Musuh dalam Selimut: Perebutan Ruang Tafsir Sejarah Antara Islam Substansial dan Islam Formal, Islam Nusantara dan Islam Transnasional

Musuh dalam Selimut: Perebutan Ruang Tafsir Sejarah Antara Islam Substansial dan Islam Formal, Islam Nusantara dan Islam Transnasional

- in Narasi
1589
0
Musuh dalam Selimut: Perebutan Ruang Tafsir Sejarah Antara Islam Substansial dan Islam Formal, Islam Nusantara dan Islam Transnasional

Di bawah matahari tak ada apapun yang berada tanpa bayangan. Ungkapan ini saya kira patut untuk kita renungkan terkait dengan radikalisme yang senantiasa mengiringi moderatisme keagamaan. Lazimnya, radikalisme dan moderatisme dipahami sebagai dua kutub yang berseberangan seperti halnya Islam formal vs. Islam substansial, Islam struktural vs. Islam kultural.

Saya kira, sebagai pihak yang berada di kutub moderatisme, kita mesti berpikir ulang tentang “lawan” kita selama ini dimana sejak beberapa tahun lalu—yang barangkali sejak klaim bahwa Patih Gajah Mada merupakan seorang muslim—berupaya membayangi pilihan setiap langkah kita. Dalam hal ini, saya tak lagi meletakkan para penganut Islam radikal sebagai yang dipahami selama ini terkait dengan Islam moderat, Islam kultural, ataupun Islam substansial—yang saya rangkum dalam satu istilah khusus yang sudah lazim dipakai: Islam Nusantara.

Satu fakta yang tak terbantahkan, para penganut Islam radikal (dalam hal akidah), Islam puritan (dalam hal moral), Islam struktural (dalam hal politik), juga menggunakan pendekatan-pendekatan yang memiliki pola yang sama dengan Islam Nusantara. Di samping pendekatan politik yang tak lagi anti terhadap sistem demokrasi, mereka juga merambah bidang-bidang kebudayaan yang di masa lalu mereka tolak: sejarah, arkeologi, dan barangkali juga kesusastraan. Dengan kata lain, mereka tak lagi berdiri secara vis a vis dengan Islam Nusantara.

Celakanya, dalam kemasan kekiniannya, ketika mereka sampai pada khalayak awam dengan mudahnya apa yang menjadi agenda terakbar mereka akan tertanamkan dengan cara yang aman. Persis sebagaimana spiritualitas Islam yang tampak urban yang pernah saya bongkar dimana Nizhamul Islam tampil laiknya al-Hikam (Radikalisme dan Terorisme Sebagai Fenomena Ideologis, Bukan Agamis, Heru Harjo Hutomo, https://jalandamai.org). Ataupun pada gerakan-gerakan yang sekilas laiknya gerakan counter culture (Jambang Ideologis: Menyingkap Fenomena Urbanisasi Radikalisme di Indonesia, Heru Harjo Hutomo, https://saa.iainkediri.ac.id).

Dalam bidang sejarah mereka telah pula melakukan geneologisasi paham yang mereka pegang dan agenda yang diam-diam mereka perjuangkan. Ketika ramai aksi massa “bela Islam” yang kentara sejak 4/11 2016 dan sebelum Sri Sultan HB X di Jogja mengubah gelarnya, para penganut Islam radikal itu telah mengembangkan tafsir bahwa paham mereka sudah dianut oleh kesultanan Mataram Islam yang saya kira memang tak terbantahkan sejauh pada tataran konsep geopolitiknya yang memang berbeda dengan Majapahit (Demak dengan Luwes Mengadopsi Tata Spiritual-Politik Mandala, Heru Harjo Hutomo, https://alif.id). Di sinilah kontranarasi yang saya lakukan pada pendekatan kesejarahan kalangan penganut Islam radikal itu sudah berlangsung. Konsep mandala di era kerajaan Majapahit yang oleh kerajaan Demak ditransformasikan menjadi walisongo, di samping sebentuk tata spiritual, adalah juga sebentuk tata politik rupanya telah pula mereka klaim sebagai akar genealogis Daulah Islamiyah.

Dalam hal ini saya memang tak meragukan bahwa ekspresi Islam puritan juga sudah muncul sejak era walisongo dengan corak pendekatan abangan dan putihan yang sama-sama diterapkan oleh para anggotanya. Banyak data sejarah soal perbedaan itu. Kisah negosiasi Sunan Kalijaga tentang status kemenyan dan wayang kulit dengan Sunan Giri, keberpihakan Sunan Kalijaga pada Sultan Hadiwijaya dan Sunan Kudus pada Arya Penangsang, pengayoman Sunan Kalijaga pada para murid Syekh Siti Jenar yang tengah digencet oleh kehadiran para penganut Islam radikal di era Sultan Trenggono (Islam Radikal dalam Filsafat Perwayangan dan Serat Wedhatama, Heru Harjo Hutomo, https://etnis.id), semua ini membuktikan bahwa ekpresi puritanisme keislaman memang sudah ada sejak masa kerajaan Demak. Tapi, saya kira, tak berarti konsep dan tata politik Daulah Islamiyah sebagaimana yang dipahami kini sudah berwujud.

Di balik citra puritan seorang Sunan Giri, ia masih mewariskan keris Kalamunyeng, menubuahkan wahyu raja Jawa di alas Mentaok pada Ki Ageng Pemanahan yang menjadi cikal-bakan Kesultanan Mataram Islam, dan memiliki keturunan yang sekontroversial Syekh Siti Jenar yang kemudian diangkat dalam Serat Centhini, Syekh Amongraga. Sepuritan-puritannya sosok Sunan Kudus, sebagai senapati perang kedua pengganti Sunan Ngudung dan pembela Arya Penangsang di kemudian hari, ia masih mewariskan pengakuan dan penghargaan pada masyarakat penganut agama Hindu. Kisah bendera merah-putih negara Indonesia, yang konon merupakan bendera kerajaan Majapahit yang kerap disebut sebagai “Gula Klapa,” di samping lambang praja Suryawilwatikta, sama sekali tak menyiratkan sebentuk ekspresi Daulah Islamiyah sebagaimana yang diklaim oleh para penganut Islam radikal. Dalam terang para penganut Ki Ageng Djoyopoernomo, yang pernah dicatat oleh Abdurrahman Wahid dalam esai “Kematian Seorang Pangeran,” Gula Klapa tersebut menyiratkan sangkan-paraning dumadi yang cukup populer dalam kebudayaan Jawa: “abang”melambangkan ibu dan “putih” melambangkan bapak. Dengan kata lain, secara kesejarahan, baik kerajaan Majapahit, kerajaan Demak, sampai kini apa yang disebut sebagai Nusantara, senantiasa menerapkan perpaduan antara unsur yang berbeda. Saya tak akan menyimpulkan hal ini sebentuk ekspresi Daulah Islamiyah, tapi adalah apa yang kini disebut sebagai “nasionalisme-religius.”

Facebook Comments