Problematika (Simbol) Keagamaan di Sekolah dan Pentingnya Pendidikan Inklusif

Problematika (Simbol) Keagamaan di Sekolah dan Pentingnya Pendidikan Inklusif

- in Narasi
1366
0
Problematika (Simbol) Keagamaan di Sekolah dan Pentingnya Pendidikan Inklusif

Pendidikan tidak diragukan merupakan pilar penting peradaban sebuah bangsa. Apalagi di era posmodern seperti sekarang ini, kualitas sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alamnya, namun juga ditentukan oleh kualitas manusianya. Hanya melalui pendidikanlah kualitas sumber daya manusia itu bisa dibangun. Menjadi tidak mengherankan apabila negara-negara maju dan kaya nyaris selalu bisa dipastikan memiliki sistem pendidikan yang baik. Maka, selain berlomba dalam pembangunan ekonomi, kontestasi global saat ini juga terjadi di dunia pendidikan. Sejumlah negara maju bahkan rela menginvestasikan dana dalam jumlah besar untuk memajukan dunia pendidikan mereka.

Upaya mengakselerasikan dunia pendidikan juga dilakukan oleh Indonesia. Terhitung sejak era kemerdekaan, kita berupaya keras membangun dunia pendidikan kita agar visible dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, unggul dan berdaya saing. Dalam perjalanannya, upaya membangun ekosistem dunia pendidikan itu tentu tidak mudah. Berbagai tantangan mengadang. Selain tantangan akademik, dunia pendidikan kita juga menghadapi tantangan dari aspek sosial-budaya. Seperti yang terjadi belakangan ini, yakni maraknya praktik intoleransi di sekolah yang sedikit-banyak mengganggu kondusifitas dunia pendidikan kita.

Kasus paling mutakhir, yakni kewajiban memakai jilbab bagi seluruh siswi (termasuk yang beragama selain Islam) di SMKN 2 Padang, Sumbar ialah contoh nyata bagaimana problem intoleransi masih membelit dunia pendidikan kita. Tidak mau kejadian serupa terulang dan menimbulkan kegaduhan publik, pemerintah pun mengambil langkah sigap dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yang mengatur tentang seragam dan pakaian beratribut agama di sekolah. SKB ini memuat aturan bahwa sekolah dan pemerintah daerah tidak memiliki hak untuk melarang ataupun mewajibkan pakaian atau seragam dengan atribut keagamaan tertentu bagi guru, tenaga kependidikan maupun murid.

Pentingnya Pendidikan Berperspektif Kebudayaan

SKB tiga menteri yang mengatur ihwal seragam dan pakaian beratribut agama di sekolah ini patut didukung, terutama untuk mewujudkan ekosistem pendidikan nasional yang berkarakter toleran dan inklusif. Pendidikan berkarakter toleran dan inklusif ialah sistem pendidikan yang memberikan hak dan akses yang setara pada semua peserta didik tanpa memandang identitas dan latar belakang suku, agama, ras, etnis, warna kulit, jenis kelamin dan sebagainya. Pendidikan toleran dan inklusif bertujuan membuka seluas-luasnya kesempatan bagi peserta didik untuk menikmati pendidikan dan menyerap ilmu pengetahuan tanpa mengalami tindakan diskriminasi, intoleransi, intimidasi dan persekusi. Agenda pendidikan inklusif dan toleran sejalan dengan nafas dan falsafah bangsa yang terrangkum dalam Pancasila, terutama sila kedua, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Yudi Latif dalam bukunya “Pendidikan Berkebudayaan” menuturkan bahwa pendidikan pada dasarnya merupakan benih harapan. Ketika masyarakat dilanda krisis sosial, pendidikan merupakan jalan keluarnya. Pendidikan menurut Latif, idealnya memprioritaskan pembangunan manusia, baik dari sisi akademik, moralitas maupun kebudayaannya. Aspek pembangunan manusia dari sisi kebudayaan ini penting menurut Latif lantaran ke depan, terobosan di bidang ilmu pengetahuan maupun teknologi idealnya merupakan hasil dari perpaduan antara adaptasi visi global (global vision) dan kearifan lokal (local wisdom). Dengan mengutip Ki Hadjar Dewantara, Latif menyebut bahwa pendidikan dan kebudayaan merupakan dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan.

Hakikat pendidikan dengan demikian ialah memasukkan kebudayaan ke dalam jiwa peserta didik sekaligus menceburkan peserta didik ke dalam kawah kebudayaan. Tujuannya agar terbentuk karakter manusia yang berbudaya santun, jujur, bertanggung jawab, tepo seliro alias toleran, dan bermental tangguh. Maka dari itu, orientasi pendidikan tidaklah semata terbatas pada upaya mengembangkan keterampilan praktis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan material. Lebih dari itu, pendidikan idealnya berorientasi pada nilai (value). Di titik inilah, gagasan pendidikan inklusif mendapat relevansi dan kontekstualisasinya. Dengan mengembangkan paradigma pendidikan inklusif, sekolah akan menjadi wahana tumbuh-kembang peserta didik yang kondusif.

Sinergi Bersama Mewujudkan Sekolah Inklusif

Urie Bronfebrenner (2013) menjelaskan bahwa perkembangan anak dan remaja sangat ditentukan oleh lingkungan tempat tinggal atau sekolahnya. Lingkungan sosial yang kondusif, dan sekolah yang inklusif menurut Bronfebrener berdampak positif pada kecerdasan peserta didik. Studi yang dilakukan Bronfebrener mendapati fakta bahwa anak-anak yang dibesarkan di keluarga dan lingkungan sosial yang mengedepankan pola pengasuhan terbuka dan demokratis serta bersekolah di lembaga pendidikan yang mengedepankan inklusivitas cenderung lebih cerdas dan mudah berkembang ketimbang anak-anak yang tumbuh di keluarga, lingkungan sosial dan sekolah yang tidak kondusif.

Sekali lagi, penerbitan SKB 3 Menteri sebagai upaya memberantas intoleransi agama di sekolah ini patut diapresiasi dan kita dukung bersama. Jangan lagi ada upaya untuk memelintir apalagi mempolitisasi kebijakan SKB 3 Menteri sehingga mengaburkan esensi dan subtansi yang dikandungnya. Selain itu, sudah sepatutnya kita berhenti untuk saling menyalahan satu sama lain. Intoleransi yang dilatari oleh problem simbol keagamaan di sekolah ialah persoalan bersama yang hendaknya kita selesaikan dengan tidak saling menyalahkan melainkan membangun sebuah sinergi.

Dalam konteks ini, kita patut belajar dari negara-negara maju yang tingkat pendidikannya selalu berada di rangking teratas global, misalnya Finlandia dan Singapura. Dari kasus dua negara tersebut, reformasi dunia pendidikan justru tidak dimulai dari ranah akademik, seperti membenahi kurikulum dan metode pembelajaran. Alih-alih itu, mereka justru berusaha keras menjadikan sekolah sebagai ruang inklusif dimana semua entitas diperlakukan setara dan adil. Inklusifitas inilah yang menjadi modal penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang modern dan berdaya saing tinggi di level global.

Arkian, seperti disebut di atas, bahwa pendidikan ialah investasi berharga bagi masa depan, tidak hanya bagi individu namun bagi bangsa. Apa yang susah payah kita upayakan hari ini akan kita petik satu atau dua dekade ke depan. Begitu pula ihwal penerbitan SKB 3 Menteri ihwal seragam dan pakaian beratribut agama di sekolah. Dampaknya, barangkali baru akan kita rasakan di tahun-tahun mendatang. Pertanyannya ialah, apakah kita mampu dan mau untuk menginvestasikan waktu dan tenaga untuk kemajuan pendidikan kita?

Facebook Comments