Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

- in Narasi
1
0
Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi sekadar alat hiburan, melainkan ruang belajar, bermain, dan membentuk identitas. Namun di balik kemudahan itu, ada ancaman sunyi yang kerap luput dari perhatian: radikalisme digital yang menyasar perkembangan kognitif dan psikologis anak.

Radikalisme tidak selalu hadir dalam bentuk ajakan keras atau simbol kekerasan. Di ruang digital, ia tampil lebih halus—melalui narasi emosional, konten heroik, dan cerita ketidakadilan yang disederhanakan. Anak-anak, yang secara psikologis masih mencari jati diri, menjadi sasaran empuk bagi ideologi ekstrem yang menawarkan rasa memiliki dan makna hidup instan.

Secara ilmiah, perkembangan otak anak dan remaja belum sepenuhnya matang. Bagian otak yang berfungsi untuk berpikir kritis, mengendalikan emosi, dan menimbang risiko masih berkembang. Akibatnya, anak lebih mudah terpengaruh oleh konten yang memicu emosi kuat seperti marah, takut, atau merasa terzalimi. media sosial dan platform digital justru memperkuat kondisi ini dengan terus menyajikan konten serupa, menciptakan ruang gema yang mempersempit cara berpikir. Ruang digital, dengan algoritmanya, justru memperkuat kerentanan ini. Konten yang memicu emosi—marah, takut, atau merasa tertindas—lebih mudah viral dan terus direkomendasikan. Dalam kondisi ini, anak tidak sedang “belajar”, melainkan dibentuk secara perlahan tanpa disadari.

Dampaknya tidak sederhana. Dari sisi kognitif, paparan konten ekstrem secara berulang dapat membentuk pola pikir hitam-putih, menurunkan kemampuan berpikir reflektif, dan melemahkan empati. Anak terbiasa melihat dunia sebagai pertarungan antara “kami” dan “mereka”, bukan sebagai ruang dialog dan keberagaman. Jika dibiarkan, hal ini mengancam kualitas kecerdasan generasi masa depan.

Dari sisi psikologis, radikalisasi digital sering berawal dari perasaan terasing dan tidak diakui. Komunitas ekstrem di dunia maya menawarkan penerimaan dan identitas, tetapi dengan harga mahal: anak diajarkan membenci, menutup diri dari perbedaan, dan membenarkan kekerasan atas nama ideologi. Ironisnya, banyak anak yang terpapar tidak tampak agresif. Mereka justru menjadi pendiam, eksklusif, dan menarik diri—membuat bahaya ini semakin sulit terdeteksi.

Misalnya peristiwa yang mengejutkan Publik seorang Pelajar SMAN 72 bernama Nazriel Fadel Hidayat melakukan Aksi Bom disekolah yang memakan korban tidak sedikit, dalam penelusuran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Polri menemukan bahwa pelaku memiliki sejarah akses pada komunitas digital yang membahas kekerasan, termasuk sebuah komunitas daring bernama True Crime Community (TCC) yang sering menyoroti kasus-kasus kriminal dan kekerasan nyata di dunia maya. Polri dan BNPT menyebut fenomena ini sebagai “mimetic radicalization” atau kekerasan yang ditiru melalui paparan konten digital serupa manifestasi ideologi. Komunitas seperti TCC, serta konten kekerasan lain yang diakses melalui media sosial dan platform digital, bisa membentuk narasi yang menyemangati pelaku untuk meniru aksi ekstrem dan mencari pengakuan atau “kepuasan emosional”.

Situasi ini menegaskan satu hal penting: melindungi anak dari radikalisme digital bukan semata urusan keluarga atau sekolah, melainkan kewajiban negara. Negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan anak tumbuh sehat secara fisik, mental, dan sosial. Membiarkan ruang digital anak dipenuhi konten berbahaya sama dengan membiarkan proses tumbuh kembang mereka berlangsung dalam lingkungan yang tidak aman.

Pendekatan keamanan semata tidak cukup. Anak yang terpapar radikalisme bukan pelaku kejahatan, melainkan korban dari ekosistem digital yang gagal melindungi mereka. Karena itu, penanganannya harus mengedepankan pendidikan, pendampingan psikologis, dan penguatan literasi digital.

Anak perlu dibekali kemampuan berpikir kritis, memahami perbedaan, dan mengelola emosi di tengah arus informasi yang deras.

Namun negara tidak bisa bekerja sendiri. Ancaman ini menuntut kepedulian bersama. Orang tua perlu hadir dalam kehidupan digital anak melalui dialog, bukan sekadar larangan. Sekolah harus menjadi ruang aman untuk bertanya dan berdiskusi, bukan hanya tempat mengejar nilai. Platform digital wajib bertanggung jawab atas dampak algoritma yang mereka ciptakan. Masyarakat, tokoh agama, dan komunitas kreatif juga berperan menghadirkan narasi damai yang relevan dengan dunia anak.

Pada akhirnya, radikalisme digital pada anak bukan hanya persoalan ideologi, tetapi persoalan masa depan bangsa. Apa yang membentuk cara berpikir anak hari ini akan menentukan arah Indonesia esok hari. Melindungi anak dari bahaya digital berarti menjaga nalar, empati, dan harapan generasi penerus. Karena menjaga anak bangsa, pada hakikatnya, adalah menjaga masa depan Indonesia itu sendiri.

Facebook Comments