiliki niat buruk terhadap kelompok sendiri. Dalam kondisi demikian, orang sulit membedakan antara mencintai kelompok dan memuja kelompok. Mencintai berarti bersedia memperbaiki diri, sedangkan memuja berarti menolak kritik dan menganggap pihak lain lebih rendah. Dari sini lahir perlombaan menjadi korban: setiap kelompok merasa paling menderita, sehingga penderitaan pihak lain tidak lagi terlihat dan permusuhan seolah memperoleh pembenaran.

Bahasa Arab memiliki istilah yang relevan untuk menggambarkan gejala ini, yakni irjaf, dari akar kata yang bermakna guncangan. Al-murjifun adalah mereka yang menyebarkan kabar menakutkan untuk mengguncang ketenteraman masyarakat. Al-Qur’an memperingatkan perilaku tersebut dalam Surah Al-Ahzab ayat 60. Dalam kehidupan sosial, kabar yang menakutkan dan terus-menerus diproduksi dapat menjadi benih fitnah, memperkeruh hubungan antarkelompok, bahkan menciptakan konflik yang sebelumnya tidak ada.

Persoalannya menjadi lebih serius ketika konflik di luar negeri dijadikan bahan baku untuk memproduksi ketakutan di dalam negeri. Peristiwa internasional yang kompleks dipotong dari konteks sejarah dan politiknya, kemudian dikemas sebagai pertarungan agama, identitas, atau peradaban. Penderitaan manusia tidak lagi diperlakukan sebagai alasan untuk membangun solidaritas kemanusiaan, tetapi sebagai komoditas untuk mengobarkan kebencian.

Lihatlah konflik Yaman. Sejak 2014, kelompok Houthi menguasai Sanaa, yang kemudian diikuti intervensi koalisi pimpinan Arab Saudi pada 2015. Konflik ini memiliki akar persoalan kekuasaan, politik domestik, dan persaingan geopolitik kawasan, termasuk ketegangan antara Arab Saudi dan Iran. Namun, dalam sejumlah narasi yang beredar, perang tersebut disederhanakan menjadi pertempuran Sunni melawan Syiah. Seolah-olah seluruh umat Islam sedang berada dalam satu peperangan akidah yang harus diikuti.

Penyederhanaan semacam ini berbahaya ketika dibawa ke ruang publik Indonesia. Konflik politik negara lain dapat berubah menjadi alasan untuk mencurigai sesama Muslim yang berbeda mazhab. Padahal, rakyat Yaman dari berbagai latar belakanglah yang menanggung penderitaan paling besar. Solidaritas kepada korban perang semestinya memperkuat kepedulian kemanusiaan, bukan mengimpor permusuhan sektarian ke tengah masyarakat sendiri.

Contoh lain terlihat dalam gejolak sosial di Prancis. Demonstrasi dan kerusuhan di negara tersebut kerap diberitakan dengan berbagai konteks, mulai dari ketimpangan sosial, kebijakan pemerintah, hingga persoalan hubungan antara warga dan negara. Dalam beberapa peristiwa, aksi protes juga disertai penjarahan dan perusakan oleh kelompok tertentu. Namun, ketika peristiwa tersebut dipotong dari konteksnya, ia dapat dikemas menjadi cerita tentang perang antara Islam dan Barat, atau bukti bahwa satu peradaban sedang memusuhi peradaban lainnya.

Narasi seperti ini tidak membantu memahami persoalan masyarakat Prancis. Sebaliknya, ia mendorong masyarakat Indonesia melihat hubungan antaragama dan antarperadaban melalui kacamata permusuhan. Kritik terhadap kebijakan pemerintah, tindakan kriminal, dan persoalan identitas keagamaan merupakan hal yang berbeda. Mencampuradukkannya hanya akan menghasilkan kesimpulan yang menyesatkan.

Hal serupa terjadi dalam konflik Azerbaijan dan Armenia. Sengketa Karabakh yang berakar pada persoalan wilayah sejak akhir era Uni Soviet sering dikemas sebagai perang Islam melawan Kristen. Padahal, dinamika konflik tersebut berkaitan erat dengan sejarah, nasionalisme, kedaulatan wilayah, dan kepentingan geopolitik. Azerbaijan sendiri merupakan negara berpenduduk mayoritas Muslim dengan sistem pemerintahan sekuler. Perkembangan menuju kesepakatan damai kedua negara pada 2025 juga menunjukkan bahwa konflik yang semula berlangsung keras tetap dapat ditempuh melalui jalur diplomasi.

Ketiga contoh tersebut memperlihatkan satu persoalan: konflik di luar negeri dapat kehilangan konteks ketika masuk ke ruang informasi domestik. Yang ditampilkan bukan lagi sejarah dan kompleksitas persoalannya, melainkan potongan peristiwa yang paling mampu membangkitkan kemarahan. Kabar kekerasan disebarkan berulang kali, identitas agama ditonjolkan, sementara upaya perdamaian dan kepentingan kemanusiaan justru kurang mendapat perhatian.

Di sinilah konflik internasional berubah menjadi komoditas politik identitas. Penderitaan masyarakat di negara lain digunakan untuk membangun persepsi bahwa kelompok agama sendiri sedang terancam di Indonesia. Seolah-olah setiap konflik yang melibatkan umat Islam di belahan dunia mana pun merupakan ancaman langsung terhadap kehidupan beragama di tanah air. Padahal, kepedulian terhadap penderitaan umat manusia tidak mengharuskan kita mengadopsi permusuhan mereka.

Kita perlu membedakan solidaritas dengan provokasi. Solidaritas mendorong bantuan kemanusiaan, pembelaan terhadap korban, dan dukungan terhadap penyelesaian damai. Provokasi justru mengubah penderitaan menjadi bahan bakar kebencian, mengajak masyarakat mencari musuh di dalam negeri, dan menganggap perbedaan sebagai ancaman.

Karena itu, setiap informasi tentang konflik internasional perlu dibaca secara kritis. Siapa aktor yang terlibat? Apa akar persoalannya? Kepentingan apa yang sedang dipertarungkan? Apakah sebuah peristiwa benar-benar berkaitan dengan agama, atau justru sedang dibingkai sedemikian rupa agar tampak sebagai perang agama? Pertanyaan-pertanyaan ini penting agar masyarakat tidak menjadi konsumen pasif propaganda.

Kita boleh marah melihat ketidakadilan, bersedih menyaksikan korban perang, dan berdiri membela kemanusiaan. Namun, jangan sampai kemarahan itu membuat kita kehilangan akal sehat, apalagi menjadikannya alasan untuk menciptakan permusuhan di rumah sendiri. Jangan biarkan konflik yang terjadi ribuan kilometer jauhnya menjadi api yang membakar kerukunan di sekitar kita.

Sebab, membela saudara yang tertindas tidak berarti harus membenci saudara yang berbeda. Dan menjaga solidaritas kemanusiaan tidak pernah mensyaratkan kita mengimpor peperangan ke dalam negeri.

Facebook Comments