Mendekonstruksi Cultural Violence Galtung: Resolusi Inklusif Menangkal Banalitas Kekerasan Pelajar

Mendekonstruksi Cultural Violence Galtung: Resolusi Inklusif Menangkal Banalitas Kekerasan Pelajar

- in Narasi
5
0

Menguatnya fenomena main hakim sendiri, bullying di kalangan pelajar atas nama moralitas, kebanggaan komunal, atau bahkan dogma agama, merupakan sebuah alarm yang perlu menjadi perhatian. Lingkungan sekolah, ruang publik dan layar gawai hari ini kerap dipertontonkan pada aksi persekusi, pengeroyokan, dan perundungan yang dieksekusi oleh kelompok pelajar maupun santri.

Fenomena banalitas kekerasan dan perilaku nir-etika ini tidak lagi bisa disederhanakan sekadar sebagai luapan emosi pubertas atau kenakalan remaja biasa. Jika terus dibiarkan dan dinormalisasi oleh masyarakat, tindakan pemaksaan kehendak ini sesungguhnya adalah embrio atau fase awal dari eskalasi intoleransi dan ekstremisme. Ketika kekerasan mulai mendapatkan panggung, direkam, diviralkan, dan dibenarkan atas nama “menegakkan kebenaran” atau “membela identitas”, bangsa ini sejatinya sedang menyaksikan kemunduran adab kewarganegaraan yang sangat serius.

Dalam pusaran krisis sosiologis yang mengkhawatirkan inilah, ekosistem pendidikan—baik sekolah umum maupun pesantren—memikul tanggung jawab moral yang teramat berat. Institusi pendidikan tidak boleh terjebak dalam rutinitas administratif yang sekadar menjadi tempat menempuh pendidikan dan ilmu pengetahuan, melainkan harus segera merevitalisasi perannya sebagai benteng kultural bagi moderasi dan toleransi. Diskursus publik harus mulai mempertanyakan secara kritis: mengapa tindak kekerasan begitu mudah diamini, diadopsi, dan dieksekusi oleh mereka yang masih berstatus pelajar?

Untuk membedah patologi kekerasan ini, sosiolog terkemuka, Johan Galtung, mengingatkan tentang bahaya fenomena ini dari apa yang ia formulasikan sebagai “kekerasan kultural” (cultural violence). Galtung menegaskan, “Kekerasan kultural merujuk pada aspek-aspek kebudayaan, seperti agama, ideologi, bahasa, dan seni, yang digunakan untuk melegitimasi kekerasan langsung maupun struktural, sehingga kekerasan tersebut seolah-olah terlihat benar atau setidaknya tidak salah” (Galtung, 1990: Cultural Violence, Journal of Peace Research).

Perspektif akademis Galtung ini secara presisi menelanjangi akar masalah vigilantisme di kalangan anak muda. Ketika dogma yang kaku, tribalisme (kebanggaan identitas kelompok), atau narasi moralitas dimanipulasi sedemikian rupa sebagai kekerasan kultural, maka aksi persekusi fisik yang brutal (kekerasan langsung) mendadak terasa heroik dan mendapatkan justifikasi psikologis di mata pelajar. Mereka merasa sedang menjalankan misi sebagai pahlawan, padahal pada hakikatnya, mereka sedang bertransformasi menjadi pelaku kekerasan.

Kelompok pelajar dan santri sejatinya berada pada fase psikologis yang dipenuhi oleh surplus energi, gelora pencarian identitas, dan rasa ingin tahu yang meledak-ledak. Melarang, mendikte, atau merepresi energi kritis ini secara mekanis melalui hukuman disipliner semata tidak akan pernah menyentuh akar kerentanan.

Pendekatan purba yang mengandalkan represi semacam itu sering kali justru melahirkan resistensi dan perlawanan bawah tanah yang lebih radikal. Oleh karena itu, resolusi yang lebih fundamental dan berkelanjutan adalah melakukan sublimasi—yakni upaya sadar untuk mengalihkan energi yang berpotensi destruktif tersebut ke dalam kanal-kanal partisipatif yang konstruktif dan bermakna.

Langkah Membangun Ekosistem Damai untuk Anak Muda

Langkah taktis pertama yang harus diambil oleh ekosistem pendidikan adalah menyalurkan nalar kritis pelajar melalui aksi kemanusiaan. Pelajar dan santri perlu ditarik keluar dari gelembung sosialnya yang homogen (filter bubble) dan dilibatkan secara aktif dalam proyek-proyek sosial kerelawanan. Berinteraksi langsung dengan masyarakat pinggiran, korban bencana, atau kelompok rentan tanpa memandang latar belakang identitas akan menumbuhkan apa yang disebut sebagai empati radikal. Pengalaman empiris di lapangan ini secara perlahan akan melunturkan kebencian dogmatis, mengikis ego sektoral, dan membuktikan bahwa penderitaan manusia tidak pernah mengenal sekat agama maupun etnis.

Langkah kedua adalah memfasilitasi daya cipta melalui karya kreatif. Di era digital, pelajar tidak boleh hanya diposisikan sebagai konsumen pasif dari konten-konten kekerasan. Surplus energi mereka harus difasilitasi ke dalam produksi narasi tandingan, seperti pembuatan film pendek dokumenter, kampanye jurnalisme data, penulisan skenario, atau siniar (podcast) yang menyuarakan perdamaian. Ruang kreatif semacam ini melatih nalar mereka untuk berdialektika secara sehat, menggeser paradigma “menghancurkan lawan” menjadi kemampuan “menciptakan karya”. Melalui medium ini, pelajar belajar bahwa kritik sosial yang paling tajam dan elegan tidak disampaikan melalui kepalan tangan, melainkan melalui ketajaman literasi.

Langkah ketiga, dan yang tidak kalah krusial, adalah mendorong kolaborasi lintas iman dan budaya secara institusional. Sosiolog Gordon Allport melalui Teori Hipotesis Kontak (Contact Hypothesis) telah lama membuktikan bahwa prasangka komunal selalu lahir, tumbuh, dan membusuk di dalam ruang-ruang isolasi. Institusi pendidikan harus memiliki keberanian untuk merobohkan tembok eksklusivitas tersebut dengan mempertemukan santri dan siswa dari institusi atau keyakinan yang berbeda dalam forum-forum organik. Kolaborasi dalam bedah buku, proyek ekologis pelestarian lingkungan, hingga pentas seni budaya akan meruntuhkan stigma yang selama ini dipelihara oleh ketidaktahuan. Perjumpaan-perjumpaan egaliter inilah yang akan membuktikan kepada generasi muda bahwa keberagaman adalah kapital sosial yang memperkaya, bukan ancaman yang harus diperangi.

Pada akhirnya, membangun ekosistem pendidikan yang inklusif sama sekali tidak bertujuan untuk mencetak generasi pasif yang apatis, apalagi sekular. Sebaliknya, upaya ini adalah investasi peradaban untuk mencetak generasi yang tahu persis bagaimana memperjuangkan idealisme kebangsaan dan keagamaan tanpa perlu meneteskan darah atau merendahkan martabat sesama manusia. Menangkal budaya kekerasan dan vigilantisme di akar rumput tidak bisa dicapai dengan mematikan nalar kritis pelajar, melainkan dengan membekali mereka kanvas peradaban yang tepat untuk melukiskan nilai-nilai toleransi, merawat kewarasan berbangsa, dan berhenti mereproduksi kebencian.

Facebook Comments