Analisis Teori Framing Robert Entman pada Narasi Ekstremisme Berkedok Moralitas

Analisis Teori Framing Robert Entman pada Narasi Ekstremisme Berkedok Moralitas

- in Narasi
2
0
Analisis Teori Framing Robert Entman pada Narasi Ekstremisme Berkedok Moralitas

Menguatnya gejala vigilantisme—tindakan main hakim sendiri—yang dilakukan oleh kawula muda atas nama moralitas agama merupakan sebuah alarm sosial yang tidak bisa diabaikan. Tindakan persekusi dan nir-etika ini bukanlah sekadar luapan emosi komunal yang berdiri sendiri, melainkan sebuah fase awal dari ekstremisme kekerasan jika dibiarkan ternormalisasi. Dalam kacamata ilmu komunikasi, fenomena kekerasan kolektif ini tidak lahir dari ruang hampa. Ia adalah produk dari disfungsi sirkulasi informasi yang secara sistematis mendistorsi nalar kritis generasi muda, mengubah mereka dari pengamat yang rasional menjadi eksekutor yang brutal.

Untuk memahami bagaimana seorang pemuda biasa dapat bertransformasi menjadi bagian dari kerumunan vigilante, kita harus membedahnya melalui Framing Theory yang digagas oleh Robert Entman. Menurut Entman (1993), framing melibatkan seleksi atas beberapa aspek dari sebuah realitas yang diangkat agar lebih menonjol dalam sebuah teks komunikasi. Dalam konteks vigilantisme, narasi persekusi tidak muncul begitu saja secara organik; ia dibingkai secara arsitektural oleh aktor-aktor pembuat narasi di ruang digital melalui empat fungsi utama.

Pertama, Define Problems (Pendefinisian Masalah). Sebuah peristiwa atau penyimpangan sosial yang sebenarnya berskala kecil direduksi dan dibingkai sedemikian rupa sebagai ancaman eksistensial yang masif. Kesalahan individu diproyeksikan sebagai serangan langsung terhadap kesucian agama atau moralitas komunal. Kedua, Diagnose Causes (Mendiagnosis Penyebab). Proses komunikasi di ruang digital dengan cepat mengidentifikasi dan menciptakan kambing hitam. Target yang akan dihakimi diposisikan sebagai agen perusak yang secara aktif menantang nilai-nilai yang dianut oleh kelompok kawula muda tersebut.

Ketiga, Make Moral Judgments (Menciptakan Penilaian Moral). Di tahap inilah dehumanisasi terjadi. Bingkai komunikasi melucuti norma akita sebagai mahkluk sosial dengan melabeli target, atau membangun framing dengan narasi yang merendahkan. Mereka tidak lagi dipandang sebagai sesama manusia yang memiliki hak untuk diadili secara hukum, melainkan sebagai “musuh moral” yang layak dihukum. Keempat, Suggest Remedies (Menawarkan Solusi). Bingkai ini menutup rapat opsi-opsi rasional seperti pelaporan kepada aparat penegak hukum atau ruang dialog. Solusi tunggal yang ditawarkan dan dibenarkan adalah persekusi, represi, dan hukuman fisik di tempat. Tindakan main hakim sendiri maupun melakukan aksi teror ini kemudian dikonstruksi sebagai sebuah “heroisme”.

Proses framing ini beroperasi ibarat lampu sorot di atas panggung teater yang gelap. Lampu tersebut secara sengaja hanya menyoroti sang “aktor antagonis” dengan dramatisasi yang berlebihan, sementara konteks peristiwa yang lebih luas, hukum positif, dan hak asasi manusia sengaja dibiarkan tenggelam dalam kegelapan yang tak terlihat oleh audiens. Kawula muda yang sedang berada dalam fase pencarian identitas sangat rentan menelan mentah-mentah bingkai ini. Mereka melihat vigilantisme sebagai jalan pintas yang menawarkan eforia kekuasaan, heroisme instan, dan validasi absolut dari kelompok sebayanya.

Daya rusak dari bingkai ini menjadi berlipat ganda ketika bertemu dengan arsitektur algoritma media sosial. Sebagaimana diungkapkan oleh sosiolog dan pakar komunikasi Manuel Castells dalam karyanya Communication Power (2009), “Bentuk kekuasaan yang paling fundamental terletak pada kemampuan untuk membentuk pikiran manusia. Dan cara kekuasaan ini dijalankan di era jaringan adalah dengan memprogram atau memprogram ulang jaringan komunikasi itu sendiri.” Dalam fenomena vigilantisme, kekuasaan atas massa dijalankan dengan memprogram ruang wacana anak muda menggunakan informasi yang seragam dan membakar emosi. Algoritma mengurung mereka dalam Echo Chamber (Ruang Gema), mematikan dialektika, dan memastikan narasi kekerasan menjadi satu-satunya kebenaran yang mereka konsumsi.

Di saat yang sama, masyarakat luas tanpa sadar berkontribusi pada normalisasi kekerasan ini melalui fenomena Spiral of Silence (Spiral Keheningan). Mayoritas masyarakat yang moderat sering kali memilih bungkam karena takut terisolasi atau dilabeli “anti-agama” jika berani menentang narasi vigilante yang begitu agresif. Keheningan inilah yang kemudian keliru dibaca oleh kelompok reaksioner sebagai konsensus sosial yang melegitimasi tindakan mereka.

Mencegah vigilantisme pada kawula muda menuntut lebih dari sekadar imbauan moral; kita membutuhkan intervensi komunikasi yang strategis. Pencegahan yang presisi mengharuskan kita membangun kontra narasi berupa corrective narrative, alternative narrative dan positive narrative. Mudah? Tentu saja tidak. Perlunya kolaborasi dengan berbagai elemen untuk membangun kontra narasi di ruang digital.

Kita harus merebut kembali ruang wacana dengan menawarkan bingkai alternatif, di mana moralitas agama disinonimkan dengan verifikasi fakta (tabayyun), supremasi hukum, dan empati sosial, bukan dengan kekerasan yang reaktif. Mengurai jebakan ekstremisme berarti mengembalikan muruah ilmu komunikasi: mencetak generasi muda sebagai agen resiliensi yang mampu mendekonstruksi bingkai provokasi, alih-alih menjadi pion dalam panggung persekusi.

Facebook Comments