Piagam Madinah dan UUD 1945 adalah dua dokumen yang menandai tonggak penting dalam sejarah peradaban manusia, yang membawa kita pada pemahaman mendalam tentang pentingnya menghormati perbedaan agama dan keyakinan sebagai hak asasi manusia yang mendasar. Meskipun lahir dari konteks yang berbeda, kedua dokumen tersebut memberikan landasan moral dan hukum yang kuat untuk menjaga kebebasan beragama dan berkeyakinan. UUD 1945, sebagai konstitusi tertulis Indonesia, telah mengukuhkan prinsip-prinsip dasar yang mengatur negara ...
Read more 0 e-Jurnal
DOWNLOAD BUKU
Editorial
Kritik Nalar Beragama ala Kartini : Upaya Pembebasan dari Dogmatisme dan Fanatisme
Abdul Malik 22 April 2025 Dalam surat-suratnya yang dihimpun dalam buku yang fenomenal Habis Gelap Terbitlah Terang, dalam versi bahasa Indonesia dan Door Duisternis Tot Licht dalam ...
Analisa
“Merawat Tanah Air adalah Jihad Kita”, Mencegah FTF dalam Gejolak Suriah
Haris Fatwa 19 Desember 2024 Sejak munculnya ISIS pada tahun 2014 hingga 2018, sekitar 600 foreign terroris fighter (FTF) atau kombatan teroris asing (KTA) Indonesia telah berada ...