Ormas Bersatu Menjaga Indonesia dari Radikalisme

Ormas Bersatu Menjaga Indonesia dari Radikalisme

- in Narasi
1421
0

Ini sudah berulang-ulang saya katakan bahwa Tahun 1945 Bulan Juni tatkala saya persembahkan Pancasila kepada sidang Dokuritzu Zunbi Cosakai, saya telah berkata inilah pemersatu daripada bangsa Indonesia seluruhnya dari semua aliran apapun.” (Ir.Soekarno 1966)

Perkataan Ir. Sukarno tersebut disampaikan dalam sambutannya pada Rapat Umum Front Nasional di Istora Senayan pada 13 Februari 1966. Beberapakali presiden pertama Indonesia tersebut selalu menekankan Pancasila sebagai salah satu alat pemersatu bangsa. Pancasila merupakan konsep yang sudah lama digagas oleh Ir. Sukarno untuk bangsa Indonesia. Dapat dikatakan bahwa Pancasila merupakan masterpiece Ir. Sukarno dalam upayanya membangun dan mempersatukan bangsa dari semua golongan.

Indonesia diproklamasikan oleh Ir. Sukarno sebagai negara yang menganut asas demokrasi Pancasila. Kebebasan dalam berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945. Namun kebebasan tersebut bukan tanpa batas ada beberapa hal yang menjadi batasan-batasan. Hal yang dimaksud disini adalah setiap berserikat dan berkumpul harus menjunjung perdamaian bagi Indonesia. Perdamaian yang dibangun untuk Negara Kesatua Republik Indonesia (NKRI) dalam bingkai Pancasila.

Salah satu kebebasan dalam berserikat dan berkumpul adalah diwujudkan dengan membentuk Organisasi Masyarakat (Ormas). Indonesia memiliki beragam organisasi masyarakat, politik dan organisasi-organisasi yang lain. Banyak dari masyarakat yang mendirikan Ormas untuk berkumpul membentuk kelompok dengan tujuannya masing-masing. Namun dalam menjalankan organisasi kemasyarakatan tersebut setiap anggota dituntut untuk tidak egois dengan memikirkan kelompoknya sendiri, tetapi juga membiasakan diri untuk memikirkan kehidupan masyarakat dan memikirkan keindonesiaan.

Para pemimpin-pemimpin ormas harus dapat membangun pemikiran yang global dalam menjalankan organisasinya. Mereka harus mampu untuk memberikan nilai lebih bagi organisasinya terlebih lagi untuk Indonesia. Sehingga akan menghilangkan diktomi antara keormasan dengan keindonesiaan. Karena Ormas merupakan bagian dari bangsa Indonesia.

Antar organisasi masyarakat harus bisa saling bersinergi dan maju bersama untuk membangun Indonesia. Menurut KH. Hasyim Muzadi, Ormas dan gerakan Islam sulit untuk bisa disatukan jalan tetapi minimal niatnya bisa disamakan karena ada sebuah kaidah yang berbunyi “udkhuluu min ababihim mutafarriqoh” (masuklah dari pintu-pintu yang berbeda-beda). Ungkapan di atas menunjukkan bahwa agar kita tidak fanatisme yang sempit hanya berpaku pada satu pintu saja, membenarkan kelompoknya sendiri, tetapi kita dituntut untuk berpikir yang luas dengan masuk melalui pintu-pintu yang berbeda.

Dari situ jika sudah terbangun niat yang sama untuk bersatu, tidak saling menyalahkan dan mencemooh antar ormas saatnya kita melanjutkan niat tersebut kedalam gerakan nyata dalam bingkai Pancasila untuk Indonesia. Saling bekerjasama menyatukan kekuatan untuk menjaga dan membangun Indonesia dari ancaman kelompok-kelompok radikalisme.

Ormas dan Pancasila

Beberapa pekan yang lalu ormas sempat digegerkan dengan ditebitkannya Perpu pembubaran Ormas yang anti Pancasila oleh pemerintah. Munculnya Ormas anti Pancasila mendorong diterbitkanya Perpu ini. Banyak pro dan kontra yang terjadi terkait diterbitkannya Perpu pembubaran Ormas. Tidak sedikit Ormas yang tidak setuju dengan pemberlakuan Perpu tersebut, pasalnya Perpu pembubaran Ormas dinilai masih kurang tepat. Namun Ormas yang mendukung diterbitkannya Perpu tersebut juga banyak, mereka beranggapan bahwa Ormas yang berada dan hidup di Indonesia harus berlandaskan Pancasila. Jika ada Ormas yang menolak Pancasila harus dibubarkan karena bertentangan dengan Indonesia yang berideologi Pancasila.

Terlepas dari Perpu tentang pembubaran Ormas yang diterbitkan oleh pemerintah. Seharusnya Ormas-ormas dapat berfikir lebih luas dalam memahami Perpu tersebut. Perpu jangan dimaknai sebagai kekerasan terhadap Ormas, tetapi Perpu sebagai media negara untuk menyatukan Ormas dalam bingkai Pancasila. Agar antar Ormas dapat bekerja bersama untuk mewujudkan Indonesia yang aman dari rong-rongan kelompok radikalisme.

Sudah saatnya antar Ormas saling bersinergi dan saling bersinergi untuk membangun Indonesia. Tidak hanya antar Ormas namun juga dengan organisasi politik dan pemerintah. Partai-partai politik memiliki kewajiban untuk membawa Islam damai di negri ini, namun Ormas Islam yang memiliki aspirasi justru putus dengan partai yang menempati kedudukan di negri ini. Kedua komponen ini harus bekerja bersama agar semua bersatu padau dalam naungan NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan Pancasila.

Organisasi masyarakat harus bersama-sama menjaga Indonesia. Karena ormas berada dan tinggal Indonesia maka ormas mempunyai kewajiban untuk menjaga serta membangun Indonesia. Turut membantu pemerintah dalam menjaga keutuhan NKRI. Memerangi radikalisme dan terorisme yang semakin hari semakin mengancam negri. Ormas harus mampu menjadi solusi pemersatu bangsa, menjadi solusi persatuan Indonesia masa depan demi terwujudnya negara yang aman dan sejahtera tanpa adanya paham yang bertentangan dengan Pancasila.

Bung Hatta pernah berkata bahwa “Jatuh bangunnya negara ini sangat tergantung dari bangsa ini sendiri. Makin pudar persatuan dan kepedulian, Indonesia hanyalah sekedar nama dan gambar seuntaian pulau di peta”. Dari perkataan Bung Hatta tersebut seolah menjadi pesan untuk kita semua, terlehih terhadap Ormas untuk saling bersinergi membangun persatuan dan kepedulian. Sekarang bukan saatnya lagi antar Ormas saling menjatuhkan dan saling membenarkan diri, sekarang saatnya antar Ormas untuk guyup rukun, bersinergi bersama membangun Indonesia, menjaganya dari kelompok yang anti dengan Pancasila demi terwujudnya Indonesia yang damai dan nyaman untuk dihuni.

Facebook Comments