“Kepo”, Menjaga Kewarasan di Medsos

“Kepo”, Menjaga Kewarasan di Medsos

- in Narasi
1527
0

Internet –lebih tepatnya media sosial, bagai masyarakat zaman now merupakan sebuah kebutuhan yang sulit untuk dilepaskan dalam kehidupan sehari-hari. Semua elemen masyarakat –hampir semua, telah memiliki akun di media sosial.

Dari data yang dilansir kominfo.go.id tahun 2013, pengguna Internet di Indonesia sebanyak 63 juta dan kini bertambah menjadi 132 juta. Sebanyak 95 persen pengguna Internet di Indonesia adalah pengguna media sosial.

Media sosial sebagai alat silaturahmi, juga sebagai alat untuk memberitakan atau mendapatkan berita. Kecepatan klik dan share merupakan modal awal untuk menyebarkan suatu informasi. Suatu permasalahan, seseorang dapat mengetahui nya dalam hitungan cepat.

Sisi lain, kecepatan media sosial dimanfaatkan beberapa oknum untuk menciptakan radikalisme dan hoax sekaligus. Namun, di tengah pertumbuhan media sosial yang semakin pesat, justru menjadi akar masalah dari persoalan-persoalan yang terjadi akhir-akhir ini. Yaitu mengenai persatuan bangsa. Mengapa? Karena melalui medsos banyak kalangan yang menyalahgunakannya untuk menebar kebencian, hujatan, hasutan, informasihoax, serta paham radikal.

Pada akhir 2014, misalnya, Twitter menemukan fakta yang mengejutkan bahwa Negara Islam (ISIS) telah membuat 700 ribu akun Twitter yang punya koneksi dengan berbagai kelompok teroris di belahan dunia. Hal ini membuat manajemen perusahaan berlogo burung biru itu mengawasi secara ketat konten-konten yang dicurigai berisikan agenda terorisme.

Terkait hal ini, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 2011 telah mengidentifikasi tujuh bentuk penggunaan dunia maya untuk kepentingan teroris, di antaranya propaganda, perekrutan, pendanaan, pelatihan, perencanaan, penyebaran teror, dancyberattack. Dalam banyak kasus, strategicyberspaceini telah dipraktikkan oleh semua jaringan kelompok teroris, baik di tingkat global (Al-Qaedah dan ISIS) maupun lokal (Jamaah Islamiyah dan Jamaah Ansharut Tauhid).

Apa yang dilakukan orang-orang yang ingin merusak kerukunan yang sudah dibangun kita selama ini, pemerintah sudah menjalankan beberapa kebijakan demi mencegah orang-orang yang merusak kewarasan kita mengenai kedamaian. Semisal memblokir beberapa situs internet yang dianggap bermasalah.

Sampai saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut hampir 6.000 situs internet telah diblokir. Situs-situs yang dblokir tersebut kebanyakan terkait penyebaran hoax. Sedangkan pemblokiran yang dilakukan sejak 2010 hingga saat ini, mengenai situs radikal, pemerintah sudah 814.594 situs.

Meskipun demikian, situs-situs yang membahayakan kebersamaan dan kerukunan antar masyarakat, tidaklah berkurang. Bahkan, akun-akun radikal semakin hari semakin banyak.

Peran masyarakat

Untuk memberantas akun-akun tersebut, maka diperlukan sebuah tindakan bersama. Tindakan yang tidak hanya dijalankan pemerintahan. Tetapi dilakukan semua elemen, baik masyarakat maupun pemerintahan. Tindakan ini bisa dilakukan dengan “kepo”.

Bagi sebagian masyarakat, “kepo” dianggap sebuah tindakan yang melanggar norma dan privasi seseorang. Secara arti, menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) memiliki arti asa ingin tahu yang berlebihan tentang kepentingan atau urusan orang lain.

Atau, kepo merupakan kebiasaan dari seseorang yang menunjukan perasaan ingin tahu akan sesuatu hal, atau ingin tahu urusan orang lain yang dilakukan detail. Dengan demikian, kita harus “kepo” terhadap semua akun yang ada di internet. Tindak asal ikut berita yang di share atau di dalam konten akun tersebut.

Sebab dalam menciptakan atau menyebarkan berita, diperlukan sebuah kepastian atau fakta. Kita harus mengetahui siapa pembuat berita tersebut. Tatkala menggunakan istilah Islam, dalam orang yang membawa (membuat) berita pun menjadi ukuran boleh tidaknya berita itu diterima, apakah dia fasiq atau tidak. Karena kalau fasiq, bisa saja beritanya dilebihkan atau bahkan dikurangi sesuai kepentingan si fasiq itu sendiri.

Para ulama agama telah mengajarkan bagaimana kita memilih berita yang baik. Hal ini kita bisa lihat bagaimana seorang dalam penerimaan hadits –dalam konteks ISlam, ulama sepakat tidak menerima hadits yang di dalamnya ada perawiMajhul”, atau tidak diketahui. Karena bisa jadi pembawa berita adalah seorang yang fasiq.

Begitu juga saat kita memilih informasi dalam dunia maya, kita harus mengetahui siapa prawi informasi tersebut. Untuk mengetahui perawi dalam yang membuat atau menyebarkan berita tersebut. Untuk mengetahui perawi informasi dalam dunia maya, kita bisa lacak dari berbagai sudut.

Seperti halnya, ketika kita mendapatkan informasi, baik dari Facebook, twitter, web atau sejenisnya, maka kita harus melacak siapa yang memegang user-name. Media sosial itu adalah media bebas. Pemilik akun media sosial bisa berbuat apa saja karena tidak ada sensor.

Semisal, ketika kita mendapat informasi dari Facebook, maka kita harus benar-benar memperhatikan siap pengguna Facebook. Kita bisa membuka profil Facebook dan riwayat hidup nama tersebut. Ketika Facebook itu benar-benar pengguna yang baik, maka kita bisa mengetahui dengan profil yang diperkuat dengan foto-foto dokumentasi selama perjalanan pengguna Facebook.

Akun-akun dunia maya yang tidak bertanggung jawab, kebanyakan menggunakan identitas yang tidak jelas, baik nama, tepat lahir dan segala jenis riwayat hidupnya. Riwayat foto juga mencerminkan siapa dia, baik kebiasaan dalam kesehariannya. Sedikit “kepo” kepada riwayat-riwayat pembuat atau penyebar informasi, kita bisa mengetahui perawi itu “majhul” atau “shahih.

Facebook Comments