Empat Kontribusi Perempuan dalam Agenda Anti-Kekerasan dan Kontra-Terorisme

Empat Kontribusi Perempuan dalam Agenda Anti-Kekerasan dan Kontra-Terorisme

- in Narasi
392
0
Empat Kontribusi Perempuan dalam Agenda Anti-Kekerasan dan Kontra-Terorisme

Tanggal 8 Maret merupakan Hari Perempuan Internasional (HPI). Sebuah peringatan untuk mendorong keterlibatan perempuan di ranah publik secara lebih luas. HPI kiranya bukan sekadar momen selebratif, namun juga menjadi momentum membangun kesadaran peran dan kontribusi perempuan dalam menyelesaikan problem kebangsaan.

Dalam konteks keindonesiaan, problem kebangsaan itu mewujud pada kian maraknya praktik kekerasan dan maraknya penyebaran ideologi terorisme, terutama di kalangan anak, remaja, dan anak muda. Tiga kelompok usia yang sebenarnya paling krusial menentukan masa depan bangsa, namun juga paling rentan mengalami penyimpangan perilaku. Kasus kekerasan remaja yang viral belakangan ini hanyalah setitik dari fenomena gunung es penyimpangan perilaku di kalangan remaja.

Secara psikologis, fase remaja memang masa dimana kehendak untuk mendapat validasi dan afirmasi begitu tinggi. Di fase ini, egoisme dan narsisme tengah mencapai puncaknya. Menukil istilah Abraham Maslow, kebutuhan terpenting di masa remaja (adolescence) bukanlah makanan, minuman, atau pakaian. Melainkan kebutuhan untuk diterima, diakui, dan disegani oleh lingkungan pergaulannya.

Tingginya egoisme dan narsisisme ini kerap menjerumuskan remaja pada perilaku agresif dan destruktif. Terlebih di era media sosial, dimana kehidupan pribadi menjadi bahan konten yang disebar di kanal maya. Alhasil, banyak remaja terjebak penyimpangan perilaku. Mulai dari perilaku kekerasan, penggunaan narkoba, penyimpangan seksual, sampai terlibat jaringan terorisme.

Dua Faktor di Balik Krisis Karakter pada Remaja

Badan Intelejen Negara (BIN) menyebut bahwa usia 17-24 tahun merupakan usia paling rentan terpapar ideologi keagamaan ekstrem. Data BIN itu terkonfirmasi oleh sejumlah peristiwa teror yang pelakunya tergolong muda bahkan remaja. Fenomena kekerasan dan paparan ideologi radikal di kalangan remaja tidak lain merupakan akumulasi dari lemahnya pendidikan karakter.

Setidaknya ada dua faktor di balik lemahnya karakter anak dan remaja. Pertama, peran keluarga sebagai institusi yang menanamkan pendidikan karakter harus diakui mulai rapuh. Gaya hidup modern acapkali memudarkan sakralitas relasi antara orang tua dan anak-anak. Orang tua kehilangan otoritasnya sebagai role model alias panutan bagi anak-anaknya.

Kedua, perkembangan teknologi digital juga menyumbang andil pada lunturnya karakter anak dan remaja. Dunia digital memang menjanjikan kebebasan. Namun, di dalam kebebasan itu tersimpan sejumlah residu persoalan. Seperti halnya maraknya konten kekerasan, bahkan paparan radikalisme yang nyaris tak bisa difilter.

Di tengah kondisi darurat karakter dan krisis akhlak inilah, perempuan diharapkan tampil sebagai problem solver yang memberikan kontribusi secara langsung dan konkret. Ada setidaknya empat kontribusi yang bisa diberikan perempuan dalam hal pendidikan karakter remaja dan agenda kontra-ekstremisme.

Kontribusi Perempuan pada Pengasuhan, Perdamaian, dan Kontra-Terorisme

Pertama, kontribusi dalam hal kepengasuhan di ranah domestik. Perempuan merupakan sosok paling vital dalam kepengasuhan anak di ranah domestik. Ini bukan berarti bahwa perempuan ialah makhluk domestik yang tidak boleh berkiprah di ranah publik. Namun, secara psikologis perempuan memiliki keterkaitan yang tidak terpisahkan dengan anak-anaknya. Maka, ada peran-peran keibuan yang tidak bisa didelegasikan apalagi digantikan oleh ayah.

Saking vitalnya peran perempuan di dalam kepengasuhan domestik, Islam sampai menggelari ibu sebagai al madrasah al ula (sekolah pertama). Sebagai madrasah, perempuan tentu harus menjalankan perannya sebagai guru yang tidak hanya mengurai teori, namun juga memberikan teladan kebaikan.

Kedua, kontribusi sebagai agen perdamaian dimana perempuan harus senantiasa menyebarkan pesan perdamaian. Dimulai dari keluarganya, lingkungannya, sampai masyarakatlebih luas. Peran perempuan sebagai agen perdamaian ini bisa diwujudkan dalam beragam hal. Di ranah domestik, perempuan berperan penting dalam menjaga relasi antar-anggota keluarga agar tetap harmonis dan menjadi supporting system bagi lainnya.

Di ranah sosial, peran perempuan sebagai agen perdamaian bisa diwujudkan melalui keterlibatannya di dalam jejaring gerakan sipil yang berorientasi pada perdamaian. Peran perempuan sebagai agen perdamaian di luar ranah domestik ini sebenarnya bukan wacana, namun telah menjadi realita. Di banyak kasus konflik horisontal seperti terjadi di Ambon, Poso, dan sebagainya peran perempuan dalam mewujudkan perdamaian sangat terasa. Para perempuan di wilayah yang dilanda konflik itu saling berjejaring dan aktif menyebarkan pesan toleransi dan pluralisme untuk meredam konflik SARA.

Ketiga, peranan sebagai agen moderasi beragama yang mengampanyekan cara pandang dan praktik keberagamaan yang toleran, inklusif, dan pluralis. Agenda moderasi beragama jelas bukan wacana yang male-centrist alias hanya berpusat pada laki-laki. Agenda moderasi beragama juga melibatkan perempuan sebagai agennya. Belakangan, kian banyak ulama, akademisi, peneliti, aktivis, atau influencer perempuan yang aktif dalam kampanye moderasi beragama. Keempat, peranan sebagai pengambil keputusan.

Seiring dengan program pengarusutamaan gender di bidang birokrasi, kian banyak perempuan yang menduduki jabatan strategis di politik dan pemerintahan. Hal ini memungkinkan perempuan menjadi figur penting di balik penyusunan dan pengambilan keputusan. Dalam konteks ini, perempuan kiranya bisa menggunakan otoritasnya untuk menyusun dan mengeluarkan kebijakan yang mendukung terwujudnya agenda anti-kekerasan dan kontra-terorisme.

Facebook Comments