Rabu, 4 Januari 2022, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas atau Gus Yaqut merayakan hari ulang tahunnya yang ke 48. Hari ulang tahunnya yang ke 48 itu dirayakan dan diperingati dengan seserhana, namun penuh arti dan makna.
Gus Yaqut lahir di Rembang pada 4 Januari 1975. Ia merupakan putra dari K.H. Muhammad Cholil Bisri dan merupakan adik dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H Cholil Yahya Staquf atau Gus Yahya.
Gus Yaqut adalah sosok aktivis sosial keagamaan yang ulet. Seperti para sesepuhnya, Gus Yaqut konsen pada pemikiran dan gerakan sosial keagamaan (Islam) yang rahmatan lil a’lamin: menyebarkan Islam damai dan cinta akan perbedaan dan keberagaman yang ada.
Sesaat setelah dilantik sebagai Menteri Agama oleh Presiden Jokowi pada 23 Desember 2020 lalu, dalam sambutannya ia menegaskan bahwa: Pertama, ia akan menjadikan agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi. Artinya, dalam hal ini agama tidak akan dijadikan sebagai alat politik (depolitisasi agama).
Bagi Gus Yaqut, agama adalah tatanan nilai yang cukup dijadikan inspirasi dalam menapaki kehidupan kebangsaan. Bukan sebagai aspirasi politik seperti Islam sebagai dasar negara. Pemikiran itu dipengaruhi tokoh sentralnya, Gus Dur, yang selalu konsisten menjadikan agama sebagai tatanan nilai, bukan institusi itu sendiri (M. Zainudin, 2020).
Agama sebagai inspirasi itu merupakan tranformasi besar dalam pemikiran keagmaan di Indonesia. Sebab, sampai kini, masih banyak dari kalangan umat Islam yang menjadikan Islam sebagai aspirasi politik sehingga masih banyak umat Islam yang terjebak dalam wacana Islam sebagai dasar negara.
Walhasil, Islam dan negara kerap kali dipertentangkan. Tatanan negara Indonesia yang berdasar Pancasila dan UUD 1945 dianggap sebagai sesuatu yang bertentangan dengan Islam karena tidak menjadikan Islam sebagai dasar negara.
Dalam sudut pandang Islam sebagai inspirasi, Islam dan negara tidak dilihat secara vis a vis semacam itu. Sebaliknya, Islam dilihat sebagai sebuah nilai dan substansi yang dapat dimasukkan ke dalam sistem ketatanegaraan mana pun.
Dengan begitu, kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa tatanan negara Indonesia yang berdasar Pancasila dan UUD 1945 dianggap sudah islami karena sudah menyerap dan memuat nilai-nilai Islam itu sendiri.
Kedua, memelihara persaudaraan multi aspek (ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah). Bagi Gus Yaqut, memelihara persaudaraan multi aspek ini sangat penting mengingat Indonesia adalah negara dengan beragam etnis, suku, dan agama. Yang jika tidak dikuatkan dengan rasa persaudaraan kolektif, akan mudah terpecah-pecah dan diadu domba.
Memelihara persaudaraan dalam beragam bentuknya itu bukan wacana politik Gus Yaqut semata. Wacana itu kini telah diterjemahkan dalam bentuk kebijakan. Yang salah satunya berupa adanya kebijakan pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi seluruh masjid dan musala yang ada di Indonesia. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Dengan adanya aturan tersebut, menurut Menag Yaqut, diharapkan umat antar agama menjadi hidup lebih tentram, rukun, dan harmonis secara sosial.
Di tengah kebuntuan dan kecamuk konflik keagamaan tak bertepi, transformasi pemikiran dan gerakan Gus Yaqut telah memberi kita banyak inspirasi berarti. Sebagai sosok sentral, Gus Yaqut telah melakukan sejumlah pemikiran dan kebijakan progresif.
Selamat ulang tahun yang ke-48 Gus. Teruslah menginspirasi.