Inggris Tetapkan HT Organisasi Teroris : Pupusnya Kebangkitan Khilafah?

Inggris Tetapkan HT Organisasi Teroris : Pupusnya Kebangkitan Khilafah?

- in Analisa
157
0
Inggris Tetapkan HT Organisasi Teroris : Pupusnya Kebangkitan Khilafah?

Tahun 2024 yang diproyeksikan oleh gerakan pendukungan khilafah sebagai kebangkitan 100 tahun khilafah memang tidak pernah lelah disuarakan. Impian ini seolah terus menjadi semangat dengan berbagai narasi yang kerap mereka bangun. Akankah hal itu memang akan terjadi?

Baru-baru ini Pemerintah Inggris resmi mengajukan usulan ke Parlemen untuk menjadikan gerakan global Hizbut Tahrir (HT) sebagai organisasi teroris dan bersifat anti semit. Kementerian Dalam Negeri Inggris akan mendorong HT sebagai kelompok illegal di Inggris berdasarkan Undang-undang terorisme. Jika disetujui oleh Parlemen larangan itu akan berlaku pada Jumat (19/1/2024).

Kenapa Inggris “Baru” Melarang HT?

Kenapa akhirnya Inggris menjadikan HT sebagai organisasi teroris yang setara dengan ISIS dan AL-Qaeda? Sejatinya persoalan HT di Inggris tidak terjadi tiba-tiba atau karena melihat 2024 sebagai kebangkitan khilafah. Tidak ada kaitannya dengan hal itu sebenarnya.

HT masuk ke negara Eropa pada tahun 1960-an dimulai dari Jerman Barat dan menyebar ke berbagai negara di benua biru tersebut. Di Britania HT resmi berdiri pada 1986. Sejak saat itu mereka menyisir anak-anak muda muslim terutama kampus dalam bentuk kelompok studi. Lambat laun pergerakan mereka di Inggris terus membesar hingga mencapai ribuan anggota. Kenapa HT bisa diterima di Inggris?

Beberapa negara seperti Jerman, Mesir, Pakistan dan terutama negeri Timur Tengah telah melarang keberadaan organisasi ini. Di Inggris bukan tidak ada gagasan dan ide membubarkannya. Selama satu dekade perdebatan pembubaran HT terus terjadi sejak era Tony Blair yang dikejutkan dengan aksi bom pada tahun 2005 hingga David Cameron.

HT memang dianggap mempromosikan ekstremisme, tetapi ia tidak dianggap sebagai bentuk ekstremisme kekerasan. Melarang HT dengan Undang-undang Terorisme, saat itu, dianggap tidak tepat karena ia hanya sebagai ideologi dan pemikiran. Melarang pemikiran dianggap sebagai hal yang bertentangan dengan kebebasan berpendapat dan berkumpul. Begitulah kira-kira yang perdebatan yang terjadi di Inggris.

Alasan lain, pelarangan HT di Inggris akan menjadi alat glorifikasi popularitas gerakan ini. Ia akan menjadi pahlawan yang akan membuat masyarakat semakin penasaran dengan keberadaannya. Pada akhirnya kesepakatan muncul untuk menunggu kepunahan HT dengan sendirinya di Inggris. Fakta menunjukkan, dalam catatan pemerintah Inggris, jumlah kelompok ini semakin menyusut dari tahun ke tahun.

Lalu kenapa Pemerintah Inggris seolah berubah pikiran dengan kembali mengajukan HT sebagai organisasi teroris? Salah satu pemicu perbincangan HT untuk dijadikan kelompok teroris oleh Inggris karena dalam beberapa bulan ini aksi massa dan protes di jalan terkait konflik Israel dan Gaza. Mereka menilai HT mengafirmasi gerakan kelompok Hamas dan mempromosikan kekerasan serta anti semit.

“Jika Hamas sebagai kelompok bisa melawan Israel, bayangkan jika seluruh muslim bersatu melakukan hal itu”. Begitulah promosi HT yang dianggap kelompok teroris dan bersifat anti semi. Di pihak lain, HT di Inggris menolak dikatakan mendukung Hamas. Mereka berdalih tidak mendukung Hamas, tetapi mendukung rakyat Palestina.

Jika larangan itu nantinya disetujui oleh Parlemen Inggris organisasi dan aktivitas HT praktis akan dinyatakan terlarang, termasuk dalam melakukan pertemuan dan membawa atributnya. Jika pelanggaran itu terjadi akan ada ancaman hukuman hingga 14 tahun penjara. Akankah hal ini akan terjadi pada 19 Januari nantinya?

Beda Inggris, Beda Indonesia

Tahun 2024 sebagai mimpi kebangkitan khilafah nampaknya harus kembali dirumuskan oleh HT di berbagai negara. Pelarangan HT di Inggris tentu menjadi pukulan telak bagi kelompok ini. Penetapan HT sebagai organisasi teroris oleh pemerintah Inggris akan berdampak pada aktivitas kelompok ini tidak hanya di dalam negeri, tetapi di beberapa negara yang mempunyai kedekatan dengan pemerintah Inggris.

Bagaimana selanjutnya HT dengan kampanye khilafahnya? Jika resmi ditetapkan sebagai organisasi teroris sebagaimana di Inggris tentu ruang gerak HT di Inggris akan semakin sempit. Ancaman pidana telah menanti bagi mereka sebagai anggota dan gerakannya di ruang publik. Tentu saja, ini akan menambah rentetan negara yang telah melarang HT di berbagai negara.

Di Indonesia, HT memang telah dibubarkan. Tidak seekstrem Inggris yang menetapkannya sebagai organisasi teroris, pemerintah Indonesia tidak menggunakan UU Terorisme untuk menjerat HT, tetapi menggunakan UU Ormas. Praktis organisasi ini dibubarkan melalui keputusan pengadilan, tetapi aktivitas dan pemikiran kelompok ini masih biasa ditemukan terutama di media online.

Di Indonesia tentu keberadaan HT secara formal telah bubar. Kebijakan negara hanya menyentuh pada aspek organisasinya yang dianggap bertentangan dengan dasar dan ideologi negara. Namun, tentu saja, dalam aspek pemikiran selama kelompok ini tidak mengatasnamakan HT akan bebas melakukan kampanye yang dalam bahasa mereka sebagai dakwah. Banyak media online dengan label yang menarik, misalnya dengan memakai atribusi Muslimah, muballigah, anak shaleh dan istilah menarik lainnya konsisten mempropagandakan khilafah dengan leluasa.

Beberapa pentolah HTI berubah menjadi ustadz dengan klaim ustadz ahlusunnah wal jamaah. Mereka juga berhasil mentransformasi gerakan dan memfokuskan pada sasaran baru tidak hanya di kampus tetapi di berbagai jamaah di pedesaan dengan klaim jaringan multaqa ulama aswaja yang aktif mengadakan pertemuan di berbagai daerah.

Menunggangi istilah aswaja tentu adalah sebuah strategi yang dapat membiaskan pandangan masyarakat terhadap organisasi HTI. Strategi ini kerap mereka lakukan sebagaimana menunggangi istilah dan sejarah nusantara dengan klaim khilafah nusantara melalui proyek film yang pernah sedikit populer pada masanya.

Pada intinya, di Indonesia gerakan HTI sebagai ideologi, pemikiran dan jamaah akan terus belanjut. Bagi mereka, pembubaran ormasnya, hanya merobek baju, tetapi tidak menyentuh badan apalagi pemikiran. Mimpi khilafah akan terus berdengung dari kelompok dan simpatisannya dalam varian gerakan baru di berbagai daerah.

Mungkin Indonesia hanya menunggu kepunahan kelompok ini sebagaimana Inggris dulu membiarkannya hingga punah dengan sendirinya. Atau Indonesia perlu lebih tegas membuat kebijakan sebagaimana Inggris melakukan hari ini?

Facebook Comments