Belajar Dari Sudan; Islam dan Demokrasi Serasi Berdampingan

Belajar Dari Sudan; Islam dan Demokrasi Serasi Berdampingan

- in Peradaban
2910
0

Sudan adalah salah satu negara Arab Afrika yang resmi memberlakukan syariat Islam pada tahun 1989 di bawah pimpinan Presiden Omer Hassan Ahmed El Bashir bersama dengan Dr. Hassan Abdullah Turabi seorang arsitek pemikir Islam di Sudan, lulusan Universitas Sorbonne. Penerapan syariat Islam ini meliputi segala aspek politik dan ekonomi serta sosial budaya di mana seluruh aktivitas negara harus disesuaikan dengan prinsip-prinsip dasar Alquran yang menjadi sumber utama perundang-undangan.

Penerapan syariat Islam di negeri yang dilanda sejumlah konflik di beberapa negara bagian seperti Sudan Selatan, Sudan Barat dan wilayah-wilayah lainnya bukan saja mendapat kecaman dari negara-negara tetangganya, negara-negara Barat dan AS bahkan menilai bahwa pemberlakukan syariat ini justru akan semakin memicu konflik yang berkepanjangan di negeri lembah dua nil ini.

Bagi pemerintah Sudan, penerapan syariat Islam justru akan membawa Sudan ke arah yang lebih baik, yang sejak kemerdekaan perebutan kekuasaan selalui melalui kudeta. Terbukti pada awal tahun 2000, Sudan mampu mengeksploitasi potensi minyak yang dimiliki, yang kemudian dikelola oleh negara-negara sahabatnya seperti China, Malaysia dan India, sehingga semakin menambah keyakinan masyarakat setempat untuk mendukung program Islamisasi yang dijalankan oleh pemerintah.

Demikian pula, kehidupan sosial kemasyarakatan yang menunjukkan perbaikan dan menjadi daya tarik bagi masyarakat dan siapapun yang berkunjung ke negara itu. Kriminal sudah tidak ada lagi, berbeda dengan sebelumnya di mana-mana terjadi tindak kriminal seperti pemerkosaan, perampokan dan lain-lain. Tempat-tempat prostitusi dan bar-bar yang menyediakan minuma alkohol ditutup, apalagi di tempat-tempat umum. Penerapan syariat Islam telah mampu menciptkan sebuah iklim baru bagi bagi kehidupan masyarakat Sudan.

Namun bukan berarti Sudan sudah bebas dari berbagai masalah, karena sejumlah masalah lain justru muncul ke permukaan, seperti tuduhan pelanggaran HAM dan sejumlah isu global lainnya yang menjadi konsen masyarakat internasional dan merecoki pemikiran pemerintah. Ini bahkan menyedot anggaran belanja negara yang tidak sedikit untuk menyelesaikan masalah-masalah domestik dan luar negeri yang merupakan akibat dari pelaksanaan syariat Islam. Pemberontakan semakin kuat dan mendapat dukungan dari pihak asing sehingga membuat pemerintah Pusat terpuruk.

Pada tahun 2005, pemerintah mencoba menerapkan sistim demokrasi sebagaimana yang dianut negara-negara lainnya di dunia dengan membuka kesempatan kepada siapapun untuk mencalonkan diri, baik sebagai Presiden maupun Gubernur dan wakil-wakil anggota dewan secara terbuka, bebas dan langsung dengan menetapkan “kewarganegaraan” sebagai dasar utama untuk mencalonkan diri. Semua warga negara Sudan, baik yang Islam maupun yang non muslim seperti Kristen Koptik, Protestan dan Katholik serta penganut animisme lainnya memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih demi menentukan masa depan negara yang lebih baik.

Pemilu 2005 itu, yang diawasi oleh berbaqgai LSM lokal dan internasional antara lain dari Amerika Serikat, ternyata telah berhasil menekan dan mengurangi masalah yang dihadapi Sudan termasuk konflik Sudan Selatan yang selama itu menjadi hambatan utama dalam membangun secara keseluruhan karena hampir semua uang negara diperuntukkan untuk perang melawan pemberontak yang mayoritasnya adalah non muslim. Rakyat Sudan Selatan telah memperoleh haknya untuk memilih pemimpinnya dan memberikan kesempatan untuk menentukan masa depannya. Pemilu ini juga telah berhasil mengurangi tekanan internasional bahkan kepercayaan asing mulai tumbuh yang ditandai dengan kebijakan-kebijakan politik negara-negara Barat yang sudah mulai bekerjasama dengan Sudan.

Hasil Pemilu 2005 yang dicapai melalui kotak suara yang berlangsung secara bebas, jujur dan adil bukan saja berhasil mengurangi permasalahan domestik tetapi juga telah memberikan peluang bagi warga negara lainnya yang non-muslim untuk menduduki sejumlah posisi penting dalam pemerintahan dengan tetap menjadikan syariat islam sebagai nilai-nilai utama dalam menjalankan pemerintahan.

Bagi pemerintah Sudan, Islam tidak melarang siapapun untuk turut memberikan konstribusi demi kemajuan bangsa dan negara, dan siapapun berhak untuk menduduki posisi-posisi penting dalam pemerintahan selama mendapat dukungan dari rakyat. Oleh karena itu, di Sudan tidak sedikit pejabat dalam pemerintahan yang non-muslim, bahkan di beberapa daerah yang mayoritas penduduknya adalah non-muslim dipimpin oleh seorang muslim dan sebaliknya tidak sedikit pejabat tinggi negara yang non-muslim memiliki posisi penting di wilayah-wilayah yang mayoritas penduduknya adalah muslim.

Demokrasi menjadi ciri khas bagi pemerintahan Islam dalam mengurus negara dan memilih pemimpin-pemimpin yang dianggap layak menempati posisi tersebut tanpa harus membeda-bedakan latar belakang budaya dan agama, semuanya bertumpu kepada rakyat; siapa yang akan dipilih dan setiap warga memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih. Demokrasi menjadi simbol utama dalam bernegara dan berbangsa, sementara penggunaan kekuatan dan kekerasan tidak lagi diakomodir di negeri itu.

Dalam sebuah negara yang memberlakukan syariat Islam, demokrasi bukanlah barang tabu yang tidak mungkin disandingkan dengan Islam, akan tetapi justru Islam dan demokrasi dapat berjalan dengan serasi di negeri yang menjalankan syariat Islam.

Facebook Comments