Di tengah tragedi yang melanda Palestina dan peringatan Hari Kartini, sejumlah akun media sosial radikal mencoba membentuk narasi yang menilai perilaku perempuan Palestina di ruang publik, khususnya interaksi antara perempuan dan laki-laki, sebagai sesuatu yang memalukan. Mereka berargumen bahwa Indonesia seharusnya meniru model ini sebagai negara Islam yang ideal.
Namun, narasi ini tidak hanya menyederhanakan kompleksitas budaya Palestina, tetapi juga mengabaikan kontribusi perempuan Indonesia, seperti R.A. Kartini, dalam memperjuangkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Kartini merupakan figur yang menggugah, yang meskipun hidup dalam lingkungan yang sangat patriarkal, berani menuntut kesetaraan. Karya dan pemikirannya membuka jalan bagi pemberdayaan perempuan Indonesia.
Perempuan Palestina telah lama menjadi simbol perlawanan dan ketahanan. Namun, narasi yang berkembang di media sosial seringkali menyederhanakan peran mereka menjadi korban atau simbol perjuangan semata. Sejumlah akun media sosial, terutama yang berasal dari kelompok ekstremis, sering menggunakan ketegangan politik dan sosial di Palestina sebagai justifikasi untuk mempromosikan ideologi konservatif yang mengikat perempuan pada tradisi patriarkal. Mereka menyoroti penolakan terhadap interaksi bebas antara laki-laki dan perempuan di ruang publik, yang sering disebut sebagai “aib” dalam tradisi mereka.
Padahal, realitas di lapangan jauh lebih kompleks. Perempuan Palestina, baik di wilayah yang dikuasai oleh Israel maupun yang berada di Gaza dan Tepi Barat, berjuang untuk hak-hak dasar mereka, termasuk kebebasan bergerak dan hak untuk berpendapat. Perempuan seperti Muna dan Mohammed El-Kurd menjadi wajah perlawanan, berbicara tentang ketidakadilan yang mereka alami tanpa terikat oleh label-label patriarkal yang membatasi peran mereka. Mereka tidak hanya berjuang untuk kebebasan Palestina, tetapi juga untuk hak-hak perempuan dalam masyarakat yang penuh dengan diskriminasi. Namun, perjuangan mereka seringkali direduksi menjadi narasi yang lebih besar tentang perlawanan terhadap penjajahan, tanpa mengakui bagaimana mereka berkontribusi untuk perubahan sosial yang lebih luas.
Di sisi lain, beberapa kelompok di Palestina, seperti Ekhteyar, mencoba memberikan ruang bagi suara-suara moderat yang menentang ekstremisme dan mendukung hak-hak perempuan. Mereka menekankan bahwa kritik terhadap kelompok seperti Hamas tidak berarti mendukung tindakan Israel, melainkan merupakan upaya untuk mencari solusi damai dan menghargai kehidupan manusia. Sebuah laporan yang dipublikasikan oleh The Times mengungkapkan bagaimana suara-suara ini berusaha membebaskan diri dari narasi kekerasan dan intoleransi yang sering dihubungkan dengan perjuangan Palestina.
Raden Adjeng Kartini, yang lahir pada 21 April 1879, adalah seorang tokoh yang memperjuangkan hak-hak perempuan di Indonesia. Melalui surat-suratnya yang terkenal, ia menentang praktik-praktik seperti poligami dan mendukung pendidikan bagi perempuan. Kartini percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk membebaskan perempuan dari belenggu ketidakadilan sosial dan budaya. Dalam surat-suratnya, ia menyuarakan bagaimana pentingnya memberikan akses pendidikan yang setara bagi perempuan, agar mereka dapat menentukan nasib mereka sendiri, bukan terbelenggu oleh tradisi dan ketidakadilan yang berlaku.
Kartini juga sangat memperhatikan keberadaan perempuan dalam ruang publik, meskipun pada zamannya, hal yang dilakukan R.A. Kartini merupakan hal yang dianggap tabu. Beliau menulis tentang ketidakadilan sosial yang menimpa perempuan di lingkungan pribumi, yang lebih dipenjara oleh adat dan kebiasaan daripada oleh kekuasaan kolonial Belanda. Kartini berusaha menghapuskan pembatasan yang dikenakan terhadap perempuan, seperti larangan untuk terlibat dalam diskusi intelektual, politik, atau sosial. Beliau menginginkan agar perempuan Indonesia memiliki ruang yang setara dalam masyarakat, bukan hanya sebagai objek kebijakan, tetapi sebagai subjek yang dapat menentukan arah hidupnya sendiri.
Warisan Kartini tidak hanya terlihat dalam pendirian sekolah-sekolah untuk perempuan, tetapi juga dalam semangatnya untuk kesetaraan dan keadilan. Meskipun demikian, dalam beberapa dekade terakhir, citra Kartini terkadang dimanipulasi untuk memperkuat narasi patriarkal, seperti yang terlihat dalam perayaan Hari Kartini yang lebih menekankan pada penampilan fisik perempuan daripada kontribusi intelektual dan sosial mereka. Kartini bukanlah simbol perhiasan yang hanya diperingati untuk penampilan luarnya, melainkan seorang pemikir dan pejuang yang patut dihormati karena gagasan dan perjuangannya yang membebaskan.
Kesetaraan gender bukanlah konsep yang dapat diukur dengan standar tunggal. Setiap budaya dan masyarakat memiliki konteks dan tantangan uniknya masing-masing. Namun, upaya untuk membatasi peran perempuan di ruang publik dengan alasan agama atau budaya seringkali mengabaikan hak dasar mereka untuk berpartisipasi secara setara dalam kehidupan sosial dan politik. Perempuan seharusnya tidak dianggap sebagai ancaman terhadap nilai-nilai agama atau budaya, melainkan sebagai kekuatan yang dapat berkontribusi dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan politik yang lebih baik.
Di Indonesia, perjuangan untuk kesetaraan gender terus berlanjut. Meskipun telah ada kemajuan, seperti peningkatan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja dan pendidikan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, termasuk norma sosial yang membatasi peran perempuan dan kekerasan berbasis gender. Salah satu contoh penting adalah kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan yang masih terjadi di berbagai sektor. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), meskipun perempuan semakin terlibat dalam sektor formal, mereka seringkali terjebak pada pekerjaan yang lebih rendah bayarannya dibandingkan dengan laki-laki.
Perempuan di ruang publik bukanlah ancaman terhadap nilai-nilai agama atau budaya, melainkan representasi dari kemajuan dan kesetaraan. Baik di Palestina maupun Indonesia, perempuan memiliki hak untuk menentukan peran mereka dalam masyarakat tanpa dibatasi oleh narasi eksklusif yang sempit. Dengan menghargai kontribusi perempuan seperti R.A. Kartini dan mendengarkan suara-suara moderat dari Palestina, kita dapat membangun masyarakat yang lebih inklusif dan adil bagi semua. Kartini menunjukkan kepada kita bahwa perempuan memiliki peran yang sangat besar dalam memperjuangkan kebebasan dan kesetaraan, dan perjuangan ini harus dilanjutkan oleh generasi penerus.