Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

- in Narasi
19
0
Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak tumbuh dengan gawai sebagai perpanjangan tangan mereka. Namun, di balik kemudahan akses informasi dan hiburan tersebut, mengintai ancaman yang jauh lebih sistematis dan berbahaya daripada konten negatif biasa: prosesdigital groomingyang berujung pada radikalisasi.

Berdasarkan laporan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri per Januari 2026, setidaknya ada 70 anak berusia 11-18 tahun terpapar paham ekstremisme kekerasan melalui komunitas digital bernama True Crime Community. Anak-anak ini tersebar di 19 Provinsi dengan jumlah terbanyak di DKI Jakarta (15 orang), Jawa Barat (12 orang) dan Jawa Timur (11 orang). Mereka mayoritas anak yang duduk di bangku SLTP dan SLTA.

Fenomena ini tidak bisa dibaca sekedar teori konspirasi atau rekayasa yang dibuat-buat untuk menakut-nakuti. Sebaliknya, laporan itu harus kita baca sebagai bentuk kewaspadaan dan keseriusan dalam melindungi anak dan buah hati.

Istilah digital grooming, sering digunakan dalam relasi media digital dan kejahatan seksual pada anak. Aktivitas ini diyakini sebagai modus dari proses manipulasi psikologis secara online untuk membangun kepercayaan dengan tujuan eksploitasi seksual pada anak (Whittle, Hamilton-Giachritsis, & Beech, 2014).

Hasilnya memang sangat mencengangkan, Survei National Center for Missing and Exploited Children mencatat Indonesia berada di peringkat keempat dunia dan kedua di ASEAN

dalam jumlah kasus pornografi anak. Tahun 2022, ada 1,8 juta laporan terkait kejahatan seksual pada anak dan meningkat di tahun 2023 menjadi hampir 2 juta laporan.

Mungkin kita masih ingat pada Tahun 2017, dengan kasus Official Loli Candy’s Group—

jaringan pedofil dengan lebih dari 7.000 anggota di 63 negara, termasuk di Indonesia yang

beroperasi lewat Facebook, WhatsApp, dan Telegram. Para pelaku telah ditangkan, tetapi jaringan mereka terus berjalan dengan aktivitas digital grooming menyasar anak.

Digital Grooming dan Predator Radikalisasi

Pola digital grooming telah berevolusi. Targetnya tidak lagi sekadar eksploitasi seksual langsung, tetapi juga perekrutan ideologi ekstrem. Pelaku radikalisasi, layaknya predator seksual online, mahir memanfaatkan kerentanan remaja. Mereka menyamar di platform populer seperti dari ruang obrolan game seperti Roblox dan Minecraft hingga forum di media sosial.

Mereka predator ideologis ini menyasar kelompok rentan anak dengan latar belakang psikologis merasa terasing, marah, atau sedang mencari identitas. Anak dengan kondisi tertekan secara sosial seperti bullying, keluarga yang tidak harmonis, trauma dan minim perhatian orang tua menjadi kelompok yang mudah terpapar.

Predator radikalisasi, layaknya predator seksual melakukan tahapan yang sangat halus dan membuat anak nyaman. Proses yang mereka lakukan bertahap. Seperti dimulai dengan pendekatan sebagai “teman” yang memahami, lalu secara perlahan mengisolasi korban dari lingkaran sosial nyatanya dengan membangun ikatan rahasia. Pada fase inilah benih radikalisme disemai.

Narasi ekstrem dikemas dengan cerdik menggunakan bahasa dan budaya populer anak muda, seperti meme, video game modifikasi, atau video musik yang heroik tetapi sarat pesan “kami versus mereka”. Pelaku menyajikan kelompok radikal sebagai komunitas yang memberi rasa memiliki, tujuan hidup, dan solusi atas segala ketidakadilan yang dirasakan sang anak.

Yang memperparah situasi adalah karakteristik alamiah dunia digital itu sendiri. Algoritma media sosial menciptakan “ruang gema” (echo chambers) dan “lorong kabin” (filter bubbles) yang menjebak anak dalam penjara informasi dan pengetahuan yang pengap kekerasan. Mereka secara otomatis disuguhi konten yang semakin ekstrem dan sepaham, tanpa disertai perspektif penyeimbang. Lambat laun, lingkungan online ini secara efektif menormalisasi pandangan ekstrem dan mengikis daya kritis.

Menyusun Agenda Pencegahan

Seringkali apa yang kita rumuskan selalu terlambat dan tidak tepat sasaran. Tetapi dalam kasus ini, tidak ada kata terlambat dalam menyelematkan masa depan anak. Apa yang harus dan penting dilakukan adalah menyusun agenda yang tepat sasaran.

Pemblokiran saluran dan penghapusan akun adalah sebuah langkah reaktif dan seperti permainan “kucing dan tikus” yang tak berujung. Menangkap pelaku, jaringan dan menutup akun hanya melahirkan efek jera sesaat. Pendekatan ini tetap penting, tetapi bukan sebagai ujung tombak pencegahan.

Pendidikan literasi digital dan ketahanan ideologi di tingkat keluarga dan sekolah harus menjadi ujung tombak utama. Orang tua banyak yang gagap teknologi, sementara kurikulum sekolah yang minim literasi adalah hal yang perlu dibenahi.

Pertama, kita perlu menggeser pentingnya pencegahan dari pada sekedar penindakan. Pencegahan terhadap anak, teramat lebih penting dari sekedar mengunggulkan aspek penindakan terhadap pelaku.

Kedua, kita perlu menggeser paradigma dari sekadar “pengawasan” menjadi “pendampingan”. Pengawasan mutlak diperlukan, tetapi pendampingan adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan baik dalam lingkungan keluarga dan institusi pendidikan.

Orang tua perlu diajak untuk memahami dunia digital anak, bukan dengan menyadap, tetapi dengan membangun komunikasi terbuka tentang risiko dan tanda-tanda grooming.

Ketiga, membangun ketahanan atau “imunitas” anak dengan cara berpikir kristis yang komprehensif. Sekolah wajib menjadi garda terdepan dalam mengajarkan literasi media, cara mengenali manipulasi, dan nilai-nilai kebangsaan yang inklusif.

Harus diakui, ancaman digital grooming dan radikalisasi adalah cermin dari kegagalan kolektif kita dalam mengimbangi kecepatan teknologi dengan kedewasaan sosial. Ancaman ini tidak akan hilang dengan firewall atau pemblokiran, tetapi harus dilawan dengan membangun ketahanan dari dalam diri setiap anak melalui pendidikan yang memampukan mereka berpikir kritis, serta dengan menciptakan lingkungan keluarga dan komunitas online yang suportif, bukan manipulatif.

Facebook Comments