Islam mengakui kebangsaan dan kesukuan dan menilai sebagai aksioma yang harus diterima oleh siapapun karena hal tersebut telah menjadi ketentuan tuhan. Namun pada waktu yang sama kebangsaan dan kesukuan bukanlah tolak ukur dalam agama karena yang lebih penting adalah ketaqwaan kepada tuhan dalam segala hal sebagaimana firman Allah dalam Alquran
إنا خلقنكم من ذكر وأنثي وحعلنكم شعوبا وقبائل لتعارفوا إن اكرمكم عن الله أتقاكم
Yang artinya bahwa sesungguhnya Allah Swt telah menciptakan kalian dari laki-laki dan wanita dan menjadikan kalian berbangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal dan sesungguhnya yang paling mulia diantara kalian adalah mereka yang paling bertaqwa
Bertaqwa kepada tuhan dengan sebaik-baik ketaqwaan merupakan unsur penting dalam beragama dan pondasi utama dalam kehidupan di dunia ini. Namun Islam tidak menafikan bahwa kesukuan dan kebangsaan adalah sebuah fakta yang harus diterima karena dengan demikian manusia akan semakin mengenal dan memahami kekuasaan Allah Swt dan menjadi perekat dalam menjalin kekuatan. Kebangsaan dan kesukuan merupakan manisfestasi dari sebuah kewjiban kita untuk memperbaiki tentang hubungan antara sesama makhluk.
Rasulullah ketika di Madinah tidak mengabaikan kesukuan dan kebangsaan dalam memperkuat pemerintahannya dengan menanamkan konsep umat yang menghimpun semua suku dalam satu kesatuan menuju sebuah negara yang makmur, adil dan sejahtera. Rasulullah juga tetap memberikan kewenangan kepada tokoh-tokoh suku yang ada di Madinah dalam mengatur mekanisme kekuasaannya dan tidak melebur administrasi mereka ke dalam sebuah administrasi yang lebih umum yang berpusat di Madinah.
Kebangsaan dalam teori modern seperti yang kita pahami saat ini tidaklah bertentangan dengan konsep Islam dalam menyelenggarakan sebuah pemerintahan karena suatu hal yang tidak dapat dipungkiri bahwa sebuah komunitas tidak akan mampu merealisasikan apa-apa yang menjadi tuntutan mereka baik secara individu maupun secara kolektif kecuali dalam sebuah bingkai kebangsaan yang disebut negara. Yang terpenting adalah esensi utama negara itu yang tidak keluar dari pandangan Islam seperti perlindungan terhadap martabat manusia, keadilan, kesejahteraan, perlindungan dan kebebasan. Dalam komunitas inilah setiap orang akan memperoleh hak-haknya dan menjalankan kewajibannya baik terhadap negaranya maupun terhadap agamanya.
Dalam kaitan kebangsaan kita sebagai bangsa Indonesia sepatutnya menjadi motivator bagi semua ummat Islam di Indonesia untuk mempertahankan dan memperkuat kebangsaan ini apalagi dengan jumlah penduduk yang mayoritasnya adalah pemeluk Islam. Lebih dari itu, falsafah dan undang-undang dasar negara telah mengatur secara jelas hak-hak dan kewajiban setiap pemeluk agama.
Di Indonesia terdapat keistimewaan yang telah diberikan kepada semua umat beragama sehingga tidak ada alasan untuk saling mencederai . Negara menjamin hak setiap pemeluk agama dalam menjalankan syariat agamanya secara bebas bahkan di Indonesia terdapat Pengadilan Agama Islam yang secara resmi bertanggung jawab terhadap seluruh permasalahan sosial dan kekeluargaan sehingga seorang muslim dapat menyelesaikan masalahnya secara Islami dan legal menurut pandangan negara.
Keistimewaan ini sudah sepatutnya menjadi motivator bagi kita semua untuk ikut bertanggung jawab mempertahankan kesatuan dan kebangsaan ini bukan mencabik-cabik dengan mengusung ide-ide dan pemikiran yang dipastikan tidak akan menjadi solusi bagi ummat Islam bahkan cenderung akan mempersulit dan mencederai umat Islam di Indonesia.
Konsep Hilafa misalkan, yang didengung-dengungkan oleh kelompok tertentu bukan saja akan menimbulkan kisruh sosial bagi umat Islam Indonesia akan tetapi juga akan memperkeruh eksistensi umat Islam di tanah air dan disekitarnya mengingat tidak sedikit warga negara Indonesia yang non-muslim yang juga memiliki rasa kebangsaan yang tinggi seperti warga Indonesia lainnya dan mereka dipastikan menjadi potensi besar melawan konsep ini apalagi jika konsep Hilafa yang didengung-dengungkan seperti yang kini dijalankan oleh kelompok ISIS di Syam yang telah menimbulkan musibah bagi umat Islam bukan saja di Timur Tengah tetapi juga di negara-negara Islam lainnya.
Karena itu, konsep kebangsaan yang telah dibangun oleh pendiri negara dan bangsa ini sudah sepatutnya dijaga dan dilindungi oleh semua komponen bangsa karena jika hal dimaksud dianggap tidak dapat mewakili aspirasi umat Islam maka dipastikan sendi-sendi kebangsaan kita secara perlahan akan hancur dan keistimewaan yang dimiliki oleh umat Islam Indonesia selama ini dalam bernegara dan berbangsa akan kembali ke titik nol sehingga peran umat Islam untuk kemajuan bangsa, negara dan agama akan semakin lenyap.