Prinsip Aswaja Dalam Mencintai dan Membela Agama dan Negara

Prinsip Aswaja Dalam Mencintai dan Membela Agama dan Negara

- in Narasi
521
0
Prinsip Aswaja Dalam Mencintai dan Membela Agama dan Negara

Bergabung-nya Ustadz Hanan Attaki ke Nahdlatul Ulama (NU) menggemparkan media masa. Sebab, da’i milenial tersebut sempat diisukan berpaham Hizbut Tahrir (HT), bahkan pengikut atau subscribernya mencapai 2,5 juta. Tentu dengan bergabungnya ke NU, sangat membantu mendakwahkan Islam secara moderat, bijak dan toleran sesuai paham NU, yakni Ahlussunah Wal Jama’ah (Aswaja).

Prinsip aswaja dengan semboyan hubbul wathan minal iman (cinta tanah air adalah sebagian dari iman) dicetuskan oleh ulama pendiri NU, yakni K.H. Muhammad Hasyim Asy’ari (1871-1947). Konteks pada saat itu adalah guna membangkitkan semangat nasionalisme rakyat untuk mengusir penjajah dari bumi pertiwi.

K.H. Hasyim Asy’ari telah membuktikan kepada semua orang, bahwa agama dan nasionalisme bisa saling memperkuat dalam pembangunan bangsa dan Negara. Dua unsur tersebut seperti dua sisi mata uang, yang apabila salah satu tidak ada, maka sama dengan ketiadaan keduanya. Agama Islam memerlukan tanah air untuk lahan dakwah, sedangkan tanah air memerlukan siraman nilai agama supaya tanah tidak kering dan tandus.

Berbicara tentang korelasi antar agama dan Negara, K.H. Said Aqil Siroj perah mengatakan, bahwa agama tanpa nasionalisme akan menjadi ekstrem. Sedangkan nasionalisme tanpa agama akan kering. Hal demikian terbukti dari fenomena ekstremisme agama, biasanya pelakunya lahir dari orang yang terlalu eksklusif dan sempit dalam memahami agama, tanpa memperhatikan realitas sosial kehidupan masyarakat.

Jika memang agama diartikan sebagai jalan hidup, maka sudah semestinya agama berperan dalam realitas kehidupan. Pada konteks itu, realitas bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terdiri dari berbagai suku, ras, budaya, dan agama yang berbeda-beda, tetapi tetap menjaga kestuan dan persatuan NKRI. Maka, dari sinilah pinsip cinta tanah air harus diikrarkan.

Perjuangan dalam mengusir para penjajah, ditegaskan lagi oleh K.H. Hasyim Asy’ari, merupakan kewajiban agama atas seluruh rakyat Indonesia yang sedang terjajah. Pandangan tersebut tentu melihat pertimbangan maslahat yang lebihluas, yaitu kemerdekaan sebuah Negara akan menghantarkan pada kemakmran dan keadilan sosial. Tanpa kesadaran tersbut, sulit untuk mengusir penjajah dari bumi pertiwi.

Pada awalnya, pernyataan hubbul wathan minal iman yang dicetusan oleh K.H Hasyim Asy’ari dikira hadist oleh sebagian orang, dan bahkan ulama hijaz (mekah dan Madinah), karena sangking masyhurnya pernyataan tersebut. Meskipun demikian, kontribusi K.H Hasyim Asy’ari tidak bisa dianggap sepele, karena mampu membangkitkan semangat nasionalisme rakyat Indonesia. Maka, semangat tersebut harus tetap hidup sampai hari akhir.

Allah memang tidak menjelaskan dan memerintahkan cinta tanah air dalam al-Qur’an secara tersurat, melainkan secara tersirat, yaitu ketika Nabi Ibrahim berdo’a kepada Allah, yang diabadaikan dalam QS. Al-Baqarah ayat 126 : “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian.”

Sedangkan dalam kontes sekarang, wujud cinta tanah air bisa diwujudkan dengan beberapa tindakan, seperti belajar yang rajin, menjaga kebersihan, menghormati orang tua dan guru, menyayangi yang lebih muda dan menghormati kepada yang lebih tua, serta menghargai kepada sesama umat beragama. Dengan demikian akan meminimalisir paham intoleran dan radikal di tanah air kita. Wallahu a’lam bi al-shawaab.

Facebook Comments