Masjid bukan sekadar tempat untuk melaksanakan shalat lima waktu. Sejak zaman Rasulullah SAW, masjid telah menjadi pusat peradaban Islam yang menjalankan fungsi sosial, pendidikan, dan kemasyarakatan. Di tengah krisis lingkungan yang semakin mendesak, masjid memiliki potensi besar untuk menjadi pusat gerakan pelestarian lingkungan—baik melalui dakwah yang membentuk kesadaran ekologis maupun praktik nyata yang menginspirasi jamaah untuk hidup ramah lingkungan.
Islam memiliki landasan teologis yang kuat tentang pelestarian lingkungan. Konsep khalifah fil ardh menegaskan bahwa manusia adalah pemelihara bumi, bukan perusak. Al-Quran menyebutkan dalam Surah Ar-Rum ayat 41 bahwa kerusakan di darat dan di laut terjadi akibat perbuatan tangan manusia. Hadis Nabi juga mengajarkan bahwa menanam pohon adalah sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir.
Masjid, sebagai rumah Allah yang menjadi rujukan umat, harus menghidupkan kembali ajaran-ajaran ekologis ini. Khatib dan ustadz perlu menjadikan pelestarian lingkungan sebagai tema rutin dalam khutbah Jumat, pengajian, dan kajian keislaman. Ketika pesan lingkungan disampaikan dari mimbar dengan perspektif agama, pesan tersebut akan memiliki kekuatan spiritual yang menggerakkan hati jamaah untuk berubah.
Khutbah dan Kajian Berbasis Lingkungan
Masjid dapat mengintegrasikan tema lingkungan dalam berbagai aktivitas dakwahnya. Khutbah Jumat dapat membahas tentang larangan israf (pemborosan), pentingnya menjaga kebersihan sebagai bagian dari iman, tanggung jawab manusia terhadap makhluk lain, hingga bahaya pencemaran dan eksploitasi alam yang berlebihan.
Kajian-kajian rutin dapat mengangkat topik seperti fiqh lingkungan, konsep mizan (keseimbangan) dalam ekosistem, atau telaah ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan alam. Dengan pendekatan yang sistematis dan berkelanjutan, masjid dapat membentuk kesadaran ekologis yang berakar pada keimanan, bukan sekadar mengikuti tren global.
Perpustakaan masjid juga dapat menyediakan literatur tentang Islam dan lingkungan, memberikan akses pengetahuan bagi jamaah yang ingin memperdalam pemahaman tentang tanggung jawab ekologis dalam perspektif Islam.
Masjid sebagai Model Praktik Ramah Lingkungan
Dakwah akan jauh lebih efektif ketika disertai dengan keteladanan. Masjid harus menjadi contoh konkret dari praktik pelestarian lingkungan. Beberapa langkah praktis yang dapat diterapkan antara lain:
Pengelolaan energi berkelanjutan. Masjid dapat memasang panel surya untuk mengurangi ketergantungan pada listrik konvensional, menggunakan lampu LED yang hemat energi, dan memanfaatkan ventilasi alami untuk mengurangi penggunaan pendingin ruangan. Investasi awal yang dikeluarkan akan terbayar dalam jangka panjang, sekaligus memberikan edukasi kepada jamaah tentang energi terbarukan.
Sistem pengelolaan air. Masjid dapat membangun sumur resapan, memasang penampungan air hujan untuk wudhu, dan menggunakan keran otomatis yang menghemat air. Mengingat wudhu adalah aktivitas yang dilakukan berkali-kali setiap hari, efisiensi penggunaan air akan berdampak signifikan.
Pengelolaan sampah terpadu. Masjid dapat menyediakan tempat sampah terpisah untuk organik, anorganik, dan plastik, serta mengedukasi jamaah tentang pentingnya memilah sampah. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos untuk taman masjid, sementara sampah anorganik dapat diserahkan ke bank sampah atau didaur ulang.
Taman dan ruang hijau. Halaman masjid dapat dijadikan taman produktif dengan menanam pohon, tanaman hias, atau bahkan sayuran yang hasilnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial. Ruang hijau ini tidak hanya menyejukkan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana edukasi tentang pertanian urban dan ketahanan pangan.
Program Berbasis Komunitas
Masjid dapat menginisiasi program-program pelestarian lingkungan yang melibatkan jamaah secara aktif: penanaman pohon massal pada hari-hari besar Islam, aksi bersih sungai atau pantai setelah shalat Jumat, kampanye pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, hingga pelatihan pembuatan produk ramah lingkungan seperti tas kain atau sabun organik.
Takmir masjid juga dapat membentuk komunitas peduli lingkungan yang secara rutin mengadakan kegiatan edukatif dan praktis. Dengan melibatkan anak-anak muda dan keluarga, gerakan ini akan berkelanjutan dan menjangkau berbagai generasi.
Masjid memiliki modal sosial dan spiritual yang luar biasa untuk menjadi motor penggerak pelestarian lingkungan. Ketika ajaran Islam tentang menjaga alam disampaikan dari mimbar dan dipraktikkan dalam operasional masjid sehari-hari, jamaah akan melihat bahwa peduli lingkungan adalah bagian integral dari keislaman mereka. Saatnya masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah ritual, tetapi juga pusat gerakan nyata untuk menyelamatkan bumi sebagai wujud ibadah kepada Allah. Dengan demikian, setiap masjid dapat menjadi oasis hijau yang menyebarkan berkah bagi lingkungan dan masyarakat sekitarnya.
