Tidak benar di tengah darurat wabah virus Corona ini orang lantas hanya memikirkan keselamatan diri sendiri dan bersikap masa bodoh terhadap sesama, apalagi disertai nyinyiran segala. Wabah pagebluk ini merupakan salah satu ujian terbesar dan terberat bagi solidaritas anak bangsa Indonesia. Toh, Republik Indonesia ini berdiri dan dibangun di atas rasa senasib sepenanggungan seluruh komponen anak bangsa. Rasa senasib sepenanggungan itulah yang menjadi ruh dalam konstitusi kita. Itulah saripati UUD NRI 1945 yang kemudian melahirkan apa yang disebut “Gotong Royong” dalam kehidupan bermasyarakat.
Rasa senasib sepenanggungan ini bahkan telah menjadi kampanye global yang dikumandangkan sejak 2013 silam. Ide ini dianggap sebagai takdir umum yang melampaui segala macam perbedaan dalam masyarakat dan menargetkan keuntungan sebesar mungkin untuk semua. Tahun-tahun berikutnya, kampanye global untuk hidup bersama tersebut dimatangkan dalam sejumlah forum internasional seperti World Economic Forum (WEF) dan Forum G-20. Selain ekonomi, isu-isu kesehatan juga menjadi fokus pembahasan yang terwujud dalam program Young Global Leaders(YGLs) di mana ilmuwan kesehatan diberikan ruang menyediakan akses universal untuk kesehatan. Di Forum KTT G20 di Osaka pada 2019 lalu, isu kesehatan juga telah menjadi fokus pembahasan para pemimpin dunia.
Di Indonesia sendiri, sejak 2019 lalu Kementerian Kesehatan telah meluncurkan Dokumen NAPHS (National Action Plan on Security Health). NAPHS memuat panduan kolaborasi serta sinergi program dan kegiatan yang dilakukan seluruh kementerian dan lembaga terkait dalam peningkatan kapasitas ketahanan kesehatan nasional. Pencanangan yang sudah mulai dilakukan sejak 2018 melibatkan semua kementerian, lembaga, institusi dan kelompok kerja teknis dari masing-masing 19 area yang terlibat saat penilaian WHO, JEE (Joint External Evaluation) dan IHR (International Head Regulation) 2015. IHR mewajibkan negara anggota WHO memiliki kemampuan mencegah, mendeteksi dan merespon secara cepat dan ikut andil dalam setiap ancaman kesehatan masyarakat yang berpotensi menyebar antar negara serta menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia atauPublic Health Emergency of International Concern(PHIC), di mana ancamannya bisa berupa agen biologi, kimia atau radiasi nuklir yang berdampak pada munculnya masalah kesehatan, sosial, ekonomi dan masalah keamanan.
Bersama Kita Bisa
Berangkat dari kesadaran bahwa orang tidak akan mampu hidup sendirian melainkan harus bersama-sama. Dan secara definitif, bersama senasib sepenanggungan adalah perasaan yang sama karena merasakan nasib yang sama dan berkeinginan untuk mencapai suatu tujuan secara bersama-sama.
Baca Juga : Tak Perlu ke Medan Perang, Cukup Bersama #dirumahaja
Hari ini, perjuangan bangsa Indonesia cukup berat di tengah mewabahnya virus Corona atau COVID-19 ini. Jika dahulu kala, senasib sepenanggungan lahir akibat penderitaan penjajahan, maka kini perasaan serupa seharusnya kembali muncul dalam lubuk hati terdalam anak bangsa atas penderitaan yang lahir akibat wabah mematikan itu. Maksudnya, rasa senasib sepenanggungan saatnya muncul kembali tanpa harus menunggu perintah untuk bersama-sama bekerja guna meraih kemenangan melawan virus Corona yang mengancam kehidupan dan nyawa umat manusia.
Otoritas berwenang telah memberikan sejumlah arahan dalam perang melawan virus Corona. Para tenaga medis juga sudah berada di garis terdepan menghadang laju pandemi mematikan tersebut, bahkan berani bertaruh nyawa. Maka, sudah seharusnya masyarakat tampil sebagai “pasukan cadangan” untuk juga membantu perlawanan.
Tak mengapa saat ini kita terpisah dulu secara fisik (phyisical distancing) sementara waktu untuk kemudian berjumpa lagi ketika kemenangan telah tiba. Kemenangan harus dijemput bersama, maka meraihnya pun tentu perlu kerjasama.
Selain menjaga jarak fisik, masyarakat juga perlu menjarak dari berita dan informasi palsu yang tidak bersumber dari otoritas berwenang yang telah dipercaya menjadileader penanganan virus Corona. Di sinilah anjuran, imbauan dan arahan otoritas berwenang menjadi sangat penting untuk diperhatikan secara kolektif. Dalam kasus pademi ini, otoritas yang dimaksud adalah Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang dikomandoi Doni Monardo, dibantu TNI, Polri, Pemda, Pemkot, tenaga medis dan lain sebagainya. Sampai di sini, informasi terpusat menjadi suatu keniscayaan. Salah satu tujuannya adalah guna menghindari penyebaran informasi negatif terkait COVID-19 yang berpotensi besar menciptakan teror kepada publik dan masyarakat kian menjadi-jadi. Dengan melaksanakan arahan otoritas, berarti juga kita semua telah bersama-sama membantu penanganan pandemi virus Corona. Begitu pula kesabaran dan kesadaran untuk tidak menyebarkan informasi-informasi negatif, khususnya terkait COVID-19, sudah masuk kategori membantu. Selain itu, masyarakat juga bisa menyebarkan informasi positif yang bersumber dari otoritas serta saling mendoakan semoga musibah ini segera berlalu. Bersama Kita Pasti Bisa. Semoga! Amin.