3 Jalan Baru Sumpah Pemuda di Abad Digital

3 Jalan Baru Sumpah Pemuda di Abad Digital

- in Narasi
481
0
3 Jalan Baru Sumpah Pemuda di Abad Digital

Semesta tidak hanya mengilhami Indonesia dengan keragaman. Tetapi juga mengilhami para pemudanya yang memiliki semangat juang (persatuan) untuk kemerdekaan dengan spirit keragaman. Ditandai dengan lahirnya sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928 yang menjadi tonggak kebangkitan nasional di kalangan pemuda.

Di abad digital saat ini, sumpah pemuda tentu memiliki (paradigma) jalan baru bagi pemuda-pemudi millennial dan gen Z. Seperti dalam spirit HSP ke-95 yang mengusung tema “Bersatu memajukan Indonesia”. Pemuda memiliki jalan baru (sumpah pemuda) dalam memerangi hoax, hate speech, propaganda pemecah-belah dan narasi destruktif atas persatuan di ruang digital.

Ada 3 jalan baru sumpah pemuda di abad digital yang harus dilakukan pemuda. Jalan baru itu mengacu ke dalam 3 paradigma kontekstual teks sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928. Guna menjawab tantangan-tangan kebangsaan pemuda di ruang digital. Lantas, apa saja 3 jalan itu?

Pertama, jalan baru dalam teks “Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia”. Secara relevan, pemuda-pemudi hari ini di ruang digital mengorelasikan semangat “bertumpah darah yang satu” itu ke dalam prinsip-prinsip loyalitas kebangsaan (NKRI) di tengah arus narasi-propaganda destruktif di ruang digital.

Pemuda-pemudi saat ini perlu membuang rasa primordial ke-identitatasan. Merobohkan dogma sentiment keagamaan yang membuat jarak pemisah. Tanamkan spirit “darah yang satu” adalah orientasi berpikir/kesadaran bahwa kita lahir dari “darah yang sama”. Secara hermeneutic, ini sebagai simbol ke dalam penyatuan diri secara kolektif terhadap spirit cinta tanah air.

Semangat sumpah semacam ini di ruang digital tentunya membutuhkan “adopsi peran” kekompakan pemuda di masa lalu untuk kekompakan masa kini. Mereka lahir dari latar-belakang agama, suku, budaya dan bahasa daerah yang berbeda. Sehingga, pemuda saat ini menjelma ke dalam semangat menjaga tanah air Indonesia ke dalam spirit demikian.

Kedua, konteks dalam teks “Kami putra-putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia”. Sejatinya melahirkan jalan baru bagi pemuda-pemudi masa kini di ruang digital ke dalam bentuk jati diri ke-indonesiaan kita. Ruang digital telah banyak melahirkan semangat kebangsaan yang rapuh ke dalam kebanggaan terhadap spirit ideologi trans-nasional yang ingin menggantikan identitas kebangsaan kita.

Bentuk “pengakuan” di ruang digital ke dalam spirit “berbangsa yang satu” para pemuda masa kini. Pada dasarnya mengembalikan “iktikad” jati diri kebangsaan pemuda. Bahwa tidak ada ideal kebangsaan seperti ideologi khilafah atau ideologi kiri yang ingin merobek (bangsa Indonesia) karena Indonesia telah final dan mengikat.

Ideologi tegaknya negara Islam/khilafah menjadi satu problem kemunduran bangsa kita. Sehingga, sumpah pemuda masa kini harus dapat membangun semangat memberantas segala propaganda yang menyalahi semangat bangsa yang satu. Pengakuan atas kebangsaan harus menjadi komitmen naratif di ruang digital dalam memerangi (kontra-narasi) ideologi perusak bangsa kita.

Ketiga, dalam konteks “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Jalan baru pemuda masa kini dalam merefleksikan bahasa persatuan di ruang digital. Tentu mengacu ke dalam sikap, tindakan dan kreativitas pemuda yang menjunjung semangat persatuan.

Secara reflektif, bahasa persatuan bagi pemuda masa kini adalah “orientasi” dalam ber-media sosial. Menghindari bahasa-bahasa tulisan atau lisan yang memecah-belah di media sosial. Serta, mengupayakan (bahaya persatuan) secara basis naratif di ruang digital menyebarkan bahasa agama, bahasa sosial dan bahasa-bahasa komunikatif yang tidak memecah-belah.

Facebook Comments