Demokrasi, Anti-kekerasan dan Hidup Bersama ala Kristen Mennonite

Demokrasi, Anti-kekerasan dan Hidup Bersama ala Kristen Mennonite

- in Kebangsaan
36
0
Demokrasi, Anti-kekerasan dan Hidup Bersama ala Kristen Mennonite

Dari sekian banyak denominasi (aliran) agama Kristen di Indonesia, salah satunya adalah Kristen aliran Mennonite. Sejak akar sejarahnya, aliran ini mempunyai beberapa keunikan, contohnya dalam fokusnya pada komunitas dan kebersamaan hidup, yang tercermin juga pada gerakan-gerakan sosialnya yang mempromosikan pola hidup anti-kekerasan. Fokus Kristen Mennonite pada kehidupan bersama menarik untuk dipelajari dan diintegrasikan ke dalam konteks demokrasi Indonesia demi menumbuhkan nilai-nilai inklusi dan harmoni di masyarakat. Untuk itu, artikel ini akan memperkenalkan dua yang diajarkan oleh Kristen Mennonite, untuk lalu dapat ditarik ke dalam konteks masyarakat yang hidup bersama dalam demokrasi Indonesia.

Prinsip Anti-kekerasan dan Komunalitas

Aliran Mennonite berasal dari daerah Eropa, yang pada waktu itu sedang berjuang untuk mempertahankan keyakinannya di bawah tekanan para elit agama yang berkuasa dengan kekerasan. Para elit agama waktu itu tidak mampu untuk menerima perbedaan dan malah memaksakan ajarannya pada semua orang yang ada di bawah kekuasaannya. Orang-orang Mennonite yang pada waktu itu memiliki keyakinan berbeda tentang cara baptisan yang benar, akhirnya menjadi korban kekerasan oleh karena ketidakmampuan masyarakat pada waktu itu untuk menerima perbedaan.

Namun, meskipun terus didera oleh berbagai bentuk tekanan, jemaat Mennonite berpegang teguh pada prinsip mereka akan anti-kekerasan. Waktu itu tidak sedikit anggota jemaat yang mati menjadi martir, tidak melawan ketika dibunuh oleh karena kesetiaannya pada ajaran Yesus tentang anti-kekerasan ini. Ajaran tentang anti-kekerasan memang menjadi salah satu tekanan besar dalam ajaran Yesus. Dalam Kitab Injil Matius tercatat Yesus berkata, “… Aku berkata kepadamu: Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapapun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu.” Pembalasan hanya akan melahirkan kejahatan yang baru dalam sebuah spiral kekerasan.

Selain prinsip anti-kekerasan, oleh karena konteks kelahirannya di bawah penderitaan dan ancaman kekerasan dari masyarakat sekitar, kebersamaan dalam komunitas menjadi salah satu nilai penting bagi Kristen aliran Mennonite. Komunalitas ini kemudian mendasari tekanan ajaran Gereja-gereja Mennonite pada keadilan. Keadilan sosial jemaat Mennonite yang didasarkan pada latar belakang penderitaan bersama tidak bisa dihindari kemiripannya dengan sila kelima Pancasila tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang memiliki sejarah penindasan serupa di zaman kolonial.

Prinsip komunalitas ini tercermin dalam salah satu kebiasaan demokratis yang dilakukan oleh salah satu gereja beraliran Mennonite di Indonesia. Kebiasaan tersebut adalah dengan mencari konsensus dalam setiap pengambilan keputusan, bukan pemungutan suara (voting). Dengan mengutamakan konsensus, suara dari setiap pihak yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan didengar dan dihargai. Tidak ada istilah mayoritas dan minoritas ketika kepentingan bersama benar-benar menjadi orientasi dalam demokrasi. Pemungutan suara hanya menjadi langkah terakhir bagi mereka, ketika persetujuan benar-benar tidak dapat dicapai bersama.

Menerapkan Nilai-nilai Kristen Mennonite Pada Demokrasi Indonesia

Dengan melihat dua prinsip tersebut, anti-kekerasan dan komunalitas, demokrasi jelas menjadi jalan yang sampai sekarang sangat sesuai dengan nilai-nilai Kristen Mennonite. Namun demokrasi yang dijalankan di Indonesia belum sempurna. Prinsip anti-kekerasan dan komunalitas dari Kristen Mennonite mengingatkan kita untuk terus memperbaiki jalannya demokrasi di Indonesia, paling tidak dalam dua aspek yang dapat diperhatikan.

Pertama, demokrasi Indonesia perlu dengan sungguh-sungguh menjunjung nilai anti-kekerasan dalam penerapannya. Demokrasi di banyak tempat di Indonesia tidak jarang dimotivasi bukan oleh kepentingan bersama akan tetapi oleh karena ketakutan terhadap ancaman kekerasan dari pihak lain. Demokrasi menuntut kesadaran tentang hak dan kewajiban politik dari masing-masing individu, yang justru menjadi pincang oleh kekerasan. Kekerasan tersebut dapat berupa banyak hal. Tentu kita mengingat bagaimana polarisasi atas dasar etnis dan agama yang terjadi di sepanjang sejarah Indonesia, yang melumpuhkan proses demokrasi yang adil dan bermartabat. Demokrasi tidak dapat berjalan dengan kekerasan.

Kedua, demokrasi Indonesia perlu kembali kepada orientasi utama yang mendasarinya, yaitu keadilan sosial bagi semua orang yang hidup bersama di Indonesia. Keadilan ini kadang justru dilupakan dan diabaikan dengan label demokrasi dan “kepentingan umum” yang palsu. Contoh besarnya adalah label mayoritas dan minoritas yang menjadi penyakit bagi demokrasi Indonesia. Keadilan yang dinyatakan hanya bagi sebagian besar orang tetap menjadi ketidakadilan bagi sebagian kecil orang yang tidak didengar suaranya, apalagi ketika mereka diancam dengan kekerasan agar tetap diam dan tidak bersuara. Belajar dari komunalitas ala Kristen Mennonite, kepentingan sekelompok orang yang lebih sedikit tidak dapat diabaikan hanya karena mereka lebih sedikit. Kepentingan sekelompok orang yang lebih sedikit adalah kepentingan orang yang lebih banyak juga karena hidup bersama hanya dapat dijalani dengan cara saling mendukung, bukan dengan saling mengalahkan.

Penutup

Salah satu kebiasaan yang unik dari gereja Kristen aliran Mennonite dalam peribadatan mereka adalah dengan mengucapkan sebuah pengakuan yang mereka sebut Komitmen Pemuridan, yang berbunyi demikian: “Tidak ada dapat yang sungguh-sungguh mengenal Kristus, kecuali ia yang mengikuti-Nya setiap hari di dalam kehidupan.”

Menerapkan pengakuan tersebut ke dalam demokrasi Indonesia tidak akan mudah selama demokrasi Indonesia masih digentayangi oleh hantu “mayoritas-minoritas”. Penindasan yang dialami oleh jemaat Mennonite dalam sejarahnya menunjukkan bahwa eksklusivisme hanya berujung pada kematian dan pembalasan satu akan melahirkan pembalasan yang lainnya. Dua prinsip Mennonite yang telah dibawakan dalam artikel ini mengingatkan bahwa demokrasi tidak akan sungguh-sungguh berjalan kecuali ia dibersihkan dari kekerasan dan dikembalikan orientasinya bagi kepentingan hidup bersama.

Facebook Comments