Ibn Katsir (Tafsir al-Qur’an al-‘Adhim, I/305) dan Wahbah al-Zuhaili (al-Tafsir al-Munir, II/22) menceritakan, al-Hushain dari golongan Anshar, suku Bani Salim bin ‘Auf, memiliki dua putera beragama Nashrani, sedang ia seorang muslim. “Bolehkah saya memaksa kedua puteraku, karena mereka tidak taat padaku dan tetap ingin beragama Nashrani?” tanyanya pada Nabi Muhammad Saw. Atas pertanyaan dan keinginan memaksa itu, maka turunlah Qs. al-Baqarah [2]: 256: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). ...
Read more 0 e-Jurnal
Template e-Jurnal
PMD 26 Mei 2025DOWNLOAD BUKU
Editorial
Rekonstruksi Budaya Digital: Mengapa Budaya Ramah Tidak Bisa Membentuk Keadaban Digital?
Abdul Malik 10 Juli 2025 Perkembangan digital telah mengubah banyak aspek kehidupan manusia, terutama pada masa remaja. Fase ini kerap dipandang sebagai masa transisi psikologis yang kompleks. ...
Analisa
“Merawat Tanah Air adalah Jihad Kita”, Mencegah FTF dalam Gejolak Suriah
Haris Fatwa 19 Desember 2024 Sejak munculnya ISIS pada tahun 2014 hingga 2018, sekitar 600 foreign terroris fighter (FTF) atau kombatan teroris asing (KTA) Indonesia telah berada ...