Pemilu 2019; Damai dan Bersaudara dalam Demokrasi Pancasila

Pemilu 2019; Damai dan Bersaudara dalam Demokrasi Pancasila

- in Narasi
3030
2
Pemilu 2019; Damai dan Bersaudara dalam Demokrasi Pancasila

Pemilu 2019 menjadi momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia dalam perjalanan mematangkan demokrasi. Pada 17 April 2019, bangsa ini menggelar pesta demokrasi secara serentak, yakni memilih secara langsung anggota DPR, DPD, DPRD, juga presiden dan wakil presiden. Ini pemilu serentak pertama dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia dalan berdemokrasi.

Meski menjadi momentum kompetisi atau kontestasi politik, semua pihak berharap pemilu tetap berlangsung sejuk dan damai. Penyelenggara pemilu dan peserta pemilu mendeklarasikan pemilu damai. Masyarakat pun diharapkan berpartisipasi aktif menjaga suasana pemilu bisa tetap aman, kondusif, dan dalam suasana kegembiraan.

Pemilihan umum 2019 tak sekadar menjadi mekanisme demokratis dalam memilih pemimpin. Dalam demokrasi Pancasila, pemilihan umum dan kontestasi politik yang menyertainya mesti dimaknai sebagai bagian dari proses berdemokrasi dan berkompetisi secara sportif, dalam rangka mengadu gagasan demi kepentingan bersama: kepentingan bangsa.

Demokrasi Pancasila

Pancasila sebagai dasar dan falsafah bangsa menjadi prinsip yang mendasari penyelenggaraan negara dan juga pegangan hidup berbangsa dan bernegara. Pancasila pun menjadi dasar bagi bangsa ini dalam berdemokrasi.

Prof. Notonegoro, seperti dikutip Sidharta B. Arief (2012) mendefinisikan Demokrasi Pancasila sebagai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga :Berbeda Pilihan Politik, Tetap Bersaudara

Fokky Fuad dalam buku Spiritualisme Pancasila (2018) menjelaskan, dalam identitas demokrasi Pancasila terkandung dua aspek pokok, yakni asas kerakyatan dan asas musyawarah. Asas kerakyatan berarti kesadaran cinta kepada rakyat, manunggal (berpadu) dengan nasib dan cita-cita rakyat, serta memiliki jiwa kerakyatan atau menghayati kesadaran senasib dan secita-cita dengan rakyat.

Sedangkan asas musyawarah berarti asas yang memperhatikan aspirasi dan kehendak seluruh rakyat, melalui forum permusyawaratan untuk menyatukan pendapat serta mencapai kesepakatan bersama atas kasih sayang, pengorbanan untuk kebahagiaan bersama. Setelah mencerna definisi dan asas demokrasi Pancasila tersebut, kita melihat suatu sistem demokrasi yang dijiwai secara kental oleh nilai-nilai kebersamaan, persaudaraan, musyawarah, dialog, dan semangat gotong royong.

Hal tersebut juga yang mesti selalu menjadi prinsip dalam penyelenggaraan pesta demokrasi atau pemilu. Kontestasi politik di negara Pancasila bukan ajang membelah masyarakat dengan melemahkan ikatan persaudaraan kebangsaan. Kontestasi politik di negara Pancasila bukan ajang meraih kekuasaan dengan menghalalkan segala cara. Kontestasi politik dalam negara Pancasila mesti tetap menjaga ikatan persaudaraan sesama warga bangsa. Dengan demikian, pemilu mestinya menjadi momentum bagi kita untuk semakin memperteguh ikatan persaudaraan dan kebangsaan.

Perkuat persaudaraan

Menjadikan Pemilu 2019 sebagai momentum memperkuat persaudaraan butuh kesadaran semua pihak. Baik pemerintah sebagai penyelenggara, peserta pemilu, pengawas pemilu, maupun masyarakat luas, semua mesti sama-sama berkomitmen dan bertekad menjadikan Pemilu 2019 ini berlangsung dengan aman dan damai.

Di masa kampanye, peserta pemilu mesti menjalankan kampanye secara positif dan sportif. Cara-cara kampanye yang cenderung menyebarkan kebencian, kampanye hitam (black campaign), hingga fitnah sudah semestinya dihindari. Sebab, cara-cara tersebut hanya akan menciptakan keresahan, bahkan pertikaian di masyarakat. Akibatnya, alih-alih membuat masyarakat semakin cerdas dan dewasa dalam berdemokrasi, cara-cara tersebut malah menjerumuskan masyarakat dalam kedangkalan, bahkan permusuhan.

Kita lebih membutuhkan cara-cara kampanye yang positif, berfokus pada ajang adu gagasan, visi misi, dan program. Ini akan mendidik masyarakat semakin dewasa dalam berdemokrasi dan cerdas dalam menilai dan memilih pemimpinnya. Kontestasi politik, dengan demikian, menjadi ajang kompetisi yang benar-benar bermutu. Suatu ajang perdebatan atau adu gagasan demi kemajuan, kesejahteraan, kedamaian bangsa Indonesia ke depan.

Setelah momentum Pemilu 2019 usai dan terpilih presiden, wakil presiden, maupun para anggota legislatif, maka sejak saat itu diharapkan kita kembali bersatu sebagai bangsa Indonesia yang saling bersaudara. Pihak-pihak yang sebelumnya berkompetisi secara politik, harus kembali saling merangkul dan menguatkan kembali ikatan persaudaraan, untuk kemudian saling bahu membahu, bergotong royong, dan bekerja sama demi kemajuan bangsa. Mari kita jadikan Pemilu 2019 sebagai momentum untuk memperkuat persaudaraan dan menciptakan perdamaian bangsa!

Facebook Comments