Tafsir Kemerdekaan; Reimajinasi Keindonesiaan di Tengah Arus Transnasionalisasi Destruktif

Tafsir Kemerdekaan; Reimajinasi Keindonesiaan di Tengah Arus Transnasionalisasi Destruktif

- in Narasi
6
0
Tafsir Kemerdekaan; Reimajinasi Keindonesiaan di Tengah Arus Transnasionalisasi Destruktif

Kemerdekaan itu lahir dari imajinasi. Ketika sekumpulan manusia terjajah membayangkan kebebasan, lahirlah gerakan revolusi. Ketika revolusi berhasil, mereka lantas mendefinisikan dirinya, melalui identitas kebangsaan.

Identitas kebangsaan ini mewujud pada banyak hal. Mulai dari batas teritorial, bahasa, bendera, lambang negara, konstitusi, undang-undang, serta budaya dan adat-istiadat. Tanpa imajinasi, kemerdekaan tidak akan tercapai.

Sosiolog seperti Ernest Renant sampai Ben Anderson telah menteorikan bagaimana imajinasi menjadi fondasi kemerdekaan. Dalam konteks Indonesia, imajinasi kemerdekaan itu tidak lahir dalam semalam. Imajinasi keindonesiaan tidak dimasak secara instan. Melainkan terbentuk melalui proses panjang, sejak era kelahiran Boedi Oetomo, Sumpah Pemuda, hingga revolusi 1945.

Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah hasil reformulasi identitas yang terus menerus mengalami bongkar pasang. Namun, di dalam proses pembentukan identitas itu, imajinasi para pendiri bangsa tetap sama; Indonesia adalah negara plural yang menjunjung tinggi persaudaraan dan persatuan.

Kini setelah delapan dekade kemerdekaan itu diproklamasikan, terjadi gejala pengaburan identitas dan distorsi imajinasi Keindonesiaan. Kita mulai lupa sebenarnya tujuan menjadi negara merdeka. Imajinasi keindonesiaan perlahan tergerus oleh adanya anasir-anasir yang berusaha mendekonstruksi ulang identitas bangsa.

Salah satunya datang dari gelombang transnasionalisasi yang berkecenderungan destruktif. Istilah transnasionalisasi destruktif dalam hal ini merujuk pada fenomena penyebaran paham keagamaan radikal ekstrim yang berusaha mengubah dasar negara.

Seperti kita lihat dalam beberapa tahun belakangan ini, propaganda ideologi keaagamaan radikal yang menggugat Pancasila dan UUD 1945 merasuk ke alam bawah sadar sebagian masyarakat. Pancasila digugat. UUD 2945 dihujat. NKRI dilaknat. Pelakunya adalah golongan yang meyakini Islam harus menjadi ideologi dan konstitusi Indonesia.

Ideologi trans nasional yang mewujud pada paham khilafah, daulah, dan sejenisnya menghendaki perombakan total identitas kebangsaan. Itu artinya, Indonesia hasil rumusan pada pendiri bangsa akan dirubuhkan, diganti bentuk baru yang diklaim lebih islami.

Propaganda ideologi transnasional terbukti ampuh mendistorsi identitas kebangsaan kita. Lihatlah hari ini, kian banyak masyarakat alergi pada Pancasila, anti-UUD 1945, dns benci NKRI. Sebagian yang lain mulai emoh pada identitas kultural yang disandangnya. Menganggap kebudayaan leluhur sebagai bidah dan musyrik. Di level akar rumput, masyarakat mengalami gejala disrorientasi identitas. Mereka kebingungan mwndefisniskka diri sebagai manusia Indonesia yang beragama Islam.

Kondisi kian kompleks, ketika paham radikal ekstrim ini dikonkretkan ke dalam gerakan-gerakan subversif. Aksi teror dan kekerasan marak. Intoleransi dan persekusi dianggap normal. Bayangan tentang Indonesia sengaja negara toleran perlahan kabur. Wajah Indonesia di mata dunia tercoreng. Citra sebagai negara sarang teroris kadung tersemat di mata Internasional.

Di tengah kondisi yang memprihatinkan ini, kita patut menafsirkan ulang hakikat kemerdekaan. Kita wajib merumuskan ulang imajinasi kebangsaan.

Reimajinasi keindonesiaan adalah upaya kolektif untuk mengembalikan memori kita terang hakikat menjadi manusia Indonesia sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa. Manusia Indonesia adalah individu yang toleran-inklusif, yang hidup dengan mengamalkan prinsip Pancasila.

Dalam kehidupan sosial, manusia Indonesia adalah insan yang gemar bergotong-royong memikul beban bersama. Dalam kehidupan politik, manusia Indonesia adalah individu yang menjunjung prinsip demokrasi santun. Sedangkan dalam kehidupan beragama, insan Indonesia adalah makhluk yang mengedepankan prinsip cinta damai dan anti kekerasan.

Usia Republik yang menginjak 80 tahun menjadi momentum bersama mengembalikan imajinasi kebangsaan. Peringatan hari kemerdekaan harus menjadi sarana meneguhkan identitas kita sebagai bangsa Indonesia. Merah putih adalah bendera kita. Pancasila adalah ideologi bangsa. UUD 1945 adalah konstitusi negara. Konsensus itu tidak akan berubah, meski arus propaganda ideologi transnasional semakin kencang.

Bangsa atau negara Indonesia adalah entitas kolektif yang terbetuk karena kesamaan nasib di masa lalu dan cita-cita ke depan. Cita-cita itulah yang mengikat kita menjadi entitas kolektif yang sampai saat ini masih bertahan.

Indonesia masih tegak berdiri hari ini bukan karena kekayaan alamnya, atau jumlah penduduknya yang besar, melainkan karena kita masih memiliki imajinasi yang sama. Jangan sampai, imajinasi itu dirusak oleh kaum-kaum pengasong ideologi destruktif. Jangan sampai!

Facebook Comments