Pemilu 2024 dalam Bayang-bayang Ancaman teror : Belajar dari Kasus dan Mencegah Ideologi

Pemilu 2024 dalam Bayang-bayang Ancaman teror : Belajar dari Kasus dan Mencegah Ideologi

- in Analisa
422
0
Pemilu 2024 dalam Bayang-bayang Ancaman teror : Belajar dari Kasus dan Mencegah Ideologi

Dalam dua pekan terakhir, Densus 88 Mabes Polri melaporkan menangkap puluhan orang terduga teroris di berbagai wilayah. Terbaru, ada 40 orang anggita Jama’ah Ansharut Daulah (JAD) yang berafilisi dengan ISIS ditangkap. Sejumlah 23 orang ditangkap di Jawa Barat, 11 orang di DKI Jakarta dan 6 orang di Sulawesi Tengah. Penangkapan ini dilakukan karena ada indikasi ancaman yang hendak menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024.

Kapolri secara tegas telah memberi atensi terhadap pengamanan di berbagai wilayah menjalang pelaksanaan Pemilu. Dalam Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023 di Monas Jakarta (17/10/2023), Kapolri mengingatkan perlunya kesigapan dan optimalisasi preventive strike dengan melakukan pencegahan sebelum terjadi aksi teror. Langkah ini dilakukan dengan mengaca pada 6 aksi teror yang pernah terjadi pada gelaran Pemilu 2019.

Hal yang patut dibaca dan diwaspadai dari proses penangkapan itu membuktikan ada rencana besar yang dilakukan kelompok teror menjelang Pemilu. Pelaksanaan Pemilu tahun depan menjadi agenda dalam rencana teror yang cukup serius yang dilakukan oleh kelompok teror. Dari sejumlah barang bukti seperti senjata api, peluru dan senjata tajam lainnya, nampaknya, kelompok ini telah mempersiapkan cukup matang untuk memantaskan panggung kekerasan dan teror di tengah Pemilu 2024.

Kenapa Pemilu menjadi Target ? : Membaca Kasus Teror di Pemilu

Demokrasi, sebagai sistem politik yang berbasis pada pemilihan umum dan partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan, sering menjadi sasaran kritik dari kelompok radikal yang berpegang pada pandangan bahwa sistem demokrasi adalah “kafir” dan “haram.” Mereka mengutip ayat-ayat tertentu dari Al-Quran, seperti ayat tahkim, untuk mendukung pandangan mereka.

Kelompok radikal seringkali mencoba untuk menggagalkan proses pemilu karena mereka menganggapnya sebagai bagian dari “sistem kafir” dan pesta politik para thagut. Mereka sangat mungkin melancarkan serangan teror atau mencoba menghasut ketegangan dan konflik dalam upaya untuk mengganggu pemilu dan stabilitas politik.

Di berbagai negara upaya penggagalan pelaksanaan Pemilu oleh kelompok teroris telah menjadi ancaman. Misalnya dalam Pemilu di Filipina, ancaman yang menyasar pada pelaksanaan Pemilu menargetkan fasilitas publik yang ramai dengan warga sipil, logistic pemilu hingga ancaman terhadap para kandidat pemilu yang dianggap bertentangan dengan gerakan dan tujuan mereka.

Di Pakistan, pada Pemilu 2013 dan Pemilu 2018 tidak pernah luput dari serangan teror. Pada Pemilu 2013, proses menuju Pemilu sudah dipenuhi dengan kekerasan dan panggung teror. 130 orang meninggal yang kebanyakan dari kandidat pemilu dan pekerja partai sekuler. Menjelang Pemilu 11 orang tewas dari aksi bom yang meledak di luar kantor Partai Nasional Awami.

Pada tahun 2018 di Kota Quetta, bom bunuh diri meledak di dekat tempat pemungutan suara yang menyebabkan 30 orang meninggal. Serangan granat juga terjadi di Provinsi Balochistan dan di Provinisi Khyber Pakhtunkwa. Pemilu pada 2018 dengan segala ancamannya dikatakan lebih rendah ancaman teror dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.

Di Nugeria, Kelompok dengan afiliasi ISIS, Boko Haram, melaksanakan ancaman teror pada Pemilu 2015. Terdapat 25 orang tewas dalam serangan Boko Haram di Negara Bagian Borno, bagian timur-laut Nigeria. Di Spanyol, pada 11 Maret 2004, terjadi serangan brutal dengan 10 bom meledak di kota Madrid di pagi hari yang mengakibatkan 192 meninggal dan 1400 korban luka. Serangan ini terjadi tiga hari menjelang Pemilu di negeri tersebut.

Pesta demokrasi di Afghanistan pada tahun 2018 juga diwarnai panggung teror tragis yang menelan korban sekitar 170 warga negara. Serangan terbesar terjadi di Kabul, ibu kota, di mana serangan bom bunuh diri menargetkan tempat pemungutan suara, menyebabkan kehilangan 15 nyawa dan melukai 20 orang lainnya. Di Kota Kunduz, serangan dengan 20 roket mengakibatkan tiga kematian dan melukai 39 orang lainnya. Di pinggiran Kota Kunduz, serangan teror merenggut nyawa seorang anggota komite pemilu dan menculik tujuh petugas lainnya.

Secara umum, ancaman dan aksi teror di berbagai negara menjelang Pemilu bertujuan untuk menggagalkan proses politik yang terjadi, mengganggu stabilitas keagamaan pada proses pemilu hingga karena ketidaksukaan terhadap calon tertentu dan mendukung calon yang sesuai dengan agenda politik mereka. Namun, secara umum, dalam alam pikiran kelompok terorisme yang mengatasnamakan agama, Pemilu sebagai bagian dari proses politik dengan sistem demokrasi dianggap sebagai sistem yang bertentangan dengan ideologi dan pandangan keagamaan mereka.

Pemilu, Demokrasi dan Islam

Ayat tahkim memang sering disalahpahami dan menjadi ikon ideologi kelompok teror mengatasnamakan agama. Bagi mereka, sistem politik negara dan peraturan pemerintah hanya bisa ditatat dan dikelola dengan aturan dari Tuhan. Negara yang menerapkan sistem demokrasi adalah negara kafir. Bagaimana sesungguhnya Islam melihat demokrasi?

Sebagian besar ulama dan cendekiawan Muslim menyatakan bahwa demokrasi, jika diterapkan dengan prinsip-prinsip yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, dapat sejalan dengan ajaran agama. Mereka menunjukkan bahwa demokrasi adalah bentuk “syura” (musyawarah) yang dijelaskan dalam Al-Quran. Dalam banyak ayat, Al-Quran mendorong umat Islam untuk bersama-sama berkonsultasi dan memutuskan permasalahan bersama. Ini adalah prinsip dasar dalam demokrasi.

Syaikh Yusuf al-Qaradawi, seorang ulama terkemuka, telah menyatakan bahwa demokrasi adalah salah satu cara untuk mencapai keadilan sosial, yang merupakan tujuan utama syariah Islam. Dia menekankan bahwa pemilu adalah cara bagi rakyat untuk memilih wakil-wakil mereka yang akan mewakili kepentingan mereka dalam proses pengambilan keputusan.

Di beberapa negara Islam dan mayoritas muslim yang menganut sistem Republik masih menggunakan pemilu sebagai proses politik demokrasi. Partisipasi publik dianggap menjadi bagian penting dalam sistem pemerintahan yang dianggap tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Para ulama mainstrem mengakui bahwa sistem demokrasi bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan Islam, melainkan dapat menjadi sarana untuk mempromosikan keadilan dan partisipasi masyarakat yang sesuai dengan semangat tujuan syariat.

Antisipasi Ancaman Kelompok Teror terhadap Pemilu

Antisipasi terhadap ancaman teror harus mendapatkan perhatian. Proses politik Pemilu merupakan jalan yang akan menentukan perjalanan lima tahun ke depan bagi kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat. Memang Pemilu bukan sistem yang sempurna yang jauh dari kelemahan dan kecurangan. Namun, menolak dan menggagalkan pemilu juga bukan langkah yang terbaik dalam menyelesaikan masalah.

Karena itulah, ancaman teror menjelang Pemilu harus menjadi prioritas. Pertama, keamanan pemilu harus menjadi prioritas. Langkah-langkah keamanan yang cermat dan koordinasi antara lembaga keamanan dan aparat penegak hukum diperlukan untuk menghindari gangguan dan serangan teror.

Kedua, pendekatan yang lebih luas melalui pendidikan dan dialog perlu ditingkatkan. Upaya untuk melawan pandangan radikal dan menawarkan alternatif yang konstruktif harus menjadi fokus. Pendidikan yang mempromosikan nilai-nilai keadilan, toleransi, dan partisipasi politik yang sehat dapat membantu mengurangi ketegangan dan radikalisasi.

Ketiga, penting untuk memahami bahwa kelompok radikal sering mencari ketidakpuasan dan ketidaksetaraan dalam masyarakat sebagai sarana untuk merekrut anggota. Oleh karena itu, upaya untuk mengatasi ketidakpuasan sosial dan memastikan inklusi yang lebih besar dalam proses politik dapat membantu mengurangi daya tarik radikalisme.

Secara umum, memastikan Pemilu berjalan dengan lancar dan berkualitas adalah tugas kita bersama. Upa menghadapi ancaman teror menjelang Pemilu juga bukan hanya tugas aparat keamanan saja, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat. Seluruh komponen masyarakat harus bersama menjaga proses demokratis yang adil dan melindungi nilai-nilai yang dijunjung tinggi, termasuk nilai-nilai Islam yang berpegang pada keadilan, toleransi, dan partisipasi.

Facebook Comments