Antara Cultural Unity dan Political Unity (2)

Antara Cultural Unity dan Political Unity (2)

- in Kebangsaan
6758
0

Sementara itu, Political unity merujuk pada bangsa dalam pengertian politik yaitu bangsa yang telah bernegara. Negara baru perlu menciptakan identitas yang baru pula untuk bangsanya. Identitas itu merupakan identitas kebangsaan atau nasional negara yang bersangkutan. Identitas kebangsaan itu merupakan kesepakatan dari banyak bangsa (suku) didalamnya. Identitas itu bersifat buatan, sekunder, etis dan nasional. Identitas nasional itu dapat saja berasal dari identitas sebuah bangsa didalamnya yang selanjutnya disepakati sebagai identitas nasionalnya. Beberapa bentuk identitas nasional adalah bahasa nasional, lambang nasional, semboyan nasional, bendera nasional, dan ideologi nasional.

Loyalitas Ganda

Sebagaimana dikatakan sebelumnya, seorang warga dalam sebuah negara bangsa pada dasarnya memiliki dua identitas yaitu identitas kesukubangsaan dan identitas nasional. Ia memiliki identitas kesukubangsaan oleh karena sebagai warga dari cultural unity. Ia juga memiliki identitas kebangsaan/nasional karena ia adalah warga dari suatu political unity.

Setiap identitas menuntut adanya loyalitas atau kesetiaan. Oleh karena setiap warga memiliki dua identitas, maka iapun memiliki dua loyalitas (loyalitas ganda) pula. Pun demikian, kesetiaan pada identitas nasional amat penting karena dapat mempersatukan warga bangsa itu sebagai satu bangsa dalam satu negara. Karena itu, sebuah negara bangsa perlu adanya national caracter building yang terus menerus dalam diri warga negara.

Bagaimana dengan Indonesia?

Bangsa Indonesia adalah seluruh manusia-manusia yang menurut wilayahnya telah ditentukan untuk tinggal secara bersama di wilayah nusantara dari ujung Barat (Sabang) sampai ujung Timur (Merauke) yang memiliki “Le desir d’etre ensemble” (kesatuan kehendak) dan “Charaktergemeinschaft” ( karakter yg sama karena persatuan nasib) yang telah menjadi satu.

Indonesia adalah bangsa yang dibangun melalui proses adanya persamaan nasib yaitu penderitaan bersama di bawah penjajahan bangsa asing yang lebih kurang selama 350 tahun; adanya keinginan bersama untuk merdeka; melepaskan diri dari belenggu penjajahan; adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsadan adanya kesatuan tempat tinggal yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke.

NKRI adalah negara kebangsaan modern, yaitu negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan—atau nasionalisme—yaitu adanya tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya.

Pada dasarnya faktor pembentukan identitas kebangsaan Indonesia bukanlah faktor-primordial, tetapi faktor historis. Kesatuan bangsa Indonesia tidak bersifat alamiah tetapi historis. Persatuan bangsa Indonesia tidak bersifat etnik melainkan etis. (Frans Magnis Suseno, 1995, 134-136).

Identitas nasional Indonesia menunjuk pada sejumlah ciri, penanda, jati diri yang melekat pada diri bangsa Indonesia—secara pengertian politik, sehingga bisa dibedakan dengan dengan bangsa lain.

Beberapa wujud dari identitas nasional Indonesia adalah bahasa Indonesia, ideologi Pancasila, lambang negara, semboyan negara, kebudayaan yang dapat diterima secara nasional. Pun demikian, untuk wujud kebudayaan yang dapat diterima secara nasional sangatlah ambigu. Sebagaimana pendapat Melani Budianta (2000) yang menunjukkan ambiguitas, ambivalensi, sekaligus ironi penegasan identitas kebangsaan Indonesia di hadapan gempuran dunia global.

Dalam salah satu iklan, misalnya, wayang kulit ditampilkan sebagai simbol atau representasi identitas nasional, berhadapan dengan Michel Jackson sebagai representasi dunia global. Karena wayang kulit adalah kebudayaan Jawa, maka iklan itu sesungguhnya mereduksi kebangsaan (Indonesia) sebagai kejawaan belaka, dan pada saat yang sama simbol identitas kebangsaan itu sendiri menerobos batas-batas kebangsaan (Indonesia), sebab (kisah) wayang kulit berasal dari dunia global (India). Bahwa posisi tangan wayang kulit itu meniru posisi tangan Michel Jackson (tangan kanan memegang kepala dan tangan kiri memegang kemaluan), betapa ironis bahwa identitas nasional yang ditampilkan untuk menampik dunia global justru diartikulaskan dengan meniru dunia global itu sendiri.

Lebih lanjut Melani Budianta (2000) dengan baik menunjukkan: setiap kali artikulasi identitas ingin menegaskan homogenitas, sesungguhnya tepat pada saat itu juga ia membantah dirinya sendiri. Maka identitas adalah sebuah konstruksi, bentukan dari pecahan keberbagaian yang bersumber dari mana-mana, bersifat relatif dan temporer, dan terus-menerus dalam proses menjadi. Identitas tidak pernah tunggal, tidak pernah mutlak, dan tidak pernah final.

Maka pada dasarnya seorang warga dalam sebuah negara bangsa pada dasarnya memiliki dua identitas, yaitu identitas kesukubangsaan dan identitas nasional kebangsaan. Ia memiliki identitas kesukubangsaan oleh karena sebagai warga dari cultur unity. Ia juga memiliki identitas nasional kebangsaan sebab ia adalah warga dari suatu political unity. Dan, setiap identitas menuntut adanya loyalitas (kesetiaan). Oleh karena itu, seorang warga negara tersebut memiliki tuntutan loyalitas ganda. Sebagaimana gambar di bawah ini.

Facebook Comments