Piagam Madinah adalah prestasi luar biasa dalam sejarah peradaban Islam. Menurut Zuhairi Misrawi, Piagam Madinah merupakan sebuah pencapaian spektakuler dari seorang pemimpin umat dan pemimpin politik. Piagam Madinah menandakan bentuk Negara demokratis yang mengusung kebebasan semua orang untuk menjalankan agamanya, keyakinannya, tanpa ada urusan-urusan hukum yang diatur oleh Negara. (Zuhairi Misrawi, 2009)
Nabi sebagai pemimpin umat Islam sekaligus pemimpin Madinah tidak kemudian menjadikan Islam sebagai otoritas paling utama untuk mengatur kehidupan masyarakat Madinah. Tidak kemudian melahirkan hukum syariah, Negara syariah dan sebagainya. Nabi justru menjadikan Madinah sebagai Negara demokratis. Piagam Madinah merupakan konstitusi bersama antar agama dan budaya di Madinah. Nabi Muhammad menegakkan pentingnya jaminan kepada semua orang, tidak hanya Islam tapi semua orang. Dari sini ada baiknya kalangan yang mengusung Negara Islam belajar lagi mengenai bagaimana Nabi membangun Madinah menjadi Negara demokratis.
Tegaknya demokrasi di Madinah tidak lepas dari peran Nabi Muhammad. Meluasnya dakwah Nabi salah satunya karena Madinah menjadi tempat singgah banyak orang yang terdesak dan menjadi perlindungan. Dengan prinsip demokrasi ini semua orang di Madinah dapat hidup bersama tanpa ada rasa takut. Prinsip politik-dakwah yang lain kemudian orang akan tau bahwa Islam adalah agama damai, dengan itu banyak kemudian yang memilih untuk masuk agama Islam. Nilai-nilai demokrasi yang dibangun Nabi berdampak positif dalam membangun konstitusi yang berlatar keragaman dan perbedaan.
Setelah tegaknya sistem demokratis di Madinah. Nabi telah menetapkan asas-asas toleransi antar pemeluk agama. Bisa dikatakan demokrasi yang melahirkan toleransi ini merupakan kritik terhadap fanatisme-sektarianisme kesukuan, bahkan sistem demokrasi dalam Piagam Madinah telah berhasil mengakhiri fanatisme kesukuan. Fanatisme kesukuan berkecenderungan menutup diri dan arogansi yang berlebihan. Toleransi yang dibangun Nabi adalah bentuk kepedulian pentingnya sikap terbuka dan toleran kepada kelompok lain.
Madinah setelah Nabi membentuknya secara demokratis, ia menjadi peradaban megah dan tempat lahirnya kemajemukan serta persatuan. Di Madinah Nabi berperan menghapus segala bentuk diskriminasi dan intimidasi. Nabi mengajarkan bagaimana melindungi semua orang atas dasar kemanusiaan. Madinah sebagai tempat lahirnya sistem demokrasi umat Islam pertama, menginspirasi banyak pihak dan generasi lintas peradaban untuk mencontohnya. Madinah menjadi peradaban yang tak bisa dilupakan oleh siapapun yang belajar Islam, apalagi belajar mengenai politik Nabi, maka peradaban Madinah adalah pusat studi tentang lahirnya sistem politik yang demokratis tanpa ada saling tuduh dan klaim kebenaran.
Sistem demokrasi yang dibangun Nabi tidak hanya dalam bentuk Negara saja, namun juga mengenai kehidupan sehari-hari. Selain membangun toleransi antar agama, Nabi juga menjaga keharmonisan hidup bertetangga yang baik, bahkan melindungi wanita dan anak-anak. Dari sini Nabi jelas sangat peduli terhadap struktur kehidupan yang harmonis tanpa ada saling menindas. Nabi melindungi yang lemah, menjamin semua orang bekerja, untuk makan, dan juga beragama. Sampai di sini dapat dipahami bahwa Nabi Muhammad telah menegakkan demokrasi, dan manjadikan Madinah sebagai “Negara demokratis pertama” dalam sejarah Islam.
Piagam Madinah dan Pancasila: Sebuah Asas Demokrasi Lintas Peradaban
Kondisi masyarakat Madinah dan Indonesia memiliki kesamaan, yakni kemajemukan. Baik di Madinah maupun di Indonesia keduanya memiliki keragaman penduduk, dari latar belakang agama maupun budaya. Dari sini dapat dipahami keduanya memiliki kemiripan ketika kemajemukan dipandang sebagain unsur penting dalam membangun sebuah konstitusi. (Ahmad Sukardja, 1994).
Di Madinah, Nabi Muhammad menjadikan Piagam Madinah sebagai aturan-aturan legal-formal untuk mengakhiri konflik serta konfrontasi antar agama. Semua orang mendapat perlindungan dan jaminan hidup layak tanpa ada rasa takut akan adanya gangguan dari manapun. Piagam Madinah merupakan symbol konstitusi dimana masyarakat Madinah yang majemuk dipersatukan dalam satu ikatan, yakni Ummah. Nabi Muhammad meletakkan fondasi agar masyarakat majemuk saling terbuka, toleran dan tolong menolong.
Kondisi di Indonesia kurang lebih sama, hanya saja Indonesia peradaban yang jauh letaknya secara geografis dari Madinah. Indonesia hingga saat ini mayoritas berpenduduk muslim, namun konstitusi tidak menjadikan Islam sebagai basis dasar aturan Negara, namun Indonesia dibangun atas dasar nilia-nilia Pancasila. Dalam butir-butir Pancasila secara legal-formal menegaskan bahwa keragaman budaya, adat, suku, ras, dan agama merupakan kekayaan bangsa. Kemajemukan di Indonesia merupakan identitas tanah air yang tidak bisa disangkal oleh siapapun. Bangsa Indonesia kuat karena keragaman agama budaya.
Pancasila adalah representasi keragaman di Indonesia. Semua orang bisa hidup, mendapatkan jaminan, berkeyakinan atas dasar perlindungan oleh Negara. Indonesia memiliki banyak ragam budaya, agama, dan terdiri dari pulau-pulau, dan nilai-nilai Pancasila lah yang menjadikan sebuah komunitas berbangsa yang satu, yakni Bhineka Tunggal Ika. Slogan ini menjadi penting bagi identitas bangsa, karena persatuan dan kesatuan akan membawa kemajuan serta perkembangan.
Dari penjelasan sekilas demikian, Piagam Madinah dan Pancasila merupakan konsepsi konstitusi, membangun Negara atas berbagai keragaman. Madinah dan Indonesia merepresentasikan semua itu, bahwa aturan harus dibuat untuk memberikan jaminan kepada semua orang dalam rangka menjalankan segala aktifitasnya tanpa ada diskriminasi dari siapapun, meskipun itu adalah Negara, yang paling pentin adalah jika setiap aktifitas tidak bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan nasionalisme maka ia tetap menjadi warga Negara yang baik.
Piagam Madinah merupakan konstitusi yang dibangun oleh Nabi Muhammad di Madinah dengan mendasarkan pada keragaman agama dan budaya. Nabi Muhammad telah memberikan bagaimana demokrasi di Madinah ditegakkan, semua orang berlatarbelakang agama, budaya yang berbeda mendapatkan jaminan, hak dan perlindungan. Islam dihadirkan oleh Nabi di Madinah dengan representasi keadilan, kebijaksanaan, kesetaraan dan keseimbangan.
Indonesia memiliki kesamaan karakter dengan Madinah, yakni keragaman atau kemajemukan. Pancasila menjadi dasar persatuan dan kesatuan di Indonesia. Piagam Madinah dan Pancasila merupakan aturan legal bagi tegaknya demokrasi. Demokrasi yang menjamin siapa saja untuk hidup beragama, berbudaya, tanpa ada rasa saling curiga.