Sistem pemerintahan Khilafahh yang awalnya banyak disinggung di kalangan organisasi-organisasi politik yang berhaluan Islam keras di Timur Tengah kini sudah mulai merambah ke negeri kita Indonesia. Tidak sedikit upaya yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk menjadikan sistem Khilafahh di negeri ini sebagai solusi atas semua permasalahan yang dihadapi bangsa ini. Mereka bealasan bahwa sistem Khilafah telah membawa umat Islam ke kancah dunia beberapa abad lalu yang tiada tandingannya.
Ide untuk membangkitkan kembali sistem pemerintahan itu di Timur Tengah memang terasa sangat kuat sejak dulu selain karena bayang-bayang Khilafah masih segar dalam ingatan mereka, sisi lain pusat-pusat pemerintahan Khilafah sangat dekat dan bahkan peninggalan-peninggalan sejarahnya masih kokoh di tengah-tengah mereka seperti di Suriah, Iraq dan Andalusi, Mesir dan Turki. Tidak sedikit beberapa peninggalan sejarah Islam masih dapat dilihat di negeri itu.
Namun, keinginan untuk membangkitkan kembali sistem tersebut terbatas pada elit-elit politik khususnya para sarjana-sarjana Islam yang cenderung berpaham radikal dan anti Barat dan tidak ingin menyuarakan Islam sebagai agama yang memiliki nilai-nilai universal dan akomodatif terhadap perkembangan dan kemajuan zaman. Mereka cenderung menampilkan Islam sama dengan metoda penaklukan yang dilakukan oleh Khilafah-Khilafah Islam pada era itu dibanding dengan metoda dakwah yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw.
Zaman sudah berubah dan warga muslim sudah tersebar di mana-mana di belahan dunia. Karena itulah, metode penaklukan sudah tidak perlu lagi bahkan di beberapa negara Eropa dan Barat banyak ditemukan warga muslim yang hidup damai, tenteram dan bebas menjalankan ritual-ritual keagamannya tanpa ada tekanan apapun.
Hizbu Tahrir misalnya yang didirikan pada tahun 1952 oleh Syech Taqiuddin Annabhani di (Palestina) merupakan salah satu organisasi politik yang begitu gigih memperjuangkan berdirinya Khilafah Islamiyah di negara-negara Arab yang nantinya akan meliputi seluruh dunia Islam. Organisasi ini secara perlahan memperkuat jaringan dan penyebaran pahamnya di beberapa negara sehingga kini bukan saja terbatas di negara-negara Arab, tetapi juga menjalar hingga Eropa dan Asia khususnya Asia Tenggara termasuk Indonesia. Konsep ini semakin mendapat respon dari berbagai kelompok di Indonesia setelah lahirnya ISIS yang mengklaim diri sebagai negara Khilafah dan juga mendapat banyak dukungan dari kelompok tertentu di tanah air.
Di Indonesia suara kelompok tertentu untuk menyuarakan pembentukan Khilafah mulai sama dengan di Timur Tengah pada awal abad ini dan bahkan semakin keras. Dalam beberapa media misalnya mereka mengklaim bahwa ulama-ulama Indonesia telah mendukung proyek tersebut dengan menampilkan berita di media sebagai upaya untuk membentuk opini publik tentang keabsahan berdirinya Khilafah di Indonesia untuk menggantikan sistem pemerintahan saat ini.
Islam memang mengharuskan adanya pemimpin dalam suatu komunitas agar komunitas tersebut dapat hidup secara aman, damai, tenteram dan sejahtera. Kepemimpinan yang diharapkan adalah pemimpin yang dapat melindungi hak-hak setiap individu untuk hidup secara bebas, merdeka, dan berkeadilan. Hal ini sebagaimana ketika Nabi Muhammad Saw memimpin Madinah di mana ia memberikan hak-hak semua suku dan etnis tanpa harus memeranginya. Kepemimpinan yang menjadikan manusia sebagai manusia dan Allah sebagai Allah. Tidak ada satupun antara yang lain terdapat perbedaan tetapi semua sama di hadapan hukum apalagi di hadapan Allah Swt.
Selama pemerintahan Nabi Muhammad Saw di Madinah ia tidak pernah mengajarkan kepada umatnya sistem pemerintahan yang harus dilakukan setelah ia wafat. Beliau hanya mengajarkan nilai-nilai kehidupan yang dapat membawa mereka kepada kehidupan yang bahagia di dunia dan akhirat dengan menjunjung tinggi ajaran yang telah disampaikannya.
Sistem pemerintahan bukanlah menjadi sasaran utama Rasulullah selama berdakwah karena itu bukanlah esensi agama itu sendiri, tetapi hanya sebagai sarana untuk dapat mewujudkan nilai-nilai yang diinginkan oleh Islam tanpa menentukan bentuknya. Jika mengklaim Khilafah sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi umat Islam saat ini sungguh sangat naïf, karena sistem tersebut ternyata juga dihancurkan oleh umat Islam sendiri yang ditandai dengan munculnya pemberontakan mulai pada era Abbasiyah hingga era Turki Ustmani. Akibat terjadinya sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh rakyat di setiap wilayah kekuasaan Kekhalifaan.