Tantangan Indonesia semakin kompleks dengan munculnya konsep khilafah yang diusung oleh sejumlah kelompok yang berusaha menggantikan Pancasila sebagai landasan negara. Pada dasarnya, khilafah yang diusung telah menjadi ideologi gerakan politik yang di berbagai negara, khususnya, negara muslim tertolak. Tidak ada satu pun negara yang mengakomodir gerakan ini, kecuali di Inggris yang memberikan ruang bagi kelompok semacam ini.
Konsep khilafah memang diakui memiliki akar historis yang kuat sejarah pemerintahan dalam Islam sejak Rasulullah hingga para sahabat. Dinamikanya tidak tunggal selalu berubah. Beberapa sahabat yang menggantikan kedudukan Rasulullah sebagai Khalifah, mengalami akhir yang tragis dengan pembunuhan kejam yang dilakukan sendiri oleh rakyatnya seperti yang dialami oleh Umar, Ustman dan Ali. Bahkan dalam buku, The Great Sahaba, terdapat cerita bahwa wafatnya Abu Bakar disebabkan oleh keracunan.
Begitu pula, zaman keemasan Khilafah masa lalu tidak serta merta tidak dipenuhi dengan tragedi. Banyak cerita lain di samping memang kemajuan yang dicapai oleh umat Islam pada zamannya. Namun, sistem monarki dan totaliter juga membawa pertikaian dalam tubuh umat Islam.
Ketika berakhirnya sistem khilafah pada 1924, lalu serratus tahun kemudian, dipercaya sebagai kebangkitan sistem ini. Apa yang harus dibangkitkan kembali? Sistem politik besar di masa lalu seperti Imperium Romawi, Persia, Yunani dan sebagainya hanyalah cerita dan menjadi basis semangat di peradabannya masing-masing. Namun, Renaisans yang dianggap sebagai kebangkitan tidak juga menjadi sistem lama ditaruh kembali di masa kini.
Jika menginginkan kembali kebangkitan Islam sejatinya bukan kebangkitan sistem dan produk lama, tetapi semangat itu dibawa dalam konteks kekinian dengan terus mengembangkan sikap kritis dan pembaharuan. Khilafah dalam sejarah yang memajukan peradaban muslim harus diambil semangatnya. Apa semangatnya?
Kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan keterbukaan terhadap kemajuan adalah prinsip dari zaman keemasan Islam pada masa lalu. Itulah mentalitas dan budaya yang terbangun pada masa itu. Jika umat Islam ingin melakukan kebangkitan bukan membangkitkan kembali sistem lama, tetapi semangat dan mental pembaharuan masa lalu itu yang harus dihidupkan kembali.
Islam harus beradaptasi dengan konteks zaman sebagaimana ilmuwan dan cendikiawan muslim pada masa lalu beradaptasi dengan beragam kebudayaan. Mengembalikan sistem khilafah secara kaku di zaman modern dapat menghadirkan lebih banyak tantangan daripada solusi. Di samping sebuah ilusi, tetapi gerakan semacam itu tidak pernah memberikan solusi.
Bukan Khilafah, Tetapi Justru Sistem Madinah
Jika mau lebih jujur bukan sistem khilafah yang harus dihidupkan, tetapi semangat dan mentalitas sistem Madinah. Pemerintahan terbaik pada masanya yang juga ditiru hingga saat ini adalah sistem pemerintahan Madinah. Negara kota itu telah memperkenalkan sebuah konsensus kebangsaan yang luar biasa. Negara kota itu telah memperkenalkan prinsip demokrasi melalui syura yang menjamin perlindungan warga negaranya yang beragam.
Realitas sosial-politik di Indonesia menunjukkan bahwa ada keberlanjutan konsep negara Madinah dengan konsensus bangs aini. Pancasila sebagai perekat bangsa ini merupakan replika semangat dari perjanjian Madinah yang memiliki konteks yang sama tentang multikulturalitas. Memperjuangan semangat Madinah ini yang patut digalakkan, bukan sistem khilafah yang justru banyak mendapatkan resistensi.
Realitas sosial-politik di Indonesia menunjukkan bahwa negara ini memiliki keragaman suku, agama, dan budaya yang sangat kompleks. Oleh karena itu, menjaga keberagaman dan keadilan sosial merupakan aspek krusial yang harus diperhatikan dalam pembangunan negara. Penerapan yang paling relevan bukan sistem khilafah monarki zaman lalu, tetapi justru sistem Madinah melalui perjanjian seluruh warga negaranya.