Perempuan dan Pencegahan Literasi Radikal Bagi Anak

Perempuan dan Pencegahan Literasi Radikal Bagi Anak

- in Analisa
2597
0
Perempuan dan Pencegahan Literasi Radikal Bagi Anak

Konten Radikal di Internet mengancam anak-anak generasi bangsa Indonesia. Kebebasan anak-anak dalam berselancar dalam dunia maya dan media sosial semakin mengkhawatirkan. Anak-anak zaman now hampir semua bisa mengakses media sosial. Nah, dalam mengakses informasi dan bacaan yang salah inilah dapat menimbulkan kekerasan dan radikalisme, terutama ketika anak-anak banyak mengonsumsi konten berita dan bacaan-bacaan Islam Radikal, yang mengarahkan pada jihad dengan bom dan doktrin-doktrin agama terhadap khilafiyah.

Karena itu, peran perempuan kaum ibu dalam memantau penggunaan anak terhadap literasi di media sosial sangat diperlukan dan perempuan lah yang mendidik, mengajar akhlaq pada anak-anak untuk tidak terbawa arus pada konten radikal di internet seperti anak-anak yang mudah direkrut ikut ISIS atau Terorisme jihad atas nama agama seperti pengeboman. Peran Perempauan dalam melakukan pendidikan anak pada dunia maya dalam lingkungan keluarga sangat mempengaruhi pola dan karakter anak tersebut.

Pertanyaan secara filosofis kenapa pendidikan berbakti pada kedua orang tua menjadi sangat penting dalam mencegah aksi radikalisme. Pertama, bahwa berbakti pada ibu merupakan bagian dari ajaran etika Islam. Islam adalah agama rahmatan lil alamiin, mencintai perdamaian dan Islam juga menekankan pada tindakan berbakti (berbuat baik) pada ibu untuk mentaati perintahnya terutama dalam mengakses konten literasi Islam radikal yang sangat berbahaya bagi otak anak-anak. Berbakti kepada orang tua ini hukumnya wajib bagi setiap anak-anak. Anak-anak wajib mematuhi orang tua untuk tidak membuka konten media sosial yang mengajak pada kekerasan dan radikalisme.

Pendidikan berbakti pada ibu sangat diperintahkan oleh Allah swt, setelah anak-anak muslim beribadah kepada Allah, setelah itu baru kita berbakti pada ibu bapak. Dalam Al-Qur’an telah dijelaskan, “Dan Tuhanmu telah perintahkan, supaya engkau tidak menyembah melainkan kepadaNya semata-mata dan hendaklah engkau berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang dari keduanya atau kedua-duanya sekali, sampai kepada umur tua dalam jagaan dan peliharaanmu, maka janganlah engkau berkata kepada mereka (sebarang perkataan kasar) sekalipun perkataan “Ha” dan janganlah engkau menengking menyergah mereka, tetapi katakanlah kepada mereka perkataan yang mulia (yang bersopan santun).“. (QS. Al Isra’: 23).

Kedua, dalam pendidikan berbakti pada ibu, setiap anak-anak dilarang membentak pada ibu-bapaknya, dan bahkan mengatakan”ah” sedikitpun sangat tidak diperbolehkan. Anak harus mendengar dan mengikut segala perkataan ibu bapak selama tidak bertentangan dengan hukum Allah. Anak-anak harus menjunjung tinggi perintah ibu-bapak. Merendahkan diri dihadapan ibu, meminta izin pada kedua orang tua ketika akan mengakses literasi media sosial dan konten apa saja yang boleh dibuka harus bertanya dulu pada ibu.

Ketiga, pendidikan berbakti pada ibu, harus dicontohkan dulu oleh ibu nya. Maksudnya peran keluarga, dalam hal ini orang tua yang masih memiliki ibu-bapaknya memberikan suri teladan secara implementatif dan praktis kepada anak-anak. Ibu juga tidak boleh membuka konten atau bacaan Islam Radikal dalam media sosial yang nantinya juga akan ditiru anak-anaknya. Tindakan ibu secara verbal akan dilihat oleh anak-anak mereka sehingga itu akan berimbas pada anak-anaknya ketika nanti dewasa.

Karena itu, peran perempuan atau ibu dalam mendidik anak dalam membatasi penggunaan literasi media sosial yang bisa menyebabkan radikalisme itu menjadi bagian berbakti pada ibu demi menciptakan lingkungan yang sehat dari kekerasan konten radikal di internet, ini menjadi penguatan mental dan watak anak yang paling kuat dan berpengaruh pada perkembangan anak-anak. Karena itu, agar anak bisa berbakti pada ibu, tentunya kedua orang tua harus memberikan suri tauladan untuk tidak membuka literasi Islam radikal dalam media sosial.

Karena itu, pendidikan berbakti kepada Ibu merupakan bagian dari penguatan peran keluarga yang sangat signifikan sekali bagi perkembangan pendidikan anak-anak dari bahaya penggunaan media sosial yang jika bacaan konten Islam Radikal di Internet. Peran Perempuan dalam melakukan pengajaran dan pendidikan anak-anak dalam membatasi dan mengontrol penggunaan literasi media sosial ini bagian dari nilai-nilai birrul walidain akan menciptakan sesuatu ouput yang sangat luar biasa terhadap generasi anak-anak kita.

Dengan demikian, kesuksesan keluarga ditentukan oleh kaum perempuan atau ibu dalam melakukan pencegahan anak-anak terhadap pengunnaan literasi dalam penggunaan media sosial seperti konten radikal di internet. Anak-anak yang sering yang sering mengunakan media sosial perlu mendapatkan pendampingan daari kaum perempuan atau ibu, sehingga apa yang dibuka anak-anak di internet tentang konten radikal dapat dicegah sejak dini. Sehingga dengan adanya pencegahan dalam penggunaan media sosial merupakan bagian dari pendidikan berbakti pada ibu. Diharapkan nantinya anak-anak yang akan memiliki karakter, watak yang toleran, perilaku yang baik dan antiradikalisme. Semoga.

Facebook Comments