Geliat Islamisme Di Ranah Pendidikan Nasional, Kemajuan Atau Kemunduran?

Geliat Islamisme Di Ranah Pendidikan Nasional, Kemajuan Atau Kemunduran?

- in Kebangsaan
226
0
Geliat Islamisme Di Ranah Pendidikan Nasional, Kemajuan Atau Kemunduran?

Mendengar istilah islamisme, bagi sebagian orang mungkin terasa ganjil. Islam sendiri, tanpa adanya sufiks isme, sudah dipahami sebagai suatu ajaran dan kepercayaan dengan segenap norma dan nilai yang melekat. Menyandingkannya dengan akhiran “isme” seolah memberi makna baru kepada islam sebagai suatu ajaran atau pemahaman yang lebih eksklusif. Tetapi, benarkah istilah islamisme mengandung makna eksklusivitas? Beberapa keterangan berikut berupaya memberi titik terang untuk pertanyaan itu.

Dalam artikel ilmiahnya berjudul ‘Islamisme: Kemunculan dan Perkembangannya Di Indonesia’, pakar Sejarah dan Hukum Islam Dr. Siti Mahmudah M.Ag menuliskan bahwa Islamisme, secara konsepsi adalah suatu pemahaman agama (islam) yang dibangun untuk membentuk sebuah tatatan negara dengan berlandaskan syariah islam1. Terbentuknya negara islam menjadi agenda utama bagi pergerakan kelompok islamisme. Penerapan syariah islam sebagai landasan utama penatalaksanaan suatu negara adalah format wajib, dan oleh karena itu system tata negara yang tidak sesuai dengan syariat menurut interpretasi kelompok islamisme, dianggap melenceng.

Ide besarnya adalah ingin mengembalikan Islam seperti yang telah dipraktikkan oleh Nabi SAW di Madinah. Karena dalam pandangan kelompok islamisme, praktik Islam pada zaman itulah yang dianggapnya benar dan bersifat mutlak, tidak bisa ditawar dan tidak bisa diubah. Praktik beragama islam yang kerap kali mereka sebut sebagai “islam murni” dianggap sebagai praktek ideal dalam berislam karena tidak mengandung unsur Barat, betul-betul dari Tuhan dan tidak dipengaruhi oleh pemikiran manusia. Kelompok islamisme tidak menerima gagasan berbasis kontekstualisasi dan pemaknaan ulang sesuai perubahan zaman. Ajaran islam dimaknai secara skriptualis dan konservatif, sehingga selain dengan sudut pandang ini maka moderasi dan reintrepretasi tatanan beragama dianggap sebagai “bid’ah” dan itu artinya ditolak.

Dengan penjelasan tersebut, bisa kita tarik benang lurus bahwsannya istilah islamisme menggambarkan suatu pemahaman yang mengeksklusifkan ajaran islam. Di Indonesia, gerakan islamisme menjalar dalam tatanan hidup masyarakat dalam berbagai bentuk. Satu sector vital yang juga tak luput dari persebaran pemahaman ini adalah sector Pendidikan, baik dalam bentuk formal maupun informal, baik yang dikelola swasta mapun negara. Gejala islamisme yang semakin menggurita di sector Pendidikan telah mencapai tahap yang “alarming”, tidak hanya mencemaskan namun perlu ditanggapi secepatnya dan secara serius oleh pemerintah. Kekhawatiran ini tidak berakar pada sinisme terhadap kelompok tertentu, namun karena pemahaman islamisme yang dibawa bersifat doctrinal, eksklusif, tekstualis dan kaku, dan membuka ruang terhadap terjadinya kekerasan sehingga tidak sejalan dengan prinsip ideologi Pancasila yang mendorong terciptanya dinamika sosial masyarakat pluralis yang inklusif dan demokratis.

Meskipun terkesan terlambat, mengingat geliat gerakan islamisme telah bercokol di Indonesia bahkan sejak awal negara Indonesia dibentuk, namun arus perkembangan islamisme di dunia Pendidikan yang berkembang dengan pesat nan subur dalam 2 dasawarsa terakhir perlu mendapatkan perhatian khusus oleh otoritas yang berwenang. Pasalnya, sector Pendidikan adalah ladang utama pembentukan karakter dan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Mari kita kupas satu persatu geliat islamisme di sector Pendidikan nasional baik yang dikelola swasta maupun pemerintah.

GELIAT ISLAMISME DI LINGKUP PENDIDIKAN SWASTA

Di sector Pendidikan swasta, kemunculan berbagai institusi Pendidikan yang menjual “karakter islami” menjadi fenomena yang tidak asing. Meski memiliki keunikan yang membedakan satu unit dengan unit yang lain, namun gambaran besarnya menunjukkan pola yang sama. Sebut saja menjamurnya Sekolah Islam Terpadu, yang meskipun tidak semuanya, namun pada umumnya menawarkan paket pedagogi dengan penekanan khusus pada subjek-subjek keagamaan dasar, seperti teologi (‘aqīdah), moralitas (akhlāq), dan praktik ibadah (‘ibādah). Nuansa islami diperkenalkan secara intens kepada para siswa di setiap aktfitas, baik yang bersifat inti maupun kegiatan tambahan. Symbol agama menjadi elemen penting dalam penguatan karakter siswa sebagai upaya untuk menanamkan kerangka Islamis ke dalam pikiran anak-anak didik, dan menumbuhkan komitmen mereka terhadap Islam sebagai persiapan untuk proses jangka panjang penerapan syar’ah.

Sekolah Islam Terpadu berhasil meracik satu formula yang menarik animo masyarakat, khususnya kalangan menengah atas di perkotaan yang membutuhkan jaminan pendidikan relijius yang mampu mengarahkan anak anaknya menjadi pribadi yang islami sekaligus modern. Terkait kontribusianya dalam mewujudkan gagasan islamisme, Prof. Noorhaidi, M.A, M.Phil., Ph.D dalam salah satu publikasinya mendeskripsikan bahwa Sekolah Islam Terpadu mengkombinasikan kurikulum nasional dengan pendidikan moral Islam, nilai-nilai dan kode tingkah laku Islami secara sistematik ke dalam mata pelajaran-mata pelajaran umum dan keagamaan serta melalui kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler. Sekolah Islam terpadu mengadopsi pendekatan pragmatis terhadap sistem sekuler dan sekaligus mengambil kesempatan untuk memajukan agenda Islamisme dalam kerangka sistem pendidikan dan situasi sosial-politik yang tengah berubah2.

Integrasi kurikulum islam dan kurikulum Pendidikan nasional merupakan upaya adaptasi terhadap undang undang system Pendidikan Nasional yang berlaku dengan tetap berpegang teguh pada visi Sekolah Islam Terpadu. Inspirator pertama gerakan islamisme melalui jalur Pendidikan tidak lain tidak bukan adalah Hasan Al – Banna, seorang guru sekolah di Mesir dan pendiri Ikhwanul Muslimin di Tahun 1928.

Prinsip dasar gerakan islamisme Ikhwanul Muslimin, sebagaimana yang kerap digaungakan oleh Al – Banna, bertumpu pada signifikansi pendidikan sebagai alat untuk meletakkan dasar reformasi Islam yang menyeluruh dalam enam bidang utama kehidupan: pengetahuan, politik, ekonomi, sosial, budaya dan hubungan internasional. Dalam pandangannya, pendidikan adalah kunci untuk mencapai reformasi radikal ini dan menegakkan Islam sebagai “tatanan komprehensif” (niẓām shāmil). Dia berpendapat bahwa upaya untuk mengubah masyarakat saat ini tidak dapat berhasil tanpa dukungan berkelanjutan dari kader yang berdedikasi yang siap untuk melaksanakan agenda revolusioner gerakan demi terbentuknya kembali kekuatan dan kejayaan islam yang hilang2.

Visi inilah yang menjadi nafas pergerakan Sekolah Islam Terpadu pada umumnya dengan agenda terselubung membentuk kader kader militant demi membangun tatanan totaliter islam di semua lini kehidupan melalui reformasi radikal dan gerakan revolusioner. Perlu digarisbawahi bahwa reformasi radikal yang dimaksud tidak menutup pintu terhadap gerakan ekstrimis, sebagaimana banyak dilaporkan bahwasannya kelompok Ikhwanul Muslimin tidak segan berasosiasi dengan kelompok jihadis dan melancarkan aksi kekerasan baik dalam bentuknya yang tersamar yakni kekerasan simbolis hingga dukungannya terhadap aksi aksi terorisme yang merenggut nyawa banyak korban.

Sehingga patut dipertanyakan, dibalik animo pasar yang cukup tinggi terhadap institusi Pendidikan yang melekatkan diri dengan symbol symbol islami, apakah secara umum masyarakat menyadari bahwasannya dibalik integrasi kurikulum nasional dan agama yang ditawarkan, institusi Pendidikan yang diharapkan, terdeteksi pada substansinya mendorong terciptanya agenda islamisme dan mengarahkan peserta didiknya untuk menjadi kader militan?

Pada titik ini, literasi masyarakat terhadap gerakan islamisme menjadi penting digalakkan. Meski pada umumnya setiap orang tua menginginkan anak anaknya untuk tumbuh sebagai pribadi yang taat dan religjius, namun dalam menentukan jenjang Pendidikan, orang tua tidak bisa bersikap “pasrah” dan “sembrono”. Orang tua tidak bisa serta merta percaya dan melepas kendali pendidikan anaknya secara sepenuhnya kepada pihak Sekolah dengan embel embel islami. Terlebih jika disinyalir ideologi yang diajarkan mengandung pemahaman islamisme. Orang tua juga hendaknya memastikan dalam menentukan institusi pendidikan bagi anak anaknya, untuk mengutamakan sekolah yang menjunjung nilai pluralitas, moderasi agama, dan berwawasan inklusif.

Selain itu, diperlukan langkah strategis dari pemerintah untuk mendisiplinkan institusi swasta berkedok islami yang menyimpan agenda lain yang tidak senafas dengan tujuan system Pendidikan nasional. Dalam koridor ini, pemerintah nampaknya harus berurusan dengan pekerjaan besar dan kusut yang menunggu untuk diurai. Sebab, gejala islamisme tidak hanya menjangkit institusi Pendidikan swasta, namun juga intitusi Pendidikan di bawah naungan pemerintah. Gerakan islamisme di lingkup Pendidikan Negeri berkembang dengan cepat dan menginfiltrasi dari berbagai sisi. Pendidikan agama islam dan Budi Pekerti menjadi media empuk untuk menyebarkan agenda islamisme secara tekstual dan doctrinal.

GELIAT ISLAMISME DI LINGKUP PENDIDIKAN NEGERI

Kita sebaiknya ingat dengan kasus broadcast pesan oleh guru agama islam dan budi pekerti SMA N 58 Jakarta yang mengajak muridnya untuk tidak memilih pasangan calon ketua OSIS yang tidak islam. Pada peristiwa tersebut, guru agama mengajak siswa untuk mendukung paslon 3 dengan alasan seagama. Dari kacamata demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat, ajakan tersebut sejatinya tidak menyalahi prinsip freedom of speech, siapapun berhak untuk menyampaikan opini dan aspirasi. Tetapi, perilaku seorang guru agama terlebih berstatus sebagai pegawai negeri sipil yang musti tunduk dan patuh dengan etika profesi, yang mendorong siswanya untuk memilih pemimpin hanya berlandaskan kesamaan aqidah, adalah tidak etis, menumpulkan semangat demokrasi dan melemahkan daya kritis peserta didik. Dari sudut pandang reformasi radikal, peristiwa ini adalah gejala yang menunjukkan rentannya pendidikan negeri dari pemahaman islamisme.

Peristiwa tersebut adalah fenomena Gunung es, hanya secuil dari gejala islamisme yang terekspos media. Pada kenyataannya, beberapa hasil penelitian mengungkapkan bahwa guru dan materi Pendidikan agama islam dan budi pekerti memainkan peran yang krusial dalam menyebarkan paham islam yang eksklusif. Mari kita lihat hasil laporan tahunan Convey tahun 2018 yang mengungkapkan bahwa 48.9% siswa dan mahasiswa mengakui bahwa pelajaran Pendidikan Agama Islam berpengaruh besar terhadap mereka untuk tidak bergaul dengan pemeluk agama lain3. Pendidikan agama islam di sekolah negeri menjadi media strategis yang dimanfaatkan oleh kelompok islamisme menyebarkan pemahaman islamisme dengan pendektan dogmatis. Penyebaran islamisme digaungkan oleh para guru yang sepemahaman dan melalui aktifitas organisasi keagamaan maupun kegiatan ekstrakurikuler islami dengan cara mendatangkan pemateri yang mendakwahkan eksklusifisme dalam islam.

Seorang guru agama islam di salah satu Sekolah Negeri di Kota Bogor mengungkapkan kepada saya dalam sesi wawancara bahwasannya dalam melakukan proses pembelajaran, beliau sering menerapkan metode diskusi namun itu hanya berlaku dalam bab tertentu yang tidak terkait dengan aqidah. Khusus dalam bab aqidah, Bapak Guru menerapkan pedagogi tertutup dan bersifat doctrinal. Dalam mengucapkan ucapan selamat hari raya bagi pemeluk agama lain misalnya, Bapak Guru menyatakan bahwa itu melanggar aqidah dan pelarangan itu turun langsung dari Alloh SWT, sehingga para siswa diharamkan untuk memberikan selamat kepada pemeluk agama lain, terlepas apapun motif dan niat yang ingin disampaikan.

Dalam sesi diskusi lain dengan narasumber berbeda, seorang guru agama dari sekolah favorit di Kota Bogor, mengungkapkan ketidaksetujuannya pada diskusi antar agama yang bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman agama yang inklusif di tengah heterogenitas masyarakat Indonesia. Menurutnya hal itu sia sia karena kebenaran mutlak agama islam tidak bisa disandingkan dengan nilai dan kepercayaan agama lain.

Tatacara beragama yang eksklusif ditunjukkan oleh sekumpulan guru agama islam yang seharusnya menunjukkan wajah islam yang damai dan inklusif. Tidak mengherankan jika atmosfer beragama yang senada ditangkap dan diterapkan oleh siswa dan mempengaruhi mereka untuk berfikiran sempit dalam beragama. Inilah yang diharapkan oleh kelompok pendukung islamisme, sebab pola pikir beragama yang sempit dan kaku memudahkan langkah mereka dalam memobilisasi massa yang mana pada saatnya nanti, dapat digerakkan untuk mewujudkan tujuan utama gerakan islamisme, politisasi agama menuju tatanan totaliter.

Ekspansi islamisme di dunia Pendidikan negeri tidak hanya difasilitasi melalui pembelajaran dan guru agama islam, islamisme merebak dalam kentalnya nuansa islam di lingkungan Sekolah yang semestinya netral dari atribut identitas agama manapun. Mengingat Sekolah umum negeri adalah representasi negara dalam memberikan pelayanan Pendidikan bagi seluruh rakyatnya tanpa melihat apa agama dan identitas yang melekat. Dominasi pemeluk islam sebagai penduduk mayoritas tidak bisa dijadikan legitimasi otoritas Sekolah untuk menghadirkan corak islami yang mengisi ruang public.

Observasi lapangan pada salah satu Sekolah umum negeri di Kota Bogor memaparkan fakta empiris terhadap argument di atas. Selama jam sekolah pada pukul 06.45 WIB, siswa sekolah negeri tersebut secara serentak membaca Al-qur’an di kelasnya masing-masing dengan diawasi oleh gurunya. Kemudian lanjutkan dengan mendengarkan (ceramah tujuh menit) secara terpusat melalui pengeras suara. Menurut studi pustaka, gaya kegiatan keagamaan serupa juga terjadi di sekolah negeri lain seperti di salah satu Sekolah negeri di Depok4. Prof. Dr. H. Raihani, M.Ed, Ph.D dalam penelitiannya juga menyatakan bahwa nilai Islam merupakan budaya yang mewarnai wajah pendidikan sekolah negeri di Indonesia5. Terkait hal ini, Schubert (2002) seperti dikutip Kevin Nobel Kurniawan dalam penelitiannya mengatakan bahwa dominasi ini menunjukkan kebutuhan kecerdasan spiritual kelompok mayoritas Muslim yang dianggap lebih penting daripada kelompok minoritas non-Muslim. Hal ini disebut juga kekerasan simbolik, yaitu bentuk kekerasan yang secara implisit diatur oleh struktur sekolah formal melalui dominasi nilai-nilai budaya tertentu.

Warna agama islam yang mendominasi institusi pendidikan negeri yang semestinya netral dari atribut agama tertentu, menjadi alarm bagi pemerintah untuk merespon gejala islamisme yang menjamur sebelum terlalu sulit untuk dibendung. Pemerintah perlu memberikan pengarahan komprehensif dan mengembal alih kendali negara dari pengaruh kelompok yang berpotensi memecah belah bangsa.

Tidak kalah penting adalah sinergitas bersama warga negara Indonesia untuk lebih peduli terhadap gejolak sosial keagamaan di sekitar kita dengan aktif menyebarkan narasi narasi kerukunan dan perdamaian serta menyebarkan dakwah islam yang santun, inklusif dan anti kekerasan.

Facebook Comments