Sebagian kecil umat muslim Indonesia ada yang tidak sepakat dengan sistem negara ini. Pasalnya sistem kenegaraan ini tidak menjadikan Al Qur’an sebagai sumber hukum kenegaraan, melainkan Undang-undang dan KUHP. Maka dapat dipastikan sistem tersebut adalah sistem kafir, menurut mereka. Fenomena itu, membuat penulis ingin merefleksikan sejarah Islam yang terjadi beberapa abad yang lalu. Ada sebuah kelompok yang pernyataannya -secara esensial- senada dengan pernyataan di atas, yaitu kelompok khawarij yang selanjutnya ...
Read more 0 e-Jurnal
DOWNLOAD BUKU
Editorial
14 Tahun BNPT dan Kebutuhan Desain Strategi Kontra Radikalisasi Berkelanjutan di Era AI
Abdul Malik 19 Juli 2024 Dalam beberapa dekade terakhir, kelompok radikal dan teroris telah bertransformasi secara signifikan dalam metode dan strategi mereka, terutama dengan merambah dunia digital. ...
Analisa
“Merawat Tanah Air adalah Jihad Kita”, Mencegah FTF dalam Gejolak Suriah
Haris Fatwa 19 Desember 2024 Sejak munculnya ISIS pada tahun 2014 hingga 2018, sekitar 600 foreign terroris fighter (FTF) atau kombatan teroris asing (KTA) Indonesia telah berada ...