Yang wajib untuk kita amini, bahwa ulama adalah pewaris para Nabi. Mereka disebut “penyambung lidah” para Nabi. Dalam arti pemahaman, peran ulama adalah menyampaikan kembali apa yang telah disampaikan oleh para Nabi. Mengajarkan kembali apa yang telah diajarkan oleh para Nabi. Serta berperilaku yang baik sebagaimana para Nabi. Mereka seharusnya mewarisi dari segi ilmu pengetahuan, keimanan dan berperilaku yang baik sebagaimana yang telah dicontohkan oleh para Nabi yang bijaksana dalam banyak hal.
Karena, di era saat ini justru banyak “ulama” di dunia maya yang justru jauh dari predikat pewaris nabi. Karena ceramahnya justru memprovokasi, memfitnah, hate speech dan bahkan meresahkan ketenteraman masyarakat secara umum. Mereka yang seharusnya memberikan pencerahan tentang nilai-nilai agama yang membawa manfaat dan maslahah kepada orang banyak, justru ditampilkan ke luar permukaan menjadi masalah dan kemudharatan. Bahkan begitu banyak para ulama yang masih menyerukan semacam “negasi” keagamaan yang anti kebangsaan dan keberagaman.
Padahal, Nabi Muhammad SAW selalu mengajarkan bagaimana cara menyampaikan Islam yang ramah, penuh cinta, menyejukkan, santun dan reflektif. Di sisi lain, beliau juga mengajarkan bagaimana cara mencintai negaranya dengan baik. Tentu kedua fungsi yang dipraktikkan oleh para Nabi yaitu sebagai teladan keagamaan yang memberikan nilai-nilai agama yang penuh dengan santun serta teladan kebangsaan yang seharusnya membangun rasa kecintaan terhadap tanah airnya.
Teladan keagamaan sebagaimana yang harus dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW yang harus diwarisi oleh para ulama untuk disampaikan kembali. Maka beliau dalam mendakwahkan Islam, tentu tidak pernah ada sedikit-pun pemaksaan, kebencian dan bahkan memfitnah atau menyakiti orang lain. Menampakkan ajaran agama yang tetap membangun persaudaraan dalam kemanusiaan dengan mereka yang berbeda agar tidak terjadi pertumpahan darah yang hanya berdampak kepada krisis kemanusiaan.
Karena setiap ijtihad, pandangan dan penetapan terhadap suatu hukum haruslah mempertimbangkan kemanusiaan, keadilan dan kebaikan. Ketiganya seharusnya benar-benar harus ditonjolkan dalam diri ulama ketika berdakwah. Karena eksistensi ulama adalah pencari jalan keluar sebagaimana Nabi membangun kesadaran beragama yang memberikan arah yang jelas dan membawa manfaat bukan mengarahkan kepada jalan yang begitu buntu.
Tidak hanya itu, seorang ulama juga harus membangun teladan kebangsaan yang baik. Sebagaimana para Nabi contohkan. Utamanya teladan Nabi Muhammad SAW yang sangat mencintai kota Makkah dan Madinah. Beliau pada saat sedang mencari jalan keluar di tengah kepungan musuh yang ingin membunuh Nabi Muhammad SAW sehingga memutuskan untuk hijrah. Beliau sebelum beranjak jauh dari kota Makkah, beliau menatapnya dengan sedih dan sambil mengatakan “andai jika aku tidak diusir, maka niscaya aku tidak akan meninggalkan engkau wahai kota Makkah”. Tentu kisah ini menunjukkan betapa pentingnya mencintai tanah airnya dan menjaga akan nilai-nilai kebangsaan-nya yang sudah tertata rapi dan mapan.
Sebagaimana tugas dan kewajiban para ulama yang ada di Indonesia. Beliau harus menjadi suri teladan dalam keagamaan dan kebangsaan. Sebagaimana para Nabi laksanakan. Sebagaimana Nabi Muhammad SAW melaksanakan keduanya dengan baik Beliau menyampaikan nilai-nilai Islam yang penuh cinta-kasih, ramah, santun dan mendamaikan. Begitu juga dalam hal kebangsaan. Beliau mengajarkan betapa pentingnya akan cinta tanah air dan menjaga tanah airnya.
Sehingga, dalam konteks keindonesiaan yang terbentuk dalam sebuah kesepakatan untuk saling hidup damai, aman dan bersama-sama mengepalkan persatuan di tengah perbedaan demi peradaban dan kemanusiaan. Maka, tugas para ulama adalah menjaga bangsa ini dari pertikaian antar umat beragama dan mengajarkan tentang nilai-nilai keagamaan yang mendamaikan. dan bahkan Bahkan mengikuti segala aspek Bahkan me yang seyogianya juga memiliki peranan untuk mengikuti metode dakwah, akhlaknya dan kecintaannya akan baik dari dakwahnya yang berdasarkan sifat, Tentu baik secara