Antara Cultural Unity dan Political Unity (1)

Antara Cultural Unity dan Political Unity (1)

- in Kebangsaan
11601
0

Pada Sabtu, 23 Juli 2011 lalu, saya menghadiri diskusi mingguan PMII Korp Pembebasan Fakutlas Ushuluddin, UIN Sunan Kalijaga yang mengusung tema “Membumikan Bhineka Tunggal Ika” di Toman Caffe. Satu hal yang menarik adalah pertanyaan dari salah satu peserta diskusi asal Ponorogo. “Mas, pada dasarnya masyarakat Indonesia itu bingung menempatkan dirinya. Sebagai contoh, saya orang Jawa tulen sekaligus warga negara bangsa Indonesia. Satu sisi, saya memiliki stempel kesukuan saya, yakni Jawa. Satu sisi lain, saya juga orang Indonesia,” tuturnya.

Nah, pada tahapan selanjutnya saya dituntut untuk dapat menempatkan diri. Kapan saya harus mencintai suku saya oleh karena saya orang Jawa? Dan kapan pula saya harus lebih mementingkan cinta terhadap bangsa Indonesia secara umum? Sebab, satu sisi spirit nasionalisme itu hancur oleh karena penonjolan identitas primordial kesukuan atau kelompok. Namun, di sisi lain, nasionalisme tidak akan pernah ada tanpa potensi yang sifatnya kesukuan. Lha, terus bagaimana menyikapinya?” sambungnya.

Kemudian pemakalah menerangkan bahwa seorang warga dalam sebuah negara bangsa pada dasarnya memiliki dua identitas, yaitu identitas kesukubangsaan dan identitas nasional kebangsaan. Ia memiliki identitas kesukubangsaan oleh karena sebagai warga dari cultur unity. Ia juga memiliki identitas nasional kebangsaan sebab ia adalah warga dari suatu political unity. Dan, setiap identitas menuntut adanya loyalitas (kesetiaan). Oleh karena itu, seorang warga negara tersebut memiliki tuntutan loyalitas ganda.

Sebelum membahas jauh masalah loyalitas ganda, maka saya akan membahas terlebih dahulu hakikat bangsa yang kemudian akan dilanjut pada bahasan identitas bangsa dan tuntutan loyalitas terhadap dua identitas tersebut.

Hakikat Bangsa

Konsep bangsa (nation) memiliki dua (2) pengertian yaitu bangsa dalam arti sosiologis antropologis dan bangsa dalam arti politis (Badri Yatim, 1999, 34-54), Dalam istilah lain cultural unity dan political unity (AT Soegito, 2004, 23-44).

Bangsa dalam pengertian arti sosiologis antropologis (cultural unity) adalah persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri yang masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama dan adat istiadat. Jadi mereka menjadi satu bangsa karena disatukan oleh kesamaan ras, budaya, keyakinan, bahasa , keturunan dan sebagainya. Contoh bangsa Kasmir, bangsa Yahudi, bangsa Kurdi, bangsa Jawa, bangsa Batak. Sedang bangsa dalam pengertian politik (political unity) adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam. Bangsa dalam arti politik adalah bangsa yang sudah bernegara. Contoh; bangsa Indonesia, bangsa India, bangsa Jerman

Sebuah bangsa terbentuk pasti melalui proses. Dengan kata lain, tidak ujug-ujug jadi dan ada. Dalam proses pembentukan bangsa–negara terdapat dua model proses, yaitu model ortodoks dan model mutakhir. (R. Surbakti, 1999, 71).

Adapun model ortodoks bermula dari adanya suatu bangsa terlebih dahulu untuk kemudian bangsa itu membentuk satu negara. Pada model ortodoks ini menghasilkan bangsa negara yang relatif homogen, seperti Israel. Sementara model mutakhir berawal dari adanya negara terlebih dahulu, yang terbentuk melalui proses tersendiri, sedangkan penduduk negara merupakan sekumpulan suku bangsa dan ras. Model mutakhir ini menghasilkan bangsa negara yang relatif heterogen, seperti AS.

Kedua model ini berbeda dalam empat hal. Pertama, ada tidaknya perubahan unsur dalam masyarakat. Kedua, lamanya waktu yang diperlukan dalam proses pembentukan bangsa-negara. Ketiga, munculnya kesadaran politik masyarakat dan derajat partisipasi politik. Keempat, rezim politik.

Identitas Bangsa

Setiap bangsa memiliki penanda, jati diri atau identitas yang dapat membedakan atau dibedakan dengan bangsa lain. Adapun faktor-faktor yang diperkirakan menjadi identitas bersama suatu bangsa meliputi primordial, sakral, tokoh, bhinneka tunggal ika, sejarah, perkembangan ekonomi dan kelembagaan (Ramlan Surbakti, 1999, 23-27).

Sejalan dengan konsep bangsa itu sendiri, maka identitas bangsa pun adakalanya bersifat cultural unity dan adakalanya bersifat political unity. Cultural unity ditandai oleh adanya kesamaan dalam hal ras, suku, agama, adat dan budaya, keturunan (darah) dan daerah asal (homeland). Identitas cultural unity dapat disebut pula identitas kesukubangsaan. Identitas yang dimiliki oleh sebuah cultural unity kurang lebih bersifat askriptif (sudah ada sejak lahir), bersifat alamiah (bawaan) , primer dan etnik. Setiap anggota cultural unity memiliki kesetiaan atau loyalitas pada identitasnya. Misal setia pada sukunya, pada agamanya, pada budayanya , pada kerabatnya, pada daerah asal dan pada bahasanya. Loyalitas pada identitas kelompok (etnik) pada umumnya kuat dan langgeng.

(bersambung…)

Facebook Comments