11 Tahun BNPT; Kiprah dan Tantangan Pemberantasan Terorisme di Indonesia

11 Tahun BNPT; Kiprah dan Tantangan Pemberantasan Terorisme di Indonesia

- in Narasi
1436
0
11 Tahun BNPT; Kiprah dan Tantangan Pemberantasan Terorisme di Indonesia

Hari ini, 16 Juli 2021 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berusia 11 tahun. Badan yang kini dikepalai Komjen Pol. Boy Rafli Amar ini punya sejarah nisbi panjang dalam pembentukannya. Diawali dengan terbentuknya “Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme” tahun 2002 sebagai tindak lanjut dari peristiwa teror Bom Bali 1 di tahun yang sama. Lantas butuh waktu sekira delapan tahun sampai akhirnya pada tahun 2010 terbentuk BNPT. Sejak tahun 2012, BNPT resmi menjadi badan setingkat kementerian yang bernaung di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

BNPT memiliki setidaknya tiga tugas pokok. Antara lain, pertama menyusun kebijakan strategi dan program nasional di bidang penganggulangan terorisme. Kedua, mengkoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam pelaksanaan dan melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan terorisme. Ketiga, melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan terorisme dengan membentuk Satuan Tugas-Satuan Tugas yang terdiri atas unsur-unsur instansi pemerintah terkait sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangan masing-masing.

Selama 11 tahun berkiprah, BNPT tidak diragukan telah memberikan banyak capaian di bidang penanggulangan terorisme. Terlebih dalam konteks kampanye kontra-narasi radikalisme dan agenda deradikalisasi. Dua hal itu merupakan pilar penting dalam penanggunalangan terorisme, selain tentunya penindakan (hukum) di lapangan bagi jaringan teroris. Saat ini, bisa dikatakan bahw BNPT merupakan leading sector dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme di Indonesia. Kiprah itu diharapkan terus berlanjut, mengingat ancaman radikalisme-terorisme yang tidak pernah surut.

Layaknya komunisme, ideologi radikal-terorisme layak disebut sebagai bahaya laten negara. Radikalisme-terorisme tidak hanya membawa efek destruktif, seperti hilangnya nyawa atau kerusakan harta-benda. Lebih dari itu, radikalisme dan terorisme menghadirkan ancaman nyata bagi eksistensi bangsa dan negara. Paham radikal-ekstrem yang bertentangan dengan konsep NKRI dan falsafah Pancasila ibarat kanker yang menggerogoti tubuh bangsa dari dalam.

Masa Depan Pemberantasan Terorisme

Dalam konteks inilah, keberadaan BNPT sebagai leading sector penanggulangan terorisme menemukan relevansi dan signifikansinya. Keberhasilan penanggulangan terorisme bertumpu pada setidaknya dua kesadaran. Pertama, adanya kesadaran bahwa tugas menanggulangi gerakan dan paham radikal-terorisme tidak semata tugas dan kewajiban negara. Melainkan juga tanggung jawab seluruh elemen bangsa, mulai dari organisasi keagamaan, lembaga kemasyarakatan, tokoh publik, tokoh agama dan masyarakat sipil pada umumnya.

Kedua, adanya kesadaran bahwa penanggulangan terorisme tidak cukup hanya menggunakan satu pendekatan, yakni pendekatan keras (hard approach) namun juga harus dipadukan dengan pendekatan lunak (soft approach). Ini artinya, penindakan hukum bagi pelaku dan jarigan terorisme oleh aparat keamanan tidak akan menumpas terorisme ke akarnya, kecuali dipadukan dengan aksi pencegahan (kontra-radikalisasi) dan deradikalisasi.

Di titik inilah peran penting BNPT, yakni bagaimana mengorkestrasikan strategi kontra-narasi dan deradikalisasi yang efektif dan efisien dalam menanggulangi persoalan terkait ekstremisme dan terorisme. Boleh dikata, masa depan pemberantasan terorisme di Indonesia bergantung salah satunya pada BNPT. Ke depan tantangan yang kita hadapi kian berat. Sebagai sebuah ideologi, radikalisme-terorisme nyatanya juga bermetamorfosa dan bertransformasi dalam rangka beradaptasi dengan dinamika zaman.

Dalam beberapa tahun belakangan pasca runtuhnya kekhalifahan ISIS di Irak, pola gerakan terorisme global pun mengalami transformasi dan metamorfosis. Konsekuensinya, pola propaganda, rekrutmen, indoktrinasi bahkan pendaaan jaringan teroris pun juga berubah menyesuaikan dinamika zaman. Sel-sel teroris yang berafiliasi dengan ISIS dikenal “licin” dan lihai mengelabui pantauan aparat keagamaan. Ini lantaran mereka merupakan sel-sel mandiri yang acapkali saling tidak terkoneksi satu sama lain. Di saat yang sama, pandemi Covid-19 juga mendorong kian masifnya radikalisasi di ranah daring. Kini, propaganda, rekrutmen dan pendanaan terorisme bisa dilakukan melalui teknologi digital.

Itulah sederet tantangan ke depan yang harus dihadapi BNPT sebagai dirijen dalam orkestra penanggulangan terorisme. Keberadaan Perpres RAN PE yang beberapa waktu lalu diluncurkan kiranya menjadi modal penting bagi BNPT untuk dapat mensinergikan kekuatan seluruh lembaga negara sekaligus segenap kekuatan sipil demi membendung arus narasi radikalisme baik di dunia nyata maupun maya. Radikalisme-terorisme ialah musuh bersama yang sudah sepatutnya dihadapi dengan kekuatan semesta. Arkian, selamat ulang tahun ke-11 BNPT; rapatkan barisan, halau musuh ideologis yang mengancam NKRI dan Pancasila.

Facebook Comments