Imam Ghazali, seperti dikutip Yusuf Qardhawi dalam Fatwa-fatwa Kontemporer (1995: 913-914), pernah menyatakan bahwa sesungguhnya dunia merupakan ladang untuk akhirat. Dan agama tidak sempurna tanpa dunia. Kekuasaan dan agama merupakan saudara kembar. Artinya agama sebagai fondasi dan kekuasaan sebagai penjaga. Sesuatu yang tidak memiliki fondasi akan runtuh, sementara sesuatu yang tidak memiliki penjaga akan lenyap.
Syu’bah Asa, dalam Tafsir Ayat-ayat Sosial Politik (2000: 87-88), mencoba memaparkan istilah ulul amr. Berdasarkan keterangan Abu Hurairah r.a., ulul amr adalah para pejabat (umaraa’, jamak amier). Maimun ibn Mahran mengartikannya sebagai pemimpin pasukan. Sementara bagi Ibn Zaid r.a., ulul amr adalah sultan. Bagi Mujahid, ulul amr merujuk pada ahli fiqh (ulul fiqh) atau ahli fiqh dan ilmu. Bagi Ibn Abi Najih, ulul amr merupakan ahli fiqh, agama, dan akal. Thabari berkesimpulan yang paling memiliki kebenaran dari beragam pendapat tersebut adalah yang menyatakan ulul amr adalah para pejabat dan penguasa (waali, dengan jamak wulaat). Thabari pun mengutip hadist dari Abu Hurairah r.a. yang bersabda, “Akan memimpin kamu, sesudah aku, para penguasa. Akan memimpin kamu orang baik dengan kebaikannya dan orang berdosa dengan dosa-dosanya. Dengarkanlah mereka, dan patuhilah mereka di dalam setiap hal yang sesuai dengan kebenaran. Shalatlah di belakang mereka. Jika mereka baik, kebaikannya untuk kamu dan untuk mereka. Kalau mereka buruk, kebaikannya untuk kamu dan keburukannya untuk mereka.”
Penjelasan di atas menunjukan pentingnya sinergitas antara pemilik otoritas agama (ulama) dan otoritas kekuasaan (umaro). Bersatu padunya mereka akan menimbulkan dampak kebaikan bagi masyarakat yang mereka pimpin. Salah satunya membangun kerukunan bangsa. Sebaliknya, jika dua kelompok tersebut saling bertentangan, niscaya akan membawa kemudharatan untuk rakyatnya. Akhirnya konflik dan kekerasan pun mudah disulut. Nah, upaya merenggangkan kesatuan inilah yang belakangan kita lihat mulai berkembang di masyarakat Indonesia. Ada upaya untuk menjauhkan ulama dengan umara. Bahkan ada usaha untuk mengadu domba (namimah) antar keduanya.
Lihat saja bagaimana isu penistaan agama, yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama, dijadikan “modal” untuk membenturkan ulama dan umara. Posisi keduanya seolah-olah berhadap-hadapan. Bahkan isu pemakzulan pun mulai dihembuskan kepada penguasa. Dan seolah-olah ulama dijadikan tameng untuk mendukung usaha makar ini. Hal ini tentu berbahaya bagi kerukunan bangsa. Sebab akan menyebabkan kebimbangan dan memanaskan situasi di masyarakat. Jika isu ini terus-menerus dilancarkan, jalinan perdamaian yang selama ini telah terbangun pun bisa rusak.
Oleh karena itu, ulama dan umara harus bergandengan tangan mengokohkan kerukunan hidup. Kedua belah pihak ini jangan sampai terprovokasi untuk melakukan kebijakan dan tindakan yang kontraproduktif yang dapat mengoyak kedamaian. Perlu juga dipahami, mayoritas bangsa Indonesia beragama Islam. Artinya umara negeri ini pun memiliki akidah yang sama dengan ulama. Sehingga tidak layak untuk dimusuhi. Jika pun ada kebijakan umara yang kurang berkenan, sebaiknya dilakukan kritik dengan cara yang bermartabat. Sehingga didapatkan solusi yang bijaksana.
Beberapa hal yang bisa dilakukan ulama dan umara untuk terus menjaga kedamaian di masyarakat adalah:
Pertama, ulama harus sering menyebarkan pesan agama yang menyejukan dan mendamaikan kepada umatnya. Dalam Islam, doktrin tentang perdamaian mudah sekali ditemukan. Baik dalam al-Quran, hadist, maupun teladan ulama terdahulu. Selain itu, ulama juga bisa menjadi role model bagaimana menerapkan perilaku damai dalam kesehariannya. Jika para pengikut ulama tersebut bisa menirunya, maka akan melahirkan aktor-aktor perdamaian di masyarakat. Ulama pun diharapkan mampu mempertimbangkan banyak hal sebelum mengeluarkan fatwa-fatwanya. Jangan sampai fatwa yang dikeluarkan dimanfaatkan, dan dipelintir, oleh pihak lain untuk memancing emosi masyarakat.
Kedua, umara diharapkan menjalin silaturahim dan komunikasi yang intensif dengan ulama. Sebab ulama adalah salah satu penjaga moralitas bangsa. Harapannya umara bisa mendapatkan banyak masukan untuk mengelola perdamaian bangsa ini dari perspektif agama. Selain itu, umara pun harus menjunjung tinggi supremasi hukum agar masyarakat mendapat jaminan keadilan. Sebab kedamaian tidak akan terwujud jika masih ada perilaku diskriminasi di masyarakat.
Kita berharap, hubungan harmonis antara ulama dan umara di Indonesia dapat terus dijaga. Dan kedua elemen tersebut bisa menjadi garda terdepan terciptanya kerukunan di nusantara.