Pada 7 November 2025, ledakan mengguncang masjid SMAN 72 Jakarta Utara saat khotbah Jumat. Sekitar 96 orang terluka, sebagian besar siswa. Pelakunya seorang siswa berusia 17 tahun. Pada senjata mainan yang dibawanya tertulis nama-nama pelaku kekerasan ekstrem dari berbagai negara. Densus 88 menilainya sebagai peniruan (memetic violence), bukan bagian dari jaringan teror mana pun.
Tentu mudah membaca kasus itu sebagai kenakalan atau kriminalitas individual. Namun, pertanyaan yang lebih mendasar adalah mengapa seorang remaja di Jakarta dapat merasa terhubung dengan tokoh-tokoh yang tidak pernah ia temui. Kasus Daniel Harris di Inggris membantu kita membacanya.
Harris, remaja asal Glossop, Derbyshire, mulai mengunggah video bernuansa supremasi kulit putih sejak usia 17 tahun. Ia ditangkap polisi antiteror pada Mei 2022, dua hari setelah penembakan di supermarket Buffalo, dan pada 2023 divonis 11,5 tahun penjara karena mendorong terorisme serta berupaya membuat senjata dengan printer 3D. Pengadilan mendengar bahwa videonya dirujuk tujuh kali oleh Payton Gendron, pelaku Buffalo, dan juga terkait dengan tersangka penembakan klub malam di Colorado Springs.
Yang patut dicermati adalah kontrasnya. Di dunia nyata, Harris hanyalah remaja yang sebelumnya dikenal polisi karena merusak memorial George Floyd. Di jejaring supremasi kulit putih, ia dihormati sebagai pahlawan dan propagandis. Bagi Harris, simbol the great replacement bukan hanya soal membenci kulit hitam, melainkan soal identitas, kuasa, dan karisma di mata orang lain.
Di sinilah kerentanan identitas bekerja. Masa remaja adalah fase ketika seseorang bertanya siapa dirinya dan di mana ia diterima. Psikolog Arie Kruglanski menyebut dorongan itu quest for significance, yaitu kebutuhan untuk dianggap berarti. Jika rumah dan sekolah tidak menjawabnya, jawaban akan dicari di tempat lain, dan tempat itu kini hanya sejauh satu gawai.
Jejaring ekstremis modern tidak lagi memerlukan kamp pelatihan di hutan atau pegunungan. Radikalisasi berlangsung di ruang gema seperti Discord, Telegram, atau Twitch, tempat kebencian direproduksi terus-menerus. Buku seperti The Turner Diaries (1978) atau teori konspirasi the great replacement diremajakan lewat meme sehingga terasa ringan dan akrab.
Reproduksi itu melahirkan pola kekerasan yang saling meniru. Anders Breivik di Norwegia (2011) menginspirasi Brenton Tarrant di Christchurch (2019). Tarrant kemudian menginspirasi Payton Gendron di Buffalo (2022), yang berusia 18 tahun dan menulis nama Tarrant pada senjatanya.
Dylann Roof di South Carolina (2015) juga berada dalam rantai rujukan ini. Pola tersebut dapat disebut kekerasan mimetik, yaitu serangan ditiru bukan karena para pelaku terhubung secara organisasi, melainkan karena berbagi referensi dan kebutuhan psikologis yang sama.
Penghubungnya adalah narsisme digital. Dalam subkultur terrorgram, pelaku yang membunuh banyak korban dikanonisasi menjadi santo. Breivik disebut “Saint Anders”, Tarrant “Saint Brenton”. Dengan kata lain, kekerasan ditawarkan sebagai jalan menuju status. Bagi remaja yang merasa tidak dilihat, tawaran itu sulit diabaikan.
Karena itu, merek ideologi sering kali tidak menentukan. Dalam kasus SMAN 72, white supremacy hanyalah kemasan dengan anatomi kebencian yang sebangun dengan ekstremisme agama atau etnonasionalisme yang jamak kita temui.
Logo Black Sun, swastika, atau for agartha menjadi penanda yang menautkan pelaku dengan identitas global. Selama mampu menyentuh isu eksistensial dan memberi validasi instan, ideologi apa pun akan “dibeli” oleh remaja yang sedang krisis.
Siapa yang paling rentan? Remaja yang merasa terpinggirkan, yang maskulinitasnya terasa terancam, atau yang tidak memiliki sense of belonging. Pelaku SMAN 72, menurut Densus 88, sulit bercerita kepada siapa pun dan menemukan komunitas daring yang menyukai kekerasan ekstrem. Kerentanan ini bukan terutama soal lemahnya pemahaman agama atau rendahnya literasi digital, melainkan soal kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi di tempat lain.
Maka pencegahan yang bertumpu pada pemblokiran konten saja akan selalu tertinggal. Pertanyaan yang lebih berguna adalah apakah rumah, sekolah, dan komunitas telah menjadi tempat anak merasa diakui tanpa harus membuktikan diri secara ekstrem.
Apakah ada orang dewasa yang cukup dekat untuk menyadari perubahan pada anak sebelum jejaring daring melakukannya lebih dulu?
Pada akhirnya, pengakuan akan selalu dicari anak di mana pun ia tersedia. Ukuran keberhasilan pencegahan bukanlah berapa banyak akun yang ditutup, melainkan apakah anak memiliki tempat lain yang lebih layak untuk didatangi.
Tugas itu ada pada kita semua, sebelum jejaring kebencian menagihnya dengan harga yang terlalu mahal.
