Membumikan Hari Kebangkitan Pancasila: Merawat Kebinekaan Melalui Ruang Deliberatif di Era Digital

Membumikan Hari Kebangkitan Pancasila: Merawat Kebinekaan Melalui Ruang Deliberatif di Era Digital

- in Narasi
1
0
Membumikan Hari Kebangkitan Pancasila: Merawat Kebinekaan Melalui Ruang Deliberatif di Era Digital

Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati momentum bersejarah Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini bukanlah sekadar ritual seremonial tahunan, melainkan sebuah refleksi historis tentang bagaimana bangsa ini pernah diuji oleh upaya sistematis untuk memaksakan ideologi tunggal dan mengganti konsensus bernegara melalui jalan kekerasan.

Dekade ini, ancaman pemaksaan kehendak itu kembali hadir, namun dalam bentuk yang bermutasi di ruang digital. Ruang maya kita kerap dibajak oleh algoritma polarisasi dan propaganda yang memecah belah. Salah satu misinformasi paling berbahaya yang terus direproduksi oleh kelompok-kelompok ekstremis adalah klaim bahwa Pancasila merupakan thaghut dan sebuah produk sekuler. Narasi manipulatif ini sengaja dirancang untuk mendelegitimasi negara, menanamkan benih kecurigaan, dan mencabik-cabik nilai kebangsaan kita yang beragam.

Menghadapi fenomena ini, tugas kolektif kita adalah menjaga keberagaman dan kebinekaan Indonesia agar tidak luluh lantak oleh narasi kebencian di ruang digital. Kita perlu membangun “firewall”, untuk menjaga kewarasan dalam berkebangsaan. Kita harus membuktikan secara historis dan sosiologis bahwa sistem bernegara kita justru diciptakan untuk memfasilitasi perbedaan, serta menggeser paradigma patologi “memaksakan kehendak” menjadi kebiasaan luhur “mengutamakan mufakat”.

Fakta sejarah mencatat bahwa Pancasila itu sendiri adalah hasil dari proses musyawarah yang sangat panjang, melibatkan berbagai pihak dan sekaligus demokratis. Pancasila tidak diturunkan dari langit, melainkan di-ijtihad-kan oleh para bapak bangsa dari berbagai latar belakang agama dan etnis. Keterlibatan tokoh-tokoh Islam terkemuka dalam Panitia Sembilan—seperti KH. Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso—adalah bukti empiris yang tak terbantahkan. Kerelaan para tokoh Islam ini untuk menghapus “Tujuh Kata” dalam Piagam Jakarta demi mengakomodasi saudara-saudara sebangsa dari Indonesia Timur adalah manifestasi tertinggi dari kedewasaan bermusyawarah demi menyelamatkan kebinekaan.

Namun, tantangan terbesarnya adalah bagaimana kita merevitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam membangun kebersamaan, musyawarah dan tabayyun dalam laku sehari hari, bukan hanya sekadar slogan, apalagi merayakan seremonial belaka.

Dalam diskursus filsafat politik modern, sosiolog dan filsuf asal Jerman, Jürgen Habermas, menawarkan konsep Demokrasi Deliberatif yang sangat relevan dengan napas Sila Keempat. Habermas mengingatkan bahwa konsensus bernegara tidak boleh lahir dari indoktrinasi, melainkan dari ruang publik yang setara. Ia menegaskan the unforced force of the better argument (Habermas, 1981), yang mengisyaratkan bahwa sebuah pandangan akan lebih kuat apabila memiliki alasan, bukti yang kuat, bukan karena dipaksa ataupun diancam.

Thus, langkah taktis yang harus kita lakukan di era digital adalah menerjemahkan semangat musyawarah Pancasila tersebut menjadi budaya dialog dan tabayun. Ketika berhadapan dengan hoaks, ujaran kebencian, atau narasi ekstremisme, senjata utama kita bukan caci maki apalagi memaksakan kehendak. Paling tidak, saring sebelum sharing, biasakan memeriksa silang informasi, dan jadikan media sosial sebagai meja bundar untuk berdiskusi secara sehat, bukan arena gladiator untuk saling menghabisi.

Jika budaya musyawarah digital dan tradisi tabayun ini berhasil diimplementasikan dalam laku keseharian, hasil yang akan kita tuai adalah sebuah bangsa yang memiliki kemapanan dalam demokrasi dan resiliensi (ketahanan) tinggi terhadap narasi perpecahan. Narasi-narasi usang yang mengafirkan konsensus negara akan layu dengan sendirinya karena tidak lagi menemukan ruang resonansi di masyarakat yang literat dan rasional. Keberagaman dan kebinekaan yang kita miliki tidak akan lagi dilihat sebagai kelemahan yang rentan dipecah belah, melainkan sebagai kapital sosial yang menguatkan. Pada akhirnya, dengan merawat spirit 1 Oktober dan mengamalkan nilai nilai Pancasila, kita tidak hanya berhasil mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tetapi juga merawat kemanusiaan dan peradaban bangsa di tengah bisingnya era digital.

Facebook Comments