Jika kita pahami secara mendalam, Pancasila ini sebetulnya juga bagian dari prinsip Iman yang harus kita perjuangkan. Sebagaimana dalam konteks menjaga, melindungi dan merawat NKRI. Karena, semangat perjuangan kemerdekaan Indonesia saja, pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari pernah mengeluarkan semacam fatwa resolusi jihad. Dengan sebuah jargon “Hubbul Wathon Minal Iman” yang berarti mencintai tanah air adalah sebagian dari iman. Untuk berjuang mengusir penjajah dan mempertahankan kemerdekaan.
Maka, relevan saya katakan bahwa Pancasila juga sebagian dari prinsip Iman. Karena konteksnya saat ini, kita memiliki tanggung-jawab untuk melindungi kemerdekaan tersebut. Sebagaimana Pancasila berperan penting sebagai prinsip atau ideologi bangsa yang menjembatani akan hal itu.
Karena jika kita telaah lebih dalam, apa yang telah menjadi jargon KH. Hasyim Asy’ari tentang “Hubbul Wathan Minal Iman”. Di sini kita akan melihat bahwa kadar nasionalisme beliau, itu “dikokohkan” oleh semangat keagamaan itu sendiri yang mendorong beliau dan para santri berani atau rela mati demi memperjuangkan bangsa ini. Apalagi tentang pengemasan nilai-nilai Pancasila yang akan menjadi dasar ideologi bangsa ini?
Karena kita akan mulai memahami, bahwa membela tanah air atau mengusir penjajah dari tempat tinggal kita sebetulnya juga bagian yang diperintahkan dalam Islam. Sebagaimana yang dikokohkan oleh Al-Qur’an surat Al-Qashash: 85 “Innaladzi faradha alaykal Qur’anah laraaddhuka ila ma’ad”. Menurut imam Fakhr Al-Din al-Razi di dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib menekankan pada kata (Ma’ad) itu memiliki substansi kepada makna kota Makkah sebagai tempat kembali Nabi Muhammad SAW. Hal ini terdapat satu hikayat tentang hakikat cinta tanah air sebagian dari iman.
Lantas, Nabi Muhammad SAW ketika hijrah ke Madinah. Beliau di setiap perjalanan selalu menyebut (Tanah air) berulang-kali. Sehingga, Allah SWT mewujudkan permohonan Nabi untuk kembali ke Makkah. Lalu, Sahabat umat lalu berkata: “Jika bukan karena cinta tanah air, niscaya akan rusak negeri yang jelek “gersang”. Maka, karena cinta tanah air-lah dibangun negeri-negeri”.
Dari beberapa dalil baik Al-Qur’an mau-pun hadits (teladan dari Nabi) yang meniscayakan akan cinta tanah air. Hal ini tentu akan menjadi pedoman kita untuk meyakini bahwa memang mencintai tanah air adalah sebagian dari iman kita. Apalagi ketika kita berjuang mengusir penjajah dan memerdekakan tanah air. Hal ini tentu memang secara orientasi bisa dikatakan sebagai hakikat jihad sebetulnya perlu dilakukan oleh umat Islam yaitu jihad menjaga tanah airnya. Bukan jihad justru merusak tanah airnya.
Maka, dari sinilah kita akan memahami. Dalam konteks kehidupan saat ini. Kita telah merdeka dan merasakan nikmatnya kemerdekaan tersebut dengan aman, damai, nyaman dan tanpa perpecahan. Hal demikian karena ada (Pancasila) yang menjadi simbol dan tata nilai kita di dalam berbangsa dan bernegara.
Sehingga, dalam konteks menjaga, melindungi, merawat dan mempertahankan kemerdekaan itu kita memiliki simbol Pancasila. Ini sebagai simbol kita sebagai bangsa Indonesia agar tetap bersaudara satu sama lain, menjaga persatuan, kebersamaan, gotong-royong dan saling membantu. Maka, dalam konteks yang semacam ini, jelas kita bisa pahami bahwa Pancasila adalah sebagian dari Iman.
Karena, Pancasila sebagian dari Iman ini merupakan napak tilas dari perjuangan KH Hasyim Asy’ari yang tertuang dalam jargon “Hubbul Wathan Minal Iman” bahwa berjuang demi kemerdekaan adalah bagian dari Iman kita. Karena hal yang semacam itu sebagai bagian dari kecintaan kita terhadap tanah air. Sehingga, jargon yang semacam itu kita gunakan saat ini dalam konteks menjaga, mempertahankan dan mengamalkan Pancasila sebagai basis nilai yang bisa menjaga NKRI secara tatanan nilai. Hal demikianlah sebagai satu alasan penting bahwa Pancasila adalah sebagian dari Iman yang harus kita perjuangkan.