Cerdas Berdemokrasi, Ciptakan Kedamaian Negeri

Cerdas Berdemokrasi, Ciptakan Kedamaian Negeri

- in Narasi
2394
0
Cerdas Berdemokrasi, Ciptakan Kedamaian Negeri

Pada tanggal 27 Juni 2018, bangsa ini menggelar suatu agenda besar dalam penyelenggaraan demokrasi. Pada hari tersebut dilakukan hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 secara serentak di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang tersebar di Indonesia. Meski sudah menjadi pilkada serentak yang ketiga, setelah tahun 2015 dan 2017, pilkada serentak pada 2018 memiki perbedaan yang cukup signifikan dibanding dua pilkada serentak sebelumnya sebab meliputi banyak variabel penting politik elektoral.

Seperti diungkapkan Arya Budi, Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan UGM Research Associate Poltracking Indonesia, dalam Media Indonesia (31/3), titik krusial Pilkada 2018 tidak terletak pada jumlah, tetapi pada skop daerahnya yang meliputi varabel-variabel penting politik elektoral seperti populasi pemilih di daerah, posisi politik daerah, dan aktor-aktor politik yang berpartisipasi, baik secara langsung maupun tak langsung. Di samping itu, waktu penyelenggaraan pilkada 2018 tak terlepas dari kalender elektoral yang berimpitan dengan momentum penting pilpres 2019. Hal tersebut, jelas Arya Budi, membuat ekskalasi kampanye dan kontestasi politik akan memiliki efek resonansi pada tahapan Pemilu 2019.

Melihat betapa krusialnya momentum pilkada serentak 2018 ini, sudah semestinya seluruh pihak meneguhkan komitmen untuk melangsungkan seluruh proses ini dengan baik, sehingga bisa menjadi momentum melahirkan pemimpin-pemimpin terbaik dan berkualitas di tiap daerah. Pemerintah, melalui KPU dan pelbagai pihak lainnya yang terlibat, diharapkan bisa menjalankan tugas dan perannya dengan sebaik-baiknya. Di samping itu, peran aktif dan partisipasi masyarakat menjadi kunci penting yang akan menentukan sejauh mana demokrasi benar-benar berjalan secara berkualitas. Masyarakat sebagai pemilih, diharapakan menggunakan hak suaranya secara cerdas. Di sinilah kemudian, terlihat betapa pentingnya mendorong terciptanya masyarakat yang cerdas dalam berdemokrasi.

Cerdas berdemokrasi

Masyarakat yang cerdas berdemokrasi artinya punya sikap yang baik dalam proses berdemokrasi, termasuk di antaranya bekal pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran yang baik dalam menggunakan hak suaranya. Pemilih yang cerdas bersandar pada hati nurani dan akal sehat dalam menentukan pilihannya. Pemilih yang cerdas aktif menggali informasi untuk mengenali setiap calon, memahami visi dan misi setiap calon untuk kemudian menimbang dan menilainya secara kritis dan objektif. Artinya, masyarakat memiliki bekal yang menjadi sandarannya dalam memilih, sekaligus benteng yang bisa menghindarkannya dari pelbagai pengaruh dan bujuk rayu yang seringkali mengaburkan pandangan dan penilaian.

Di samping menjadi bekal mendasar untuk melahirkan pilihan pemimpin yang berkualitas, kecerdasan masyarakat dalam memilih, atau dalam konteks yang lebih luas dalam berdemokorasi, akan sangat menentukan sejauh mana proses demokrasi benar-benar berjalan dengan baik, sehat, dan benar-benar mampu membawa perubahan ke arah kehidupan yang lebih baik bagi bangsa ini.

Sebab, kita tahu bahwa momentum pemilu dengan pelbagai kontestasi politik di dalamnya, kerap dipenuhi intrik, strategi, dan bahkan praktik-praktik kampanye negatif. Di masa-masa kampanye, masyarakat tak jarang akan dihadapkan pada bermacam pertentangan, intervensi, bahkan fitnah yang disebarkan oknum-oknum tak bertanggungjawab. Di tengah kondisi tersebutlah, kecerdasan masyarakat sangat menentukan agar pelbagai praktik negatif tersebut tak menjerumuskan masyarakat dalam ketegangan, apalagi sampai menciptakan konflik dan pertikaian.

Kecerdasan masyarakat dalam menyikapi perbagai persaingan politik menjadi pegangan yang bisa membuat orang tetap memegang teguh akal sehat dan hati nuraninya. Ketika dihadapkan pada pelbagai intervensi dan provokasi politik, masyarakat yang cerdas berdemokrasi tak akan mudah terpengaruh, apalagi terjatuh dalam kemelut konflik di dalamnya. Sebab akal sehat, kejernihan pikiran dan kesucian nurai akan bisa membimbing masyarakat untuk bisa memilah dan menentukan secara objektif.

Masyarakat yang cerdas dalam berdemokrasi tak hanya memiliki kesadaran tentang pentingnya pengetahuan dan sikap kritis dalam memilih pemimpin, namun juga memiliki kesadaran untuk tetap mengutamakan kepentingan bersama. Masyarakat yang cerdas dalam berdemokrasi sadar bahwa pada dasarnya proses pilkada adalah bagian dari mekanisme demokrasi yang pada muaranya adalah untuk menuju kesejahteraan bersama. Persaingan politik harus dihadapi dengan wajar, disikapi dengan akal sehat dan kritis, tanpa harus sampai menghasilkan konflik yang berkepanjangan, apalagi pertikaian yang bisa merusak sendi-sendi persaudaraan dan persatuan.

Pilkada sertentak 2018 pada dasarnya adalah momentum yang baik bagi kita untuk kembali mengobarkan optimisme mendapatkan pemimpin yang berkualitas. Jika selama ini kita mengeluh karena pemimpin yang mengecewakan dan tidak memenuhi janjinya, sekarang adalah waktunya memilih secara lebih hati-hati, kritis, dan objektif. Di samping itu, belajar juga dari momen pesta demokrasi sebelumnya yang masih sering terjadi praktik politik negatif yang menciptakan perselisihan di masyarakat, sudah semestinya di momentum Pilkada serentak 2018 kita bertekad untuk menciptakan politik yang lebih sehat dan damai.

Facebook Comments