Cobalah berpikir logis. Terorisme itu sejatinya berakar pada hasrat tegaknya negara Islam. Segala aksi-aksi teror adalah “output” dari gerakan makar berjubah agama itu.
Dari sini saja kita bisa menyadari, bahwa hasrat tegaknya “negara Islam” di Indonesia tidak lain sebagai gerakan destruktif dan bukan konsep ideal. Karena bertentangan dengan prinsip dalam membangun negara Darussalam. Yaitu sebuah negeri dengan segala keselamatan, kedamaian, kenyamanan dan keamanan.
Kita jangan melihat bayangan tentang tegaknya negara Islam ke dalam imajinasi bahwa ada nilai-nilai keagamaan yang komplet di dalamnya. Begitu juga, kita tidak bisa melihat Indonesia hanya karena (kulitnya) atau teks bernama INDONESA seolah tidak agamis karena tidak bernama agama. Lalu kita menyimpulkan Indonesia di luar syariat-Nya.
Implikasi hasrat tegaknya negara Islam ke terorisme sebagai satu problem yang berkesinambungan. Bayangan-bayangan tentang “negara Islami” yang seolah mewakili hukum Tuhan. Tampaknya terpatahkan ke dalam pelanggaran atas hukum-hukum Tuhan dalam segi humanity. Dengan segala fakta-fakta empiris tentang aksi-aksi kekerasan, kezhaliman dan pelanggaran kemanusiaan.
Prinsip Moderasi Beragama dalam Menggerus Hegemoni Negara Islam dan Terorisme
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali agama Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi saudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada d tepi neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapatkan petunjuk” (Qs. Ali’Imran:103).
Apa yang disebut (tali agama) dalam konteks Islam pastilah merujuk pada hukum-hukum etis. Dalam kehidupan sosial, perpecahan dan saling berbuat zhalim merupakan problem klasik (zaman jahiliah) yang ingin dihilangkan oleh agama. Agama dihadirkan dalam kehidupan manusia memuat tata-etika yang kompleks dalam kehidupan realitas kemajemukan itu.
Berpegang-teguh pada tali agama berarti berpegang-teguh pada kebenaran agama yang cinta damai. Dasar semacam ini menjadi satu antitesis penting bahwa hasrat tegaknya negara Islam dan lahirnya terorisme sebagai satu problem peradaban manusia yang menjadi satu alasan, mengapa agama hadir ke tengah-tengah manusia.
Jika konsep negara Islam sebagai penegak hukum Tuhan dalam agama. Maka, konsep itu seharusnya merawat sebuah tali agama agar kita tidak saling bercerai-berai atau penuh konflik. Akan tetapi, fakta yang kita hadapi, hasrat tegaknya negara Islam ke terorisme sebagai kemurnian dari sebuah kejahatan yang tak terdefinisikan dalam agama.
Prinsip memahami agama dan menyikapi nilai-nilai keagamaan itu haruslah benar-benar objektif. Menyikapi Indonesia sebagai negara bangsa yang kita miliki tentu harus didasari keterbukaan diri. Setiap prinsip layaknya persatuan, kebersamaan secara harmonis, persaudaraan, perdamaian dan menghindari konflik-pertumpahan darah. Kita harus terbuka melihat itu sebagai bagian dari tujuan-tujuan dalam memegang-teguh (tali agama) yang penuh maslahat itu.
Implikasi menolak tegaknya negara Islam di Indonesia berarti menolak terorisme. Karena terorisme dan tegaknya negara khilafah adalah satu paket yang tak bisa dipisahkan. Terorisme adalah bagian dari (sikap politik) sebuah harapan tegaknya negara yang dianggap negara penegak hukum Tuhan sejati itu.
Jika cara-cara yang diambil dari hasrat tegaknya negara Islam itu telah mengakar ke dalam perilaku teror dan kezhaliman. Maka, apa yang kita pahami tentang sebuah harapan negara Islam itu? Membiarkan bangsa ini menjadi bangsa yang penuh kehancuran dan menghalalkan kezhaliman.
Memahami bahayanya terorisme sama-halnya memahami efek dari sikap politik di balik harapan tegaknya negara Islam. Maka, sekali lagi kita harus berpikir logis, bahwa terorisme adalah bagian dari sikap anarkis (output) dari sebuah harapan tegaknya negara Islam. Dari sini saja kita bisa menyadari, bahwa implikasi hasrat tegaknya “negara Islam” bukanlah konsep ideal di dalam membangun Darussalam. Sebuah negeri dengan segala keselamatan, kedamaian, kenyamanan dan keamanan itu.